https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Sorotan › Arya W Legislator Bali Larang Pekerja Berjilbab 
Sorotan
Pulau Jawa & Madura

Pakar Hukum : Keliru

Arya W Legislator Bali Larang Pekerja Berjilbab 

Rabu, 03 Januari 2024 | 09:25 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Arya W Legislator Bali Larang Pekerja Berjilbab 

Arya Wedakarna

JAKARTA, Tabloid Diksi - Pakar Hukum Pidana, Hibnu Nugroho, mengatakan pelarangan jilbab di ranah pekerjaan merupakan hal keliru. Sebab, konteksnya dinilai tidak bertentangan dalam prinsip hukum.

"Kalau dilihat dari ranah umum, seperti dalam ranah pekerjaan, tentunya pelarangan jilbab ini keliru. Karena hukum di negara kita tidak begitu, kita kan negara Pancasila," kata Hibnu, Selasa (02/91/2024).

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Sebagaimana diketahui, Legislator Provinsi Bali Arya Wedakarna menjadi sorotan setelah viral potongan video dirinya menyinggung jilbab yang dikenakan wanita Muslim. Video tersebut menjadi kontroversial dan menuai kecaman warganet.

Dalam video tersebut, Arya mengatakan tidak ingin ada wanita di bagian frontline yang menggunakan penutup kepala. Dia ingin wanita yang ada di garis depan itu terbuka rambutnya, karena Bali bukanlah Timur Tengah.

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

"Saya gak mau yang front line, front line itu, saya mau yang gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih yang penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pake apa kek," celoteh Arya dikutip Republika.co.id di Jakarta, Senin 1 Januari 2024.

Menurut Hibnu, masyarakat Indonesia harus melihat dan memahami bahwa Indonesia adalah negara yang berlandaskan Pancasila. Sehingga keragaman terkait dengan agama harus diterima sesuai dengan konteksnya masing-masing.

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

Ia menjelaskan, ketika dalam konteks adat ataupun ritual keagamaan, pelarangan jilbab di Bali tentunya sah-sah saja. Namun, kata dia, jika dalam konteks umum seperti pekerjaan maka pelarangan jilbab tidak dibenarkan.

Hibnu menyarankan agar Pemda Bali memberikan rujukan hukum mengenai hal itu, mana yang menjadi kepentingan hukum umum, hukum adat, dan hukum agama.

 

  • Baca juga: Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Pj Walikota Kampanye "Icon" Pekanbaru 

    Rabu, 03 Jan 2024 | 08:51 WIB
  • Ekbis

    Pemkab Mediasi Schedule Kapal Bengkalis-Muar 

    Selasa, 02 Jan 2024 | 21:42 WIB
  • Pemerintah

    Pemko Tunjuk Arnaldo Plt Kadis Kesehatan Pekanbaru  

    Selasa, 02 Jan 2024 | 18:20 WIB
  • Hukrim

    Gakkum KLHK Terima Ganti Kerugian Rp541 Miliar 

    Selasa, 02 Jan 2024 | 10:29 WIB
  • TNI-Polri

    Polresta Pekanbaru Rutin Gelar Patroli Dunia Siber

    Selasa, 02 Jan 2024 | 10:23 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com