https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kodam XIX Tuanku Tambusai Perketat Kesiapan Latihan Operasi dan Satgas Pamtas RI–PNG •   Unras di Polda Riau, LSM Abdi Lestari Minta Bongkar Pelaku Narkoba, Galian C dan CPO Ilegal •   Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau •   7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar
Home › Sorotan › Dinsos Riau Tersorot Mainkan Anggaran Makan Minum ODGJ
Sorotan
Pekanbaru

Dinsos Riau Tersorot Mainkan Anggaran Makan Minum ODGJ

Kamis, 11 Januari 2024 | 20:36 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dinsos Riau Tersorot Mainkan Anggaran Makan Minum ODGJ

PEKANBARU, Tabloid Diksi - DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) mengungkapkan adanya dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran pada Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Bina Laras yang dibawahi Dinas Sosial Provinsi Riau. 

Ketua DPN PETIR, Jackson Sihombing mengatakan pihaknya mendapati dugaan itu yang salah satunya berupa makan minum Eks Psikotik (ODGJ) alias warga binaan sebesar Rp 1.335.900.000 dari total anggaran Rp. 8.318.313.064 pada APBD 2023 yang dilakukan tanpa lelang pihak ketiga. 

  • Baca juga: Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

Hal itu, kata Jackson didapati berdasarkan data perhitungan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2023 yang mana UPT Bina Laras melakukan hitungan 60 orang Eks Psikotik yang dirawat selama 365 hari. 

"Kita dapat Informasi, Kondisi ODGJ di Bina Laras Kecamatan Rumbai Kelurahan Muara Fajar sungguh memprihatinkan. Padahal Anggaran makan minum sudah disediakan". Ujar Jackson, Kamis (11/01/2024) saat bersamaan dengan media ini melakukan Penelusuran ke lokasi. 

  • Baca juga: 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

Ia juga mengatakan bahwa daya tampung pembinaan tidak masuk akal. pasalnya berdasarkan data 2022 UPT Bina Laras hanya menampung 30 orang dan itu memang nilai kapasitas maksimal, jelas Jackson. 

Jackson juga mendapati informasi bahwa makan minum untuk orang yang ditampung di UPT Bina Laras sarat akan KKN yaitu makanan tersebut dimasak begitu saja oleh pegawai honorer yang bertugas padahal berdasarkan RKA anggarannya sekitar Rp 1,3 Miliar. 

  • Baca juga: Jhonny Andrean Terpidana 3 Tahun, Jejak Hambali di Meranti Kembali Jadi Sorotan

Bukan hanya itu, ketidak wajaran juga ditemukan berdasarkan Dokumen Pengguna Anggaran (DPA RKA) Perubahan 2022 UPT Bina Laras melakukan hitungan untuk rencana kerja dengan nilai tampung sebanyak 30 orang namun ditahun seluruh hitungan dilakukan dengan target 60 orang.

Hal ini berdasarkan investigasi dan informasi yaitu tahun 2022 kebelakang, UPT Bina Laras menampung 30 orang yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. 

  • Baca juga: Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

"Memang belakangan ini UPT Bina Laras melakukan pekerjaan Renovasi, Rehab, dan Pembangunan yang dilakukan secara lelang dan dimulai pada awal bulan Juli 2023. Jadi bagaimana bisa dilakukan penambahan sebanyak 50 % sepanjang tahun 2023. Padahal kontrak pekerjaan dimulai awal juli 2023," jelas Jackson. 

Kesimpulannya, Jackson menduga seluruh anggaran pelayanan dasar UPT Bina Laras sepanjang anggaran 2022 Perubahan dan 2023 Murni telah terjadi peningkatan target 60 orang Warga Binaan. padahal UPT Bina Laras disinyalir tidak menampung sebanyak itu bahkan estimasinya hanya dibawah 30 orang kebawah. 

  • Baca juga: Jalan Hancur di Tapung Viral, Pemkab Kampar Baru Bicara Soal Anggaran

Anehnya lagi, lanjutnya, UPT Bina Laras juga melakukan pengadaan barang keperluan wanita padahal berdasarkan hasil pendalaman sarana prasarana yang tersedia belum mendukung untuk dilaksanakan pelayanan bagi WBS dengan gender perempuan.

"Kita juga menduga adanya pengadaan, belanja, dan perjalanan dinas fiktif pada sejumlah Sub Kegiatan Pelayanan Dasar, dan ini segera kita Laporkan ke Kejaksaan," jelas Jackson.

  • Baca juga: Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

Sementara terkait informasi ini, pihak media belum mendapatkan keterang resmi saat melakukan upaya konfirmasi terhadap Kepala UPT Bina Laras, Fatrina.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Dinsos RiauKorupsiAnggaran ODGJ
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Puluhan Mahasiswa di Riau Minta KPK Tindak Lanjuti Kasus Korupsi Water Front City Seret Nama Sekda dan Bupati

    Rabu, 06 Des 2023 | 16:33 WIB
  • Hukrim

    Kejaksaan Agung Memeriksa Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai

    Selasa, 28 Nov 2023 | 22:30 WIB
  • Hukrim

    JAMPIDSUS Periksa 6 Saksi Baru Terkait Duta Palma Group di Inhil

    Jumat, 24 Nov 2023 | 17:52 WIB
  • Hukrim

    Kejagung RI Ungkap Progres Penyidikan Tipikor, Hipma Inhu Suarakan Tangkap Mantan Bupati

    Rabu, 22 Nov 2023 | 20:38 WIB
  • TNI-Polri

    Polri Deteksi Praktik Penyimpangan Dana Desa di Seluruh Negeri

    Kamis, 26 Okt 2023 | 13:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB
  • #3

    Polsek Batu Hampar Kawal Ketat Lahan Jagung 2 Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan di Rokan Hilir

    Minggu, 19 Jul 2026 - 11:54 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB

SOROTAN

  • Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:51 WIB
  • Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:11 WIB
  • Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 | 15:19 WIB

HUKRIM

  • 7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

    7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:37 WIB
  • Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Senin, 27 Jul 2026 | 15:16 WIB
  • Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

    Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

    Senin, 27 Jul 2026 | 14:03 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com