Home › Sorotan › Arya W Legislator Bali Larang Pekerja Berjilbab
Pakar Hukum : Keliru
Arya W Legislator Bali Larang Pekerja Berjilbab

Arya Wedakarna
JAKARTA, Tabloid Diksi - Pakar Hukum Pidana, Hibnu Nugroho, mengatakan pelarangan jilbab di ranah pekerjaan merupakan hal keliru. Sebab, konteksnya dinilai tidak bertentangan dalam prinsip hukum.
"Kalau dilihat dari ranah umum, seperti dalam ranah pekerjaan, tentunya pelarangan jilbab ini keliru. Karena hukum di negara kita tidak begitu, kita kan negara Pancasila," kata Hibnu, Selasa (02/91/2024).
Komentar Via Facebook :