Home › Ekbis › Pemprov Riau Soroti Tren Kompetitif Produk Halal
Sejumlah Regulasi Digulirkan
Pemprov Riau Soroti Tren Kompetitif Produk Halal

Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau Job Kurniawan
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menata ekonomi syariah ditunjukkan dengan pengesahan regulasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau Job Kurniawan menyebutkan, regulasi itu antara lain adalah Perda Bank Riau Kepri Syariah, Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Industri Halal, Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Zakat. Kemudian, Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pariwisata Halal.
-
Menurutnya, pengembangan ekonomi syariah di berbagai sektor di Provinsi Riau menunjukan realisasi program tersebut berjalan mulus.
“Bank Syariah yang merupakan kebanggaan masyarakat Riau dan Kepulauan Riau ini diharapkan dapat membawa dampak positif pada seluruh aspek kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat serta menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah yang lebih optimal,” ujarnya.
-
Selanjutnya dikatakan, Provinsi Riau telah melakukan Pengembangan Quran Center yang siap mencetak Qori dan Qoriah berprestasi.
“Diharapkan Quran Center ini dapat menjadi pusat studi dan riset Al-Quran. Pemprov Riau juga sedang membangun Riau Creative Hub sebagai Pusat Pengembangan Ekonomi Kreatif/Industri Kreatif Halal yang dikelola oleh BRCN dan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata,” lanjut M Job.
-
Komentar Via Facebook :