Home › Peristiwa › Ammar Zoni Kembali Pakai Narkoba
3 Kali Ulang Kesalahan Serupa
Ammar Zoni Kembali Pakai Narkoba
Ammar Zoni
JAKARTA, Tabloid Diksi - Pengakuan Ammar Zoni mengonsumsi narkoba bikin geleng-geleng kepala. Asalan rumah tangga menjadi dalihnya kembali terjerumus narkoba hingga berakhir ditangkap polisi untuk ketiga kalinya.
Diketahui, mereka kini tengah menjalani proses perceraian. Mirisnya, Ammar Zoni menjadikan narkoba jadi pelarian dari masalah rumah tangganya dengan Irish Bella.
- Baca juga:
Ammar Zoni ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa 12 Desember 2023 lalu. Darinya disita ganja dan sabu.
Bukan pertama kalinya Ammar Zoni diciduk polisi karena kasus narkoba. Sebelumnya, dia sudah 2 kali ditangkap polisi karena kasus serupa.
Bahkan yang terakhir, dia ditangkap untuk ketiga kalinya setelah 2 bulan bebas dari penjara. Ammar Zoni sempat divonis 7 bulan bui karena kasus narkoba.
Alasan Stress karena Perceraian
Ammar Zoni mengaku kembali memakai narkoba karena stress dengan masalah rumah tangga dengan Ibel yang di ujung tanduk. Hal itu disampaikan Abdullah Emile Oemar, yang pernah menjadi pengacara Ammar Zoni di perkara narkoba sebelumnya.
"Aku kecewa sama Ibel karena Ibel terus nuduh aku pakai narkoba, padahal aku sudah berhenti pada saat pertama keluar dari lapas itu cuma kok Ibel tetap nuduh aku pakai narkoba," kata Emile menirukan ucapan Ammar Zoni, saat berada di Polres Jakbar.
Ammar Zoni pun mengaku tertekan akan hal itu. Namun pelariannya malah kembali ke narkoba.
"'Jadi ya aku stres banget Bang, ini pelarianku. Aku jelasin juga ke Ammar, Mar jujur salah kau, pelarian ke narkoba ini salah, aku bilang kenapa nggak lebih dekat ke agama aku bilang, seperti janji kau sama Ibel'," kata Emile, tiru ulang percakapan.
Saat itu, menurut Emile, Ammar Zoni mengaku salah. Namun untuk saat ini Ammar Zoni sudah kepalang basah.
Narkoba Jadi Pelampiasan
Polisi mengungkap alasan Ammar Zoni kembali memakai narkoba. Sabu dan ganja diakui Ammar Zoni menjadi sasaran pelampiasan karena masalah rumah tangga dengan Ibel.
"Motifnya yang diperoleh dari Ammar Zoni, ketika mengonsumsi sabu dan ganja untuk pelampiasan ketika yang bersangkutan mengalami problem rumah tangga, maka dia menggunakan narkotika," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Kombes M Syahduddi, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (15/12/2023).
Ammar Zoni baru dua bulan dari penjara terkait kasus narkoba. Pada awal 2023, Ammar Zoni kembali ditangkap kasus narkoba jenis sabu oleh penyidik Polres Jaksel. Kala itu dia dihukum 7 bulan penjara.
"Baru selesai Oktober 2023. Dua bulan setelah bebas dari penjara tertangkap lagi oleh penyidik Polres Jakarta Barat," ujarnya.
Jauh sebelum ditangkap Polres Jaksel, Ammar Zoni pada 2017 lalu juga pernah ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat karena kasus ganja.
Hukuman Diperberat
Pesinetron Ammar Zoni kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Ammar Zoni terancam dihukum penjara 4 tahun dan denda Rp 1 miliar.
"Dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda Rp 1 miliar ditambah sepertiga," kata Kombes Syahduddi.
Ammar Zoni dijerat Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika. Polisi memberikan hukuman tambahan karena Ammar Zoni sudah berkali-kali ditangkap terkait kasus narkoba.






Komentar Via Facebook :