https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kemenhut Akan Sanksi Tegas Pemegang PBPH yang Abaikan Karhutla •   Prabowo Pantau Langsung Karhutla Jambi-Lampung dari Posko Sumsel •   Cegah Karhutla Meluas, Presiden Prabowo Siapkan 1.000 Perwira TNI-Polri •   Polsek Payung Sekaki Tak Tunggu Asap Menebal, 300 Masker Disalurkan ke Warga
Home › Hukum › Polda Metro Jaya Layangkan Surat Penangkapan Firli
Hukum
Pulau Jawa & Madura

Mangkir Panggilan kedua

Polda Metro Jaya Layangkan Surat Penangkapan Firli

Sabtu, 23 Desember 2023 | 18:08 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Polda Metro Jaya Layangkan Surat Penangkapan Firli

Keterangan Foto:

 

JAKARTA, Tabloid Diksi - Surat panggilan kedua serta perintah pengambilan paksa ke Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri telah dilayangkan Polda Metro Jaya. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

    Baca juga:
  • Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

  • 35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

  • Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

Firli sedianya diperiksa sebagai tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gedung Bareskrim Polri, namun mangkir.

Setelah dikeluarkan panggilan pertama, Polda Metro Jaya layangkan panggilan kedua berikut sudah dipersiapkan surat perintah membawa, katanya kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat.

Karyoto mengaku juga akan berkoordinasi dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak terkait tindak tindak lanjut dalam kasus pemerasan itu.

Karyoto menegaskan apabila surat pemanggilan pemeriksaan kedua tetap diabaikan, penyidik ​​akan segera mengeluarkan surat penangkapan terhadap Firli.

“Kalau itu (surat panggilan kedua) tidak diindahkan pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan,” katanya.

Sebelumnya kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengatakan kliennya tidak memenuhi panggilan kepolisian karena akan hadir dalam sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Ya rencananya begitu (ke sidang etik Dewas KPK), kan tidak bisa bersamaan. Cek aja ke KPK," kata Ian saat dihubungi.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL. Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Firli juga mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 24 November 2023. Ia menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Namun hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Imelda Herawati menyatakan tak dapat menerima gugatan praperadilan Firli. Salah satunya disebabkan bukti yang disajikan dinilai tidak relevan.

Di sisi lain, penyidik ​​Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tersangka Firli ke Kejati DKI Jakarta pada Jumat, 15 Desember lalu.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pun telah menunjuk enam jaksa untuk menyelidiki berkas perkara tersebut. Para jaksa memiliki waktu tujuh hari untuk menyelidiki dan memutuskan kelengkapan berkas perkara.  

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Pj Walikota Lantik Ratusan Pejabat Fungsional

    Sabtu, 23 Des 2023 | 13:44 WIB
  • Peristiwa

    Marapi Kembali Erupsi

    Sabtu, 23 Des 2023 | 10:08 WIB
  • Daerah

    Mendagri Tunjuk Hambali Gantikan Firdaus

    Sabtu, 23 Des 2023 | 08:40 WIB
  • Sorotan

    Dr. Mardianto, MT Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Desa Tanjung Yang Terdampak Banjir

    Jumat, 22 Des 2023 | 21:51 WIB
  • Daerah

    Pemko Pekanbaru Pastikan 712 Ahli Waris Terima Manfaat

    Jumat, 22 Des 2023 | 21:36 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #3

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Selasa, 11 Agu 2026 - 11:49 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB

HUKRIM

  • Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

    Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

    Senin, 24 Agu 2026 | 17:59 WIB
  • 35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    Senin, 24 Agu 2026 | 16:35 WIB
  • Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

    Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:46 WIB
  • Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:45 WIB
  • Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen

    Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com