https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum! •   Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan •   IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung
DPRD Rohil
Home › Sorotan › Tewas Tersengat Listrik, PLN Terkesan Tak Bertanggungjawab
Sorotan
Pekanbaru

Telan Korban Jiwa

Tewas Tersengat Listrik, PLN Terkesan Tak Bertanggungjawab

Rabu, 20 Desember 2023 | 20:05 WIB,  
Penulis : Redaksi
Tewas Tersengat Listrik, PLN Terkesan Tak Bertanggungjawab

Pihak Polsek Tenayan Raya saat berada di TKP, Selasa (19/12)

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Geger, tewas di belakang rumah, warga bernama Rosliana (68) diduga akibat tersengat listrik, Selasa (19/12/2023).

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menceritakan pada awalnya saksi Najiha menghubungi pemilik rumah kalau ada arus listrik di dinding seng tempat wudhu.

  • Baca juga: Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan

“Kemudian pemilik rumah menyuruh Najiha agar memberitahukan hal tersebut kepada Fakhrizal yang juga tinggal di daerah tersebut,” kata Dodi kepada awak media.

Selanjutnya pemilik rumah mengecek kondisi dan memang terdapat arus listrik di dinding-dinding rumah. Fakhrizal langsung mengecek di bagian belakang rumah karena melihat adanya kabel listrik yang menyentil atap seng rumah tersebut.

  • Baca juga: Pergelaran Silek Dan Ziarah Kubur Kembali Digekar Di Desa Pembatang, Ini Kata Ketua IKPA Pekanbaru Drs. Yunan Rauf 

“Setelah dilakukan pengecekan ke belakang, saksi melihat seorang perempuan dalam kondisi terbaring/ terlentang di dekat besi tangki air yang mana besi tersebut menempel ke seng bagian rumah tersebut,” ungkapnya.

Korban ditemukan sudah tidak bernyawa ketika sejumlah saksi memeriksa ada seng yang teraliri listrik.

  • Baca juga: IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian

Sementara, Fauzar Zain pihak PLN UP3 Pekanbaru yang dikomfirmasi pada Rabu (20/12) melalui pesan whatsapp 08127605****, menyampaikan saat ini sedang dalam pengecekan.

Situasi tersebut telah merenggut kebahagian keluarga seumur hidup. Namun dilapangan berdasarkan keterangan dari Babinkamtibmas,  saat pemakaman korban pihak PLN tak terlihat mengunjungi rumah duka.

  • Baca juga: Drainase di Desa Lipat Kain Utara Tidak Berfungsi, Warga Merasa Dirugikan

SEBAGAI INFORMASI:

Kompensasi terhadap korban kejadian yang melibatkan PLN (Perusahaan Listrik Negara) dapat bervariasi tergantung pada situasi dan penyebab kejadian. Beberapa kemungkinan kompensasi termasuk:

Asuransi Tanggung Jawab PLN:

  • Baca juga: Pj Sekda Sebut Parkir di Gang dan Jalanan Kecil Bakal Gratis

  • PLN umumnya memiliki asuransi tanggung jawab untuk melindungi mereka dan memberikan kompensasi jika kejadian tersebut disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian PLN.

  • Baca juga: Tindak Tegas Juru Parkir Nakal, Dishub Sosialisasi Tarif Baru

Ganti Rugi:

    • Baca juga: Dr. Mardianto MT Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba Kepada Anak SMA Di Universitas Islam Riau

  • Jika kecelakaan atau kejadian disebabkan oleh kesalahan PLN, korban atau keluarganya mungkin berhak atas ganti rugi untuk kerugian yang diakibatkan.
  • Ganti rugi bisa mencakup biaya medis, biaya pemakaman, atau kerugian finansial lainnya.
  • Ketentuan Kontrak dan Hukum:
  • Kompensasi juga dapat diatur oleh ketentuan dalam kontrak antara pelanggan dan PLN.
    • Baca juga: Penganiayaan Anak, Hakim Diminta Hukum Seberat-beratnya Terdakwa Salsabila Alwani

  • Hukum perlindungan konsumen atau peraturan khusus sektor listrik dapat menetapkan hak-hak dan kewajiban, termasuk kompensasi.

Tuntutan Hukum:

  • Baca juga: Dana Desa Sei Harapan Diduga Tidak Dikerjakan, Masyarakat Khawatir Gaji Perangkat Nunggak, Pemkab Diminta Tanggung Jawab !

  • Jika ada kelalaian atau kesalahan yang disengaja, pihak yang terkena dapat memilih untuk mengajukan tuntutan hukum untuk mendapatkan kompensasi.

  • Baca juga: Kejati Riau Diduga Tebang Pilih, Kepercayaan Publik Merosot

MENUNGGU INFORMASI RESMI:

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN masih belum mengkomfirmasi secara resmi terkait kondisi yang telah memakan korban jiwa serta diduga belum memiliki tindakan apapun.

  • Baca juga: Gus Miftah Mundur Dari Utusan Khusus Presiden

Meski demikian, pihak keluarga menginginkan jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan serta pihak keluarga juga membuat surat permohonan untuk tidak dilakukan autopsi.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PLNarus bebastersengat listrikpembatuan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Disinyalir Lalai, POP di Seroja Pekanbaru Pajang Bendera Koyak. Jangan Begini Ya!

    Senin, 17 Jul 2023 | 17:24 WIB
  • Hukrim

    Seorang WNA Diamankan Diduga Pelaku Perdagangan Manusia: Benarkah Satgas PPLN Tutup Mata?

    Senin, 22 Mei 2023 | 12:19 WIB
  • Sorotan

    Pemerintah Kota Pekanbaru Tampung 191 Pengungsi Rohingya dari Aceh

    Minggu, 09 Apr 2023 | 06:35 WIB
  • Jaga Keamanan Pasokan Listrik Bulan Ramadhan & Idul Fitri 1442 H : PLN UIWRKR Siagakan 1.402 Petugas

    Senin, 05 Apr 2021 | 10:10 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Kamis, 29 Mei 2025 - 11:53 WIB
  • #5

    Segera Dibuka ! Lubuk Larangan di Desa Tanjung Belit, Warga Diajak Meriahkan Acara

    Jumat, 30 Mei 2025 - 11:41 WIB

SOROTAN

  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB
  • DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    Selasa, 03 Jun 2025 | 19:02 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com