Home › Sorotan › Perusahaan PKS Surya Bratasena Plantation Diduga Lalai Mengelola Limbah
Perusahaan PKS Surya Bratasena Plantation Diduga Lalai Mengelola Limbah
PELALAWAN, Tabloid Diksi - Kehadiran Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Surya Bratasena Plantation di Desa Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Riau, diduga membuang limbah pada Minggu (31/12/2023).
Air berwarna hitam pekat terlihat mengalir di sekitar parit perkebunan kelapa sawit yang mengalir ke Hulu sungai Pengarutan, termasuk lokasi Desa Dundangan, diduga berasal dari limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Surya Bratasena Plantation di Desa Sorek Dua.
- Baca juga:
Kejadian ini dilaporkan oleh seorang warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan, menyampaikan kepada awak media melalui panggilan seluler.
"Wartawan, tolong naikkan berita limbah PKS PT. Surya Bratasena Plantation ini. Diduga sengaja dibuang ke parit perkebunan kelapa sawit, yang kemudian akan mengalir ke sungai dan lahan masyarakat sekitar. Kepala Desa Terantang Manuk salah satu yang mengetahui kejadian limbah PKS tersebut," ucapnya.
Tim wartawan yang memantau lokasi pembuangan limbah PKS PT. Surya Bratasena Plantation menemukan air bercampur lumpur hitam pekat yang terus mengalir di parit. Diduga limbah PKS tersebut tidak masuk dalam kolam pengelolaan limbah PKS.
Dugaan bahwa perusahaan PKS PT. Surya Bratasena Plantation lalai dalam pengelolaan limbah, dan pembuangan limbah yang mencapai muara sungai, semakin menguat.
Pukul 18.00 WIB, awak media mencoba menghubungi Kepala Desa Terantang Manuk Bakri, yang menjadi saksi keberadaan limbah PKS PT. Surya Bratasena Plantation.
"Iya, wartawan, itu limbah dari PKS. Kejadian seperti ini sudah sering terjadi, tapi yang ini lumayan parah," ucap Kades Bakri.
Selanjutnya, Kepala Desa Sorek Dua mengkonfirmasi pada pukul 19.12 WIB bahwa mereka belum mengetahui adanya limbah tersebut karena belum turun ke lokasi.
"Kami akan memastikan terlebih dahulu. Jika limbah itu benar, kami akan turun ke lokasi untuk memastikan. Jangan diperbolehkan perusahaan membuang limbah ke sungai," ucap Kades Zainudin.
Kabupaten Pelalawan, yang terdampak banjir di Provinsi Riau, menghadapi kesulitan dalam penanggulangan dampak banjir yang melanda pemukiman warga, jalan raya, pesantren, dan bangunan pemerintah serta lahan pertanian. Dugaan pembuangan limbah pabrik kelapa sawit di PT. Surya Bratasena Plantation semakin meruncing situasi, mencemari lingkungan dan berpotensi menimbulkan penyakit.
Meskipun ada aksi peduli dari kalangan swasta dan perusahaan terhadap masyarakat terdampak banjir, dugaan pembuangan limbah ini sangat disayangkan. Hal ini dapat mencemari lingkungan hidup masyarakat dan merambah ke seluruh area sungai, terutama karena muara sungai saat ini tergenang banjir.
Melihat kondisi tersebut, awak media mencoba menghubungi Humas dan Manager Perusahaan, namun panggilan tidak mendapatkan respons. Hingga pemberitaan ini ditayangkan, awak media belum mendapatkan jawaban dari pihak terkait.***






Komentar Via Facebook :