https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Daerah › Pemprov Riau Alih Status Kepemilikan 36 Ruas Jalan
Daerah
Pekanbaru

Pemko Fokus Garap Jalan Kota 

Pemprov Riau Alih Status Kepemilikan 36 Ruas Jalan

Sabtu, 06 Januari 2024 | 11:23 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Pemprov Riau Alih Status Kepemilikan 36 Ruas Jalan

Keterangan Foto: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Puluhan jalan beralih status dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjadi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Peralihan status jalan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS.7464/x/2023.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah mengatakan, bahwa peralihan pengelolaan jalan dari Pemko Pekanbaru kepada PemProv Riau ada beberapa alasan.

    Baca juga:
  • Data Penerima Bansos Harus Akurat, Plt Gubri SF Hariyanto Minta Agen Perlinsos Diperluas

  • Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan

  • Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi

Ia menyebut, sejumlah jalan yang dialihkan kepengelolaannya adalah karena sebagai penghubung antara wilayah Kota Pekanbaru dengan daerah lainnya.

"Seperti Jalan Cipta Karya yang sebelumnya milik Kota Pekanbaru. Itu kan jalan yang bisa untuk nyambung Pekanbaru-Kampar. Jadi itu salah satu alasan provinsi mengambil jalan itu," ujar Edu (Edward), Jumat (05/01/2024).

Selain itu kata Edu, ada juga jalan yang belum sepenuhnya milik Provinsi Riau. Sebagian jalan masih ada batasan-batasan milik Pemko Pekanbaru.

"Seperti Jalan Soekarno-Hatta, Tuanku Tambusai, cuman kan kemarin masih ada batasan-batasan, sekarang sudah semuanya diambil Provinsi Riau," katanya.

Pihaknya berharap, dengan peralihan status pengelolaan 36 jalan itu, pemerintah provinsi bisa langsung melakukan eksekusi terhadap perbaikan jalan tersebut.

Ia menilai, dengan adanya peralihan pengelolaan, Pemko Pekanbaru bisa fokus pada jalan dalam kota. Anggaran pun akan difokuskan pada jalan-jalan dalam kota lainnya.

"Diharapkan pemprov Riau bisa langsung eksekusi terhadap pelaksanaan yang di 36 titik itu. Karena kita bisa prioritaskan ke jalan-jalan dalam kota lainnya dengan uang yang kita punya," ungkapnya.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga tidak perlu mengajukan bantuan keuangan (Bankeu) ke Provinsi Riau untuk perbaikan jalan kota seperti tahun sebelumnya. Menurutnya, saat ini Pemprov Riau bisa langsung menangani jalan yang ada di Pekanbaru sesuai peralihan status tersebut.

Adapun jalan yang beralih menjadi milik Provinsi Riau, antara lain Jalan Arifin Achmad, Yos Sudarso, SM Amin, Tuanku Tambusai, Akses Siak IV. Kemudian Jalan Jendral Sudirman, Soekarno-Hatta, HR Soebrantas, Simpang Pramuka-PT SIR, Naga Sakti-Melati.

Selanjutnya Jalan Riau, Riau Ujung, Datuk Setia Maharaja, Pesantren, Simpang Pesantren-Simpang Kayu Ara, Simpang Beringin-Maredan, Simpang Air Hitam-Sungai Sibam, Hangtuah, Iman Munandar, Simpang Hangtuah-Simpang Pesantren.

Kemudian Jalan Sisingamangaraja, Sultan Syarif Kasim, M Dahlan, Diponegoro, Patimura, Gajah Mada, Cut Nyak Dien, Ahmad Yani, M Yamin, Juanda, Adi Sucipto, Kartama, Teropong, Cipta Karya Ujung, Cipta Karya, dan Jalan Imam Bonjol.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Marwan Yohanis : Konflik Internal Jangan Korbankan Rakyat

    Sabtu, 06 Jan 2024 | 10:56 WIB
  • Peristiwa

    Unilak Tawarkan Pendidikan Berkualitas 

    Sabtu, 06 Jan 2024 | 09:54 WIB
  • Ekonomi

    135 Mahasiswa UNIKS Terima Beasiswa KIP-Kuliah T.A. 2023-2027

    Jumat, 05 Jan 2024 | 23:28 WIB
  • Peristiwa

    Sejumlah Perusahaan Minim Empati Bencana Banjir Pelalawan 

    Jumat, 05 Jan 2024 | 23:03 WIB
  • Peristiwa

    Polwan Brigadir Siti Fatimah Arungi Wilayah Banjir Kampar

    Jumat, 05 Jan 2024 | 21:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com