https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi •   Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam •   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN
Home › Artikel › Kejati Riau Hadirkan Kajian Rutin dan Tausiyah
Artikel
Pekanbaru

Gali Pendalaman Nilai Agama

Kejati Riau Hadirkan Kajian Rutin dan Tausiyah

Senin, 18 Desember 2023 | 13:29 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Kejati Riau Hadirkan Kajian Rutin dan Tausiyah

Kejaksaan Tinggi Riau melaksanakan kegiatan pengajian di Masjid Al-Mizan.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kejaksaan Tinggi Riau, melaksanakan Pengajian Rutin yang disampaikan oleh Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail, di Masjid Al-Mizan. sekira pukul 08.00 WIB s/d selesai, Senin (18/12/2023). 

Dikutip dari keterangan Kepala Seksi Penerangan dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Bambang Heripurwanto, S.H., M.H. 

  • Baca juga: Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

Dalam kajiannya, Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail mengupas tentang cara dan sikap seorang muslim menghadapi mayat/jenazah dengan menukil dari keterangan hadits Rasulullah SAW. 

"Dari Sayaddad Ibn Aus berkata : Rasulullah SAW bersabda: "Apabila kalian mendatangi orang yang meninggal, maka tutuplah mata orang yang meninggal itu. Karena mata orang meninggal mengikuti perginya roh. Dan ucapkanlah oleh kalian ucapan yang baik-baik. Karena para malaikat mengaminkan atas ucapan-ucapan para keluarga si mayat. (HR. Ibnu Majah)," terang Syaikh. 

  • Baca juga: Jabatan Jadi Ladang, Bukan Tanggung Jawab

Pada uraian selanjutnya, Syaikh Maulana Husen Al Muqri menyampaikan uraian hadits. 

"Hal ini berdasarkan hadits Rasullulah Saw : Artinya: ”Apabila kamu menghadapi orang mati hendaklah kamu pejamkan matanya karena sesungguhnya mata itu mengikuti ruh dan hendaklah kamu mengucapkan yang baik, maka sesungguhnya ia Malaikat mengamini menurut apa yang diucapkan oleh keluarganya (HR. Ibnu Majah), Mulutnya dikatupkan dengan mengikatkan kain dari dagu sampai kepala, Melenturkan sendi-sendi dalam tubuhnya dengan Tangannya disedekapkan di atas dada dan kaki, Tinggikan lantai jenazah dari lantai biasa dan dihadapkan ke kiblat dan Menutup seluruh badannya dengan kain sebagai penghormatan kepadanya dan supaya tidak terbuka Sebagaimana hadits: Artinya: “Sesungguhnya ketika Rasulullah SAW wafat, beliau ditutup dengan kain bergaris.”(HR. Al-Bukhari)," urai Syaikh Maulana mengakhiri kajiannya. 

  • Baca juga: Karya Drg. Agnes Jessica Jadi Ahli Venner Natural : Gabungkan Seni dan Kedokteran Gigi

Pengajian rutin tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau yang beragama Islam.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Dorong Partisipasi Pemilih Pemula

    Senin, 18 Des 2023 | 09:42 WIB
  • Hukrim

    Jelang Nataru, Satresnakorba Polresta Razia THM, Dua Wanita Diamankan

    Minggu, 17 Des 2023 | 22:41 WIB
  • Politik

    Hashim Djoyohadikusumo Lantik Relawan Prabowo Center 08

    Minggu, 17 Des 2023 | 15:21 WIB
  • Sport

    Lurah Suwandi Buka Secara Resmi Turnamen Volly

    Minggu, 17 Des 2023 | 07:20 WIB
  • Pemerintah

    Kadisdik Riau & Rektor UMRI Realisasikan BIDIKMISI

    Sabtu, 16 Des 2023 | 22:40 WIB

Terpopuler

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com