https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Udara Pekanbaru Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Disdik Hentikan Tatap Muka dan Alihkan ke PJJ •   Tanam Pohon hingga Simulasi Padamkan Api, Polres Bengkalis Tanamkan Green Policing ke Pelajar •   Lepas Sambut Dandim 0313/KPR, Kapolres Kampar Pastikan Sinergi TNI-Polri Berlanjut •   Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif
Home › Daerah › Tolak Evaluasi RAPBD 2024 
Daerah
Kuansing

Sejumlah Pejabat di Kuansing Terancam Sanksi Berat

Tolak Evaluasi RAPBD 2024 

Jumat, 05 Januari 2024 | 09:13 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Tolak Evaluasi RAPBD 2024 

Keterangan Foto: Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE, M.Si.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau telah mengembalikan draf APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2024 kabupaten kota untuk dilaksanakan.

Dari hasil evaluasi tersebut, 11 kabupaten kota di Riau dinyatakan telah rampung.

    Baca juga:
  • Udara Pekanbaru Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Disdik Hentikan Tatap Muka dan Alihkan ke PJJ

  • Tanam Pohon hingga Simulasi Padamkan Api, Polres Bengkalis Tanamkan Green Policing ke Pelajar

  • Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE, M.Si, MM mengatakan, dari 12 pemerintah kabupaten kota yang ada di Riau, baru 11 daerah yang menyerahkan RAPBD 2024 ke Pemprov Riau untuk dilakukan evaluasi.

"APBD 2024 milik 11 pemerintah kabupaten kota sudah selesai kita evaluasi. Hanya satu kabupaten yang tidak menyerahkan RAPBD 2024 yakni Kuansing," kata Indra, Kamis (04/01/2024). 

Terkait APBD 2024 Kabupaten Kuansing yang tidak mengirimkan draf untuk dievaluasi, maka pihak yang dinilai bersalah dalam proses pengesahan APBD dapat diberikan sanksi.

Tak ayal, beban sanksi yang akan ditanggung Pemkab Kuansing terbilang cukup berat.

"Sanksinya yakni hak keuangan pejabat yang dinilai salah dalam proses keterlambatan APBD hak keuangannya tidak diberikan dalam kurun waktu enam bulan," tegasnya.

Sementara untuk APBD 2024 milik Pemprov Riau juga sudah selesai dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebagaimana diketahui, besaran nilai APBD murni tahun 2024 Rp 11 triliun.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp10,8 triliun.

Alokasi pendidikan senilai 26 persen, infrastruktur pelayanan publik mencapai 40 persen dan belanja pegawai 20 persen.

Adapun pada Rancangan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024, untuk pendapatan daerah direncanakan senilai Rp10 triliun.

Sedangkan, untuk kebutuhan belanja daerah selama tahun anggaran 2024 direncanakan senilai Rp11 triliun.

Sehingga terdapat defisit, dan akan ditutupi oleh penerimaan pembiayaan sebesar Rp800 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA).

Lebih lanjut dikatakan Indra,  pekan ini pihaknya akan melakukan perbaikan catatan-catatan yang diberikan Kemendagri. 

"Untuk APBD Riau 2024 masih dilakukan beberapa perbaikan sesuai catatan Kemendagri. Setelah itu baru dilakukan harmonisasi dengan DPRD. Targetnya dalam pekan ini juga APBD Riau 2024 sudah bisa digunakan," ujarnya.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    KNPI Riau Dukung Sikap Tegas APH Dumai 

    Kamis, 04 Jan 2024 | 23:17 WIB
  • Peristiwa

    DPC Hanura Kuansing Santuni Anak-anak Yatim

    Kamis, 04 Jan 2024 | 22:23 WIB
  • Peristiwa

    Tokoh Masyarakat Pangean Bagikan Sembako Pada Terdampak Banjir di Kuansing

    Kamis, 04 Jan 2024 | 18:59 WIB
  • Peristiwa

    Humas PT PHI Mengklaim Tidak Mempekerjakan Pemanen di Areal Banjir

    Kamis, 04 Jan 2024 | 18:37 WIB
  • Sorotan

    Caleg PDIP DPR-RI Dapil Bogor Diduga Langgar UU Pemilu

    Kamis, 04 Jan 2024 | 18:28 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com