Home › Daerah › Bengkalis Duduki Rangking 1 di Provinsi Riau
Layanan Publik MemuaskanÂ
Bengkalis Duduki Rangking 1 di Provinsi Riau
Keterangan Foto: Pemkab Bengkalis diwakili Sekdakab dr. Ersan Saputra, menerima penghargaan terbaik dalam tata pelayan publik dari Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama.
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendapatkan penghargaan peringkat pertama dari Ombudsman RI atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Meraih nilai 95,91 dalam kategori A, sentuh Opini Kualitas Tertinggi.
Penyerahan penghargaan dari Ombudsman RI dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau, Bambang Pratama, diterima oleh Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra.
- Baca juga:
Penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2023 Tingkat Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah di Provinsi Riau berlangsung di Pekanbaru, Selasa (19/12/2023).
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau menyampaikan, bahwa penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, dengan tujuan mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Bambang Pratama, penilaian juga menjadi tolak ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.
Sementara itu, Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra TH, seusai menerima penghargaan, mengungkapkan bahwa penghargaan yang baru saja diterima harus menjadi motivasi dalam mendorong peningkatan kualitas kinerja pelayanan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
“Penganugerahan ini tentunya dapat menambah semangat kita dalam melakukan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Mari kita tingkatkan dan pertahankan prestasi ini. Jangan pernah puas dengan hasil sekarang karena bukan akhir dari kerja kita, melainkan awal dari upaya kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis," terang Ersan.
Sambung mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, penghargaan ini merupakan salah satu indikator dari pelaksanaan Reformasi birokrasi.
"Terima kasih atas penghargaan yang telah di berikan oleh salah satu lembaga negara Ombudsman karena hal itu dapat menjadi bukti bahwa Pemkab Bengkalis telah berhasil mencapai prestasi," ujarnya.
Penghargaan yang diterima Pemkab Bengkalis menjadi tolok ukur kualitas pelayanan harus semakin meningkat dengan terus menjaga empati dimensi penilaian sesuai dengan yang dipersyaratkan Ombudsman.






Komentar Via Facebook :