Home › Pemerintah › Tolak Evaluasi RAPBD 2024
Sejumlah Pejabat di Kuansing Terancam Sanksi Berat
Tolak Evaluasi RAPBD 2024

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE, M.Si.
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau telah mengembalikan draf APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2024 kabupaten kota untuk dilaksanakan.
Dari hasil evaluasi tersebut, 11 kabupaten kota di Riau dinyatakan telah rampung.
-
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE, M.Si, MM mengatakan, dari 12 pemerintah kabupaten kota yang ada di Riau, baru 11 daerah yang menyerahkan RAPBD 2024 ke Pemprov Riau untuk dilakukan evaluasi.
"APBD 2024 milik 11 pemerintah kabupaten kota sudah selesai kita evaluasi. Hanya satu kabupaten yang tidak menyerahkan RAPBD 2024 yakni Kuansing," kata Indra, Kamis (04/01/2024).
-
Terkait APBD 2024 Kabupaten Kuansing yang tidak mengirimkan draf untuk dievaluasi, maka pihak yang dinilai bersalah dalam proses pengesahan APBD dapat diberikan sanksi.
Tak ayal, beban sanksi yang akan ditanggung Pemkab Kuansing terbilang cukup berat.
-
"Sanksinya yakni hak keuangan pejabat yang dinilai salah dalam proses keterlambatan APBD hak keuangannya tidak diberikan dalam kurun waktu enam bulan," tegasnya.
Sementara untuk APBD 2024 milik Pemprov Riau juga sudah selesai dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
-
-
Komentar Via Facebook :