https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan •   X Fire Diuji di Gambut Pelalawan, Polisi Buru Bara Api yang Mengendap di Bawah Tanah •   Karhutla Bongkar Dugaan Penguasaan Kawasan Hutan, Warga Pangkalan Libut Jadi Tersangka •   Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra
Home › Sorotan › Soroti Dana Bos, Disdik Riau Minta Realisasi Sesuai Juknis
Sorotan
Pekanbaru

Soroti Dana Bos, Disdik Riau Minta Realisasi Sesuai Juknis

Kamis, 11 Januari 2024 | 19:59 WIB,  
Penulis : Redaksi
Soroti Dana Bos, Disdik Riau Minta Realisasi Sesuai Juknis

Keterangan Foto: Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru terus mengawasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di masing-masing sekolah. Pengawasan dilakukan agar penggunaan dana BOS sesuai peruntukannya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, melalui Manajer BOS Irpan Maidelis mengatakan, dana dari Kementerian Pendidikan tersebut diterima langsung oleh masing-masing sekolah.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

"Dana BOS inikan langsung ditransfer dari pusat, dari kementerian langsung ke sekolah masing-masing," ujar Irpan, Selasa (9/1/2024).

Dijelaskannya, meski dana BOS tidak melalui Disdik Pekanbaru alias ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke sekolah-sekolah. Tetapi Disdik Pekanbaru punya kewenangan untuk melakukan pengawasan dalam penggunaan dana tersebut oleh sekolah-sekolah.

"Kita Dinas Pendidikan tetap melakukan pengawasan, kemudian juga kontrol dan rutin monitoring. Apakah sesuai dengan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan yang dilaksanakan sekolah," ungkapnya.

Terkait penggunaan dana tersebut, Irpan tidak bisa merincikan satu per satu. Menurutnya, banyak item penggunaan dana BOS sesuai dengan Juknisnya.

"Dana BOS untuk belanja rutin dan beberapa item sesuai dengan juknis BOS, juga belanja modal kemudian juga ada jasa di sana," ungkapnya.

Terkait pengawasan yang dilakukan Disdik Pekanbaru, Ia menyebut Disdik melalui Kasi Kesiswaan bidang masing-masing rutin melaksanakan pengawasan pelaksanaan pembelajaran dana BOS.

"Jadi kita melalui kasi kesiswaan bidang masing-masing, itu rutin melaksanakan pengawasan pelaksanaan pembelajaran dana BOS," ungkapnya.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Kepala Dinas PendidikanKota PekanbaruAbdul JamalDana BosSekolah
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Ketua PMI Sambangi Korban Terdampak Banjir Witayu

    Kamis, 11 Jan 2024 | 19:46 WIB
  • Daerah

    Taja Pasar Murah di Setiap Kelurahan, Muflihun Cek Langsung di Sungai Sibam

    Senin, 08 Jan 2024 | 10:32 WIB
  • Ekonomi

    KTNA Pekanbaru Optimis Terus Tingkatkan Produktivitas di Tahun 2024

    Jumat, 05 Jan 2024 | 13:35 WIB
  • Sorotan

    Sekdako Pekanbaru Singgung Terkait Banjir Karena Air Sungai Tinggi

    Rabu, 03 Jan 2024 | 20:42 WIB
  • Sorotan

    Ketua KNPI Pekanbaru Minta Kabel-kabel Intalasi di Tata Serius Oleh Pemkot

    Jumat, 24 Nov 2023 | 19:19 WIB

Terpopuler

  • #1

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #2

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #3

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dari Desa untuk Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Panen Jagung Bersama KWT

    Jumat, 28 Agu 2026 - 12:41 WIB
  • #9

    Asap Tipis Belum Hilang, Tim Gabungan Kembali Kepung Lahan Karhutla Payung Sekaki

    Kamis, 27 Agu 2026 - 18:11 WIB

HUKRIM

  • Karhutla Bongkar Dugaan Penguasaan Kawasan Hutan, Warga Pangkalan Libut Jadi Tersangka

    Karhutla Bongkar Dugaan Penguasaan Kawasan Hutan, Warga Pangkalan Libut Jadi Tersangka

    Jumat, 11 Sep 2026 | 08:55 WIB
  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kampar Kiri, Pria-Wanita Ditangkap

    Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kampar Kiri, Pria-Wanita Ditangkap

    Kamis, 10 Sep 2026 | 21:17 WIB
  • Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan

    Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan

    Kamis, 10 Sep 2026 | 10:47 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com