https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Menag Nasaruddin Umar: Cahaya Deepawali Harus Tercermin dalam Perilaku dan Kehidupan •   Razia Gabungan TNI-Polri di 4 THM Kota Pekanbaru : 3 Positif di Hokki Pub, 1 di RP Club •   Pererat Kedekatan, Polres Bengkalis Dialog Langsung dengan Jemaat HKBP •   Gelar Jumat Keliling, Polsek Batu Hampar Buka Ruang Curhat Kamtibmas Warga
Home › Peristiwa › PUPR dan BWSS Sepakat Perbaharui Kerjasama
Peristiwa
Pekanbaru

Pertegas Normalisasi Sungai Sail

PUPR dan BWSS Sepakat Perbaharui Kerjasama

Rabu, 20 Desember 2023 | 22:28 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
PUPR dan BWSS Sepakat Perbaharui Kerjasama

Keterangan Foto: Kadis PUPR Pekanbaru, Edward Riansyah.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) Wilayah III, akan berbagi tugas melakukan normalisasi Sungai Sail.

Perihal pembagian tugas tersebut ditanggapi oleh Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah. 

    Baca juga:
  • Pererat Kedekatan, Polres Bengkalis Dialog Langsung dengan Jemaat HKBP

  • Gelar Jumat Keliling, Polsek Batu Hampar Buka Ruang Curhat Kamtibmas Warga

  • Serap Aspirasi Jemaah Gereja Wijaya Kusuma, Polsek Bukit Raya Gaspol Sukseskan Quick Wins Kapolri

"Yang ke hilir tanggung jawab mereka (BWSS), dan yang di hulu kita. Kita akan pakai amfibi nantinya," ujarnya, Selasa (19/12/2023).

Dikatakan Edu (Edward Riansyah), normalisasi Sungai Sail bersama BWSS akan dilakukan pada 2024 mendatang.

"Tahun ini kan normalisasi Sungai Sail belum bisa dilakukan. Jadi 2024 kita ulang komunikasi (dengan BWSS), Insyaallah 2024 kita lakukan normaliasi," terangnya.

Sebagaimana arahan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, lanjut Edu, normalisasi Sungai Sail mesti memperhatikan izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) nantinya.

"Jadi sesuai saran Pak Sekda, normalisasi sungai itu harus memperhatiakan juga izin lingkungan UKL-UPL nya," kata Edu.

Seperti diketahui, Dinas PUPR Kota Pekanbaru dan BWSS Wilayah III, di 2024 sepakat memperbarui kerjasama untuk melakukan normalisasi Sungai Sail sebagai upaya penanganan banjir di Ibukota Provinsi Riau.

Kerjasama antara Dinas PUPR Kota Pekanbaru dan BWSS pernah terjalin di tahun 2021 dan 2022. Mengulang jalinan kerjasama akan kembali dilanjutkan di 2024 yad.

Kerjasama penanganan banjir mutlak diperlukan, mengingat banyak pihak terkait yang juga memiliki kewenganan mengatasi masalah banjir di Kota Pekanbaru, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat melalui BWSS.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Polres Pelalawan Sabet Predikat Sempura

    Rabu, 20 Des 2023 | 21:12 WIB
  • Sorotan

    Tewas Tersengat Listrik, PLN Terkesan Tak Bertanggungjawab

    Rabu, 20 Des 2023 | 20:05 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Kasmarni dan Wakil Resmi Sandang Gelar Datuk Sri

    Rabu, 20 Des 2023 | 17:59 WIB
  • Daerah

    Bengkalis Duduki Rangking 1 di Provinsi Riau

    Rabu, 20 Des 2023 | 13:47 WIB
  • TNI-Polri

    Kajati Riau Terima Penghargaan "KAPOLDA RIAU 2023"

    Rabu, 20 Des 2023 | 08:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru

    Kamis, 29 Okt 2026 - 17:28 WIB
  • #2

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #3

    GRANAT Apresiasi Konsistensi Polresta Pekanbaru dalam Pemberantasan dan Pencegahan Narkotika

    Senin, 02 Nov 2026 - 21:13 WIB
  • #4

    Pilkades Siarang-arang Disorot, Warga Mengaku Kehilangan Hak Pilih

    Selasa, 27 Okt 2026 - 01:08 WIB
  • #5

    Dukung Green Policing Polda Riau, Bhabinkamtibmas Payung Sekaki Gandeng Warga Hijaukan Pekanbaru

    Rabu, 28 Okt 2026 - 13:22 WIB
  • #6

    Sikat Habis Narkoba! Razia 6 THM di Pekanbaru Jaring Pekerja Positif Sabu Dini Hari

    Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:12 WIB
  • #7

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #8

    Bersih-Bersih Internal! Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba

    Senin, 02 Nov 2026 - 13:12 WIB
  • #9

    Polri Mutasi 264 Perwira, Gatot Sujono Isi Jabatan Kapusjarah

    Selasa, 03 Nov 2026 - 18:21 WIB

HUKRIM

  • Razia Gabungan TNI-Polri di 4 THM Kota Pekanbaru : 3 Positif di Hokki Pub, 1 di RP Club

    Razia Gabungan TNI-Polri di 4 THM Kota Pekanbaru : 3 Positif di Hokki Pub, 1 di RP Club

    Minggu, 08 Nov 2026 | 16:23 WIB
  • Dini Hari Membara di Kampar: 22 Motor Pelaku Balap Liar Disikat Polisi

    Dini Hari Membara di Kampar: 22 Motor Pelaku Balap Liar Disikat Polisi

    Minggu, 08 Nov 2026 | 09:11 WIB
  • Polisi Sikat Tambang Emas Ilegal di Sungai Setingkai Kampar, 2 Pelaku Terancam Undang-Undang Minerba

    Polisi Sikat Tambang Emas Ilegal di Sungai Setingkai Kampar, 2 Pelaku Terancam Undang-Undang Minerba

    Sabtu, 07 Nov 2026 | 22:10 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Bappebti Rilis Pemeringkatan Pialang Berjangka, Ini Daftar 12 Perusahaan Teratas

    Bappebti Rilis Pemeringkatan Pialang Berjangka, Ini Daftar 12 Perusahaan Teratas

    Jumat, 06 Nov 2026 | 22:13 WIB
  • Bansos Digital Mulai Disiapkan, Pemprov Riau Genjot Registrasi Perlinsos

    Bansos Digital Mulai Disiapkan, Pemprov Riau Genjot Registrasi Perlinsos

    Jumat, 06 Nov 2026 | 19:20 WIB
  • Dorong Batik Mendunia, Kemendag Siapkan Akses Buyer di 33 Negara

    Dorong Batik Mendunia, Kemendag Siapkan Akses Buyer di 33 Negara

    Jumat, 06 Nov 2026 | 18:45 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com