https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026 •   Komitmen Dana Bantuan Korban TPKS Capai Rp200 Miliar •   DPR Apresiasi Polisi Tapsel Ungkap Kasus Pembunuhan Anak dalam Dua Hari •   Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Bawa 2.200 Mangrove dan Bantuan untuk Warga 3T
Home › Hukum › Kasus Tipikor BPBD Siak Tahap Penyidikan
Hukum
Siak

Tambah Beban Kerugian Negara 1 Miliar Lebih

Kasus Tipikor BPBD Siak Tahap Penyidikan

Sabtu, 30 Desember 2023 | 07:49 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Kasus Tipikor BPBD Siak Tahap Penyidikan

Keterangan Foto:

SIAK, Tabloid Diksi - Perkembangan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2022 naik status menjadi penyidikan terhitung sejak Rabu, 27 Desember 2023 dari sebelumnya berstatus penyelidikan. 

Dikabarkan, Kejari Siak telah memanggil sejumlah Pejabat  BPBD Kabupaten Siak mulai dari Kepala Pelaksana, Kabid, hingga Bendahara dengan tujuan meminta klarifikasi dalam perkara itu sejak 27 November 2023 lalu.

    Baca juga:
  • Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

  • Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

  • Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Malah Kepergok Simpan 37 Pil Ekstasi

Dikatakan Kepala Kejari Siak Tri Anggoro Mukti SH, melalui Kasi Intelijen (Kasintel) Kejari Siak Rawatan Manik SH. 

"Kami menemukan adanya peristiwa hukum dalam perkara itu, maka tim menetapkan untuk naik ke tahap penyidikan," ujarnya, Jumat (29/12/2023).

Rawatan menyebut, kasus dugaan korupsi di BPBD Siak itu masuk dalam prioritas penanganan perkara terindikasi bernilai lebih dari Rp1 miliar merugikan keuangan negara.

"Dalam kasus ini ada indikasi penggunaan dana yang seharusnya diperuntukkan untuk kegiatan-kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat Siak yang sedang mengalami bencana, namun dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi yang berpotensi merugikan keuangan negara/daerah," jelas Kasintel Kejari Siak.

Lebih lanjut diutarakan Rawatan, pengembangan kasus itu sebagai komitmen Kepala Kejari Siak memberantas tindak pidana korupsi, atas dasar itulah ia meminta dukungan masyarakat Kabupaten Siak untuk berupaya bersama melakukan pemberantasan korupsi.

Diketahui, dalam kurun waktu dua bulan terakhir (November s/d Desember akhir) Kejaksaan Negeri Siak telah mengumpulkan barang bukti berikut keterangan (Pulbaket) dari sejumlah pejabat dan staf BPBD Siak yang tertibat tindak pidana tersebut. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Bapenda Pekanbaru Salurkan Paket Sembako & Uang Tunai

    Jumat, 29 Des 2023 | 21:18 WIB
  • Hukum

    Granat Riau Sebut Razia Kasat Narkoba Pekanbaru Dorong Kesadaran Anti-Narkotika

    Jumat, 29 Des 2023 | 20:58 WIB
  • TNI-Polri

    Kapolres Inhil Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru

    Jumat, 29 Des 2023 | 19:41 WIB
  • Peristiwa

    Akmal Abbas Release Capaian Kinerja Kejati Riau 2023

    Jumat, 29 Des 2023 | 18:01 WIB
  • Peristiwa

    Polsek Siak Kecil Kunjungi Lokasi Banjir

    Jumat, 29 Des 2023 | 17:10 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #5

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #6

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #9

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

    Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 19:06 WIB
  • Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 14:56 WIB
  • Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Malah Kepergok Simpan 37 Pil Ekstasi

    Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Malah Kepergok Simpan 37 Pil Ekstasi

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 08:36 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

    Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 23:08 WIB
  • Bupati Siak Afni Raih SIEXPO Award 2026 dari Menteri PPN

    Bupati Siak Afni Raih SIEXPO Award 2026 dari Menteri PPN

    Jumat, 07 Agu 2026 | 21:19 WIB
  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com