https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kristomei Sianturi Prioritaskan Penanganan Karhutla, Banjir dan Erupsi Gunung Api •   Pelantikan Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Perbatasan •   Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB, Satyawan dan Sriyanto Pimpin BPGMN •   Prabowo Lantik Empat Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
Home › Hukum › Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 5 Pengeroyok Satpol PP, 4 Orang Positif Narkoba
Hukum

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 5 Pengeroyok Satpol PP, 4 Orang Positif Narkoba

Kamis, 04 Januari 2024 | 18:21 WIB,  
Penulis : Ruslin
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 5 Pengeroyok Satpol PP, 4 Orang Positif Narkoba

Keterangan Foto: Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro

JAKARTA, Tabloid Diksi - Polisi menangkap 5 pelaku pengeroyokan dua anggota Satpol PP bernama Yudi Prasetyo dan Sastra Suhendi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

”Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap 5 tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Rabu (3/1).

    Baca juga:
  • Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

  • Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

  • Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

Susatyo menerangkan, kelima pelaku itu berinisial BD, SR, SM, AS, dan LH. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi pengeroyokan tersebut.

“BD, perannya memukul, kemudian SR perannya mendorong. Kemudian SM ini juga perannya menarik, kemudian AS, termasuk LH,” jelas Susatyo.

Susatyo mengungkapkan, penyidik juga melakukan tes urine kepada para pelaku. Hasilnya, 4 di antaranya positif narkoba.

“Hasilnya untuk LH ini positif amfetamin atau menggunakan sabu, kemudian SM positif amfetamin dan PHC atau ganja. Kemudian SR positif amfetamin juga ganja. Kemudian BD positif penggunaan sabu,” beber dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. “Dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Susatyo.

Pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (31/12). Dalam video yang beredar, terlihat dua anggota Satpol PP yang tengah berjaga tiba-tiba didatangi sejumlah warga. Mereka langsung mendorong-dorong anggota Satpol PP itu.

Bahkan ada yang melayangkan pukulan ke arah Satpol PP tersebut. Lalu ada pula warga lain yang berusaha membanting korban.***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Kapolres Metro Jakarta PusatKombes Susatyo Purnomo CondroPengeroyokanJakarta
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Seruan HIPMA Inhu Untuk Kejagung Ungkap Kasus Dugaan Tipikor Yopi Arianto Cs PT. Duta Palma

    Selasa, 28 Nov 2023 | 23:25 WIB
  • TNI-Polri

    Anggota Yang Langgar Netralitas Akan Ditindak Tegas

    Senin, 13 Nov 2023 | 18:20 WIB
  • TNI-Polri

    Sertifikasi Petugas Penerbit BPKB oleh Korlantas Polri

    Jumat, 10 Nov 2023 | 00:22 WIB
  • Hukum

    Musim Plat Kendaraan Palsu, Polisi Siap Inspeksi Bengkelnya

    Selasa, 31 Okt 2023 | 18:31 WIB
  • Ekonomi

    KRI Banjarmasin-592 Ajak Mudik Gratis yang Aman dan Nyaman dari TNI AL

    Senin, 17 Apr 2023 | 19:21 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #2

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #3

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #4

    Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Pelayanan Perizinan Raih Predikat Sangat Baik

    Kamis, 15 Okt 2026 - 09:27 WIB
  • #5

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB
  • #6

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #7

    Dukung Gerakan 1 Juta Pohon Kapolda Riau, Polsek Bukit Raya Turun Langsung Hijaukan Sekolah

    Rabu, 14 Okt 2026 - 10:26 WIB
  • #8

    Ayah Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka, Diduga Tipu Korban Modus Proyek Batu Bara

    Selasa, 06 Okt 2026 - 15:21 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Polsek Payung Sekaki Kawal Jagung hingga Masa Panen

    Rabu, 07 Okt 2026 - 10:52 WIB

HUKRIM

  • Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Polisi Sita 18 Paket Sabu di Kepau Jaya, Terduga Pengedar Akui Jual Rp50 Ribu per Paket

    Rabu, 14 Okt 2026 | 19:39 WIB
  • Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Kapolda Riau Perintahkan Jajaran Petakan Ancaman Sejak Dini, Karhutla hingga Narkoba Jadi Sorotan

    Rabu, 14 Okt 2026 | 16:59 WIB
  • Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Kapolri Masukkan Green Policing dalam Commander Wish, Polda Riau Perkuat Perang Melawan Karhutla

    Rabu, 14 Okt 2026 | 13:57 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    SF Hariyanto Turun ke Tenayan Raya, Warga Terima Beras dan Minyak Gratis

    Kamis, 15 Okt 2026 | 16:11 WIB
  • Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Pelatihan Merajut di Pekanbaru Bidik Peserta dari 15 Kecamatan

    Selasa, 13 Okt 2026 | 21:01 WIB
  • Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Kemenbud Apresiasi LAMR Gelar Hari Kebudayaan Nasional 2026

    Selasa, 13 Okt 2026 | 18:56 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com