https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Datang Bukan untuk Menangkap, Polisi Batu Hampar Sambangi Warga Sepuh Bawa Bantuan •   Api Mengamuk hingga Malam, Brimob Riau Tak Mundur Padamkan Karhutla Meranti •   90 Kg Sabu Gagal Beredar di Bengkalis, Polisi Bongkar 458 Kasus Narkotika •   Jumat Berkah September, Grand Dragon dan New Paragon Berbagi
Home › Nasional › Mentan Siapkan Traktor Bagi Petani Pelapor Korupsi
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Lunturnya Kepercayaan Publik

Mentan Siapkan Traktor Bagi Petani Pelapor Korupsi

Sabtu, 16 Desember 2023 | 15:04 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Mentan Siapkan Traktor Bagi Petani Pelapor Korupsi

Keterangan Foto: Mentan Andi Amran Sulaiman

JAKARTA, Tabloid Diksi - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa ia telah menyiapkan hadiah berupa benih hingga traktor bagi masyarakat tani yang melaporkan pegawai maupun pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian yang terindikasi terlibat tindak pidana korupsi.

“Saya minta tolong jangan ada permainan dan yang melaporkan masyarakat umum boleh melaporkan, apalagi masyarakat petani boleh melaporkan. Bisa dapat bibit unggul, bisa dapat benih, bisa dapat pupuk, bisa dapat traktor, menarik kan,” kata Mentan Amran kepada media pada acara Hari Anti Korupsi Sedunia 2023 Sinergitas Berantas Korupsi Wujudkan Swasembda Pangan di Jakarta, Kamis (14/12/2023) lalu.

    Baca juga:
  • BGN Copot Kepala SPPG Talangangin, Investigasi MBG Berlanjut

  • Bertemu Putin di Vladivostok, Prabowo Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Indonesia-Rusia

  • Pemerintah Ingatkan Konsumen Waspadai Klaim Beras Fortifikasi

Mentan menyampaikan Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember sebaiknya dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai momentum untuk menjaga integritas dan menghindari baik korupsi kecil seperti terlambat datang ke kantor dan tidak produktif maupun korupsi besar melalui penerimaan suap dan gratifikasi.

“Kami selalu pesankan kepada seluruh pegawai mulai dari kita sendiri dulu. Tolong jangan melakukan yang aneh-aneh, kenapa? Kalau kita itu pegawai, karena saya 20 tahun pegawai, kalau kita pegawai kita itu harus jaga nama baik. Kalau nama baik kita ini tercemar ada sanksi sosial yang beredar kasihan anak cucu kita. Kita sudah tidak kaya tapi nama baik tercemar,” terang Mentan.

Senada dengannya, Plt Inspektur Jenderal Kementan, Dedi Nursyamsi menuturkan bahwa Kementerian Pertanian tidak hanya menghadapi dampak El Nino yang menekan produksi dan produktivitas pertanian, namun juga menghadapi El Nino internal yang berakibat pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Pertanian.

“Dampak El Nino internal masih sangat terasa, bagaimana galaunya seluruh insan pertanian, bagaimana rasa khawatir, takut, was-was insan pertanian dalam menggunakan uang negara dalam kegiatan pertanian,” jelas Dedi.

Oleh karena itu, ia berharap mengajak seluruh pegawai dan jajaran Kementan bertekad membangun ekosistem antikorupsi.

Kementan meluncurkan 4 aplikasi pelaporan untuk mencegah prilaku korupsi. 

Pertama, aplikasi Whistle Blower’s System yang menjadi sarana pengaduan bagi masyarakat terhadap indikasi tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.

Kemudian, aplikasi SI INTAN atau Saluran Informasi Internal Kementerian Pertanian yang menjadi media komunikasi bagi pegawai untuk memberikan masukan, tanggapan, dan/atau pengaduan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan pelaksanaan program Kementerian Pertanian.

Ketiga, aplikasi KALDU EMAS atau Kanal Pengaduan Elektronik bagi Masyarakat yang bisa digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan, sumbang pikiran, sarana perbaikan bagi peningkatan kualitas Kementerian Pertanian

Terakhir, SIGAP-UPH atau Sistem Informasi Gratifikasi Pertanian yang akan meningkatkan efektifitas pengelolaan gratifikasi di lingkungan Kementan.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Pelajar SMU di Pekanbaru Tewas

    Sabtu, 16 Des 2023 | 10:51 WIB
  • Peristiwa

    Ammar Zoni Kembali Pakai Narkoba

    Sabtu, 16 Des 2023 | 10:01 WIB
  • Sorotan

    Pekanbaru Punya Ribuan Jukir

    Sabtu, 16 Des 2023 | 09:14 WIB
  • Internasional

    PM Inggris Rishi Sunak Dipermalukan di TV Nasional

    Jumat, 15 Des 2023 | 22:42 WIB
  • Hukum

    AS Warga Dumai Ternyata Dibun~h Sahabatnya

    Jumat, 15 Des 2023 | 21:15 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #3

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #4

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #5

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB
  • #6

    Polsek Payung Sekaki Tak Tunggu Asap Menebal, 300 Masker Disalurkan ke Warga

    Selasa, 25 Agu 2026 - 21:17 WIB
  • #7

    Asap Tipis Belum Hilang, Tim Gabungan Kembali Kepung Lahan Karhutla Payung Sekaki

    Kamis, 27 Agu 2026 - 18:11 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB
  • #9

    19 Personel Gabungan Berjibaku di Lahan Gambut, 150 Ribu Liter Air Digelontorkan

    Selasa, 25 Agu 2026 - 19:11 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Jumat, 04 Sep 2026 | 11:49 WIB
  • Unggahan TikTok Memicu Keresahan, PS Jadi Tersangka Kasus UU ITE

    Unggahan TikTok Memicu Keresahan, PS Jadi Tersangka Kasus UU ITE

    Jumat, 04 Sep 2026 | 11:10 WIB
  • Polisi Bongkar Sabu di Bathin Solapan, 2 Pria Dibekuk

    Polisi Bongkar Sabu di Bathin Solapan, 2 Pria Dibekuk

    Jumat, 04 Sep 2026 | 10:45 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com