https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi •   HUT Bhayangkara ke-80, KNPI Riau Sampaikan Apresiasi untuk Insan Bhayangkara •   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor
Home › Sorotan › Soroti Dana Bos, Disdik Riau Minta Realisasi Sesuai Juknis
Sorotan
Pekanbaru

Soroti Dana Bos, Disdik Riau Minta Realisasi Sesuai Juknis

Kamis, 11 Januari 2024 | 19:59 WIB,  
Penulis : Redaksi
Soroti Dana Bos, Disdik Riau Minta Realisasi Sesuai Juknis

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru terus mengawasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di masing-masing sekolah. Pengawasan dilakukan agar penggunaan dana BOS sesuai peruntukannya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, melalui Manajer BOS Irpan Maidelis mengatakan, dana dari Kementerian Pendidikan tersebut diterima langsung oleh masing-masing sekolah.

  • Baca juga: Siswa IP-ICBS Kampar Diduga Dianiaya Ustad di Asrama

"Dana BOS inikan langsung ditransfer dari pusat, dari kementerian langsung ke sekolah masing-masing," ujar Irpan, Selasa (9/1/2024).

Dijelaskannya, meski dana BOS tidak melalui Disdik Pekanbaru alias ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke sekolah-sekolah. Tetapi Disdik Pekanbaru punya kewenangan untuk melakukan pengawasan dalam penggunaan dana tersebut oleh sekolah-sekolah.

  • Baca juga: Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

"Kita Dinas Pendidikan tetap melakukan pengawasan, kemudian juga kontrol dan rutin monitoring. Apakah sesuai dengan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan yang dilaksanakan sekolah," ungkapnya.

Terkait penggunaan dana tersebut, Irpan tidak bisa merincikan satu per satu. Menurutnya, banyak item penggunaan dana BOS sesuai dengan Juknisnya.

  • Baca juga: KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

"Dana BOS untuk belanja rutin dan beberapa item sesuai dengan juknis BOS, juga belanja modal kemudian juga ada jasa di sana," ungkapnya.

Terkait pengawasan yang dilakukan Disdik Pekanbaru, Ia menyebut Disdik melalui Kasi Kesiswaan bidang masing-masing rutin melaksanakan pengawasan pelaksanaan pembelajaran dana BOS.

  • Baca juga: Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

"Jadi kita melalui kasi kesiswaan bidang masing-masing, itu rutin melaksanakan pengawasan pelaksanaan pembelajaran dana BOS," ungkapnya.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Kepala Dinas PendidikanKota PekanbaruAbdul JamalDana BosSekolah
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Ketua PMI Sambangi Korban Terdampak Banjir Witayu

    Kamis, 11 Jan 2024 | 19:46 WIB
  • Pemerintah

    Taja Pasar Murah di Setiap Kelurahan, Muflihun Cek Langsung di Sungai Sibam

    Senin, 08 Jan 2024 | 10:32 WIB
  • Ekbis

    KTNA Pekanbaru Optimis Terus Tingkatkan Produktivitas di Tahun 2024

    Jumat, 05 Jan 2024 | 13:35 WIB
  • Sorotan

    Sekdako Pekanbaru Singgung Terkait Banjir Karena Air Sungai Tinggi

    Rabu, 03 Jan 2024 | 20:42 WIB
  • Sorotan

    Ketua KNPI Pekanbaru Minta Kabel-kabel Intalasi di Tata Serius Oleh Pemkot

    Jumat, 24 Nov 2023 | 19:19 WIB

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #5

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:51 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com