https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Politik

Todays

•   Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI  •   Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya •   Saat Akses Terbatas, Klinik Terapung Polairud Siak Hadir Jemput Sehat Warga Pesisir Koto Ringin •   Tak Tunggu Api Datang, Kapolresta Pekanbaru Pastikan Embung Payung Sekaki Siap Jadi Benteng Karhutla  
Home › Sorotan › Dinsos Riau Tersorot Mainkan Anggaran Makan Minum ODGJ
Sorotan
Pekanbaru

Dinsos Riau Tersorot Mainkan Anggaran Makan Minum ODGJ

Kamis, 11 Januari 2024 | 20:36 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dinsos Riau Tersorot Mainkan Anggaran Makan Minum ODGJ

PEKANBARU, Tabloid Diksi - DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) mengungkapkan adanya dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran pada Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Bina Laras yang dibawahi Dinas Sosial Provinsi Riau. 

Ketua DPN PETIR, Jackson Sihombing mengatakan pihaknya mendapati dugaan itu yang salah satunya berupa makan minum Eks Psikotik (ODGJ) alias warga binaan sebesar Rp 1.335.900.000 dari total anggaran Rp. 8.318.313.064 pada APBD 2023 yang dilakukan tanpa lelang pihak ketiga. 

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Hal itu, kata Jackson didapati berdasarkan data perhitungan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2023 yang mana UPT Bina Laras melakukan hitungan 60 orang Eks Psikotik yang dirawat selama 365 hari. 

"Kita dapat Informasi, Kondisi ODGJ di Bina Laras Kecamatan Rumbai Kelurahan Muara Fajar sungguh memprihatinkan. Padahal Anggaran makan minum sudah disediakan". Ujar Jackson, Kamis (11/01/2024) saat bersamaan dengan media ini melakukan Penelusuran ke lokasi. 

Ia juga mengatakan bahwa daya tampung pembinaan tidak masuk akal. pasalnya berdasarkan data 2022 UPT Bina Laras hanya menampung 30 orang dan itu memang nilai kapasitas maksimal, jelas Jackson. 

Jackson juga mendapati informasi bahwa makan minum untuk orang yang ditampung di UPT Bina Laras sarat akan KKN yaitu makanan tersebut dimasak begitu saja oleh pegawai honorer yang bertugas padahal berdasarkan RKA anggarannya sekitar Rp 1,3 Miliar. 

Bukan hanya itu, ketidak wajaran juga ditemukan berdasarkan Dokumen Pengguna Anggaran (DPA RKA) Perubahan 2022 UPT Bina Laras melakukan hitungan untuk rencana kerja dengan nilai tampung sebanyak 30 orang namun ditahun seluruh hitungan dilakukan dengan target 60 orang.

Hal ini berdasarkan investigasi dan informasi yaitu tahun 2022 kebelakang, UPT Bina Laras menampung 30 orang yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. 

"Memang belakangan ini UPT Bina Laras melakukan pekerjaan Renovasi, Rehab, dan Pembangunan yang dilakukan secara lelang dan dimulai pada awal bulan Juli 2023. Jadi bagaimana bisa dilakukan penambahan sebanyak 50 % sepanjang tahun 2023. Padahal kontrak pekerjaan dimulai awal juli 2023," jelas Jackson. 

Kesimpulannya, Jackson menduga seluruh anggaran pelayanan dasar UPT Bina Laras sepanjang anggaran 2022 Perubahan dan 2023 Murni telah terjadi peningkatan target 60 orang Warga Binaan. padahal UPT Bina Laras disinyalir tidak menampung sebanyak itu bahkan estimasinya hanya dibawah 30 orang kebawah. 

Anehnya lagi, lanjutnya, UPT Bina Laras juga melakukan pengadaan barang keperluan wanita padahal berdasarkan hasil pendalaman sarana prasarana yang tersedia belum mendukung untuk dilaksanakan pelayanan bagi WBS dengan gender perempuan.

"Kita juga menduga adanya pengadaan, belanja, dan perjalanan dinas fiktif pada sejumlah Sub Kegiatan Pelayanan Dasar, dan ini segera kita Laporkan ke Kejaksaan," jelas Jackson.

Sementara terkait informasi ini, pihak media belum mendapatkan keterang resmi saat melakukan upaya konfirmasi terhadap Kepala UPT Bina Laras, Fatrina.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Dinsos RiauKorupsiAnggaran ODGJ
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Puluhan Mahasiswa di Riau Minta KPK Tindak Lanjuti Kasus Korupsi Water Front City Seret Nama Sekda dan Bupati

    Rabu, 06 Des 2023 | 16:33 WIB
  • Hukrim

    Kejaksaan Agung Memeriksa Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai

    Selasa, 28 Nov 2023 | 22:30 WIB
  • Hukrim

    JAMPIDSUS Periksa 6 Saksi Baru Terkait Duta Palma Group di Inhil

    Jumat, 24 Nov 2023 | 17:52 WIB
  • Hukrim

    Kejagung RI Ungkap Progres Penyidikan Tipikor, Hipma Inhu Suarakan Tangkap Mantan Bupati

    Rabu, 22 Nov 2023 | 20:38 WIB
  • TNI-Polri

    Polri Deteksi Praktik Penyimpangan Dana Desa di Seluruh Negeri

    Kamis, 26 Okt 2023 | 13:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #9

    Polda Riau Bongkar Mafia BBM Subsidi di Rohil, Tiga Tersangka Dibekuk, Dua Truk Tangki Disita

    Selasa, 21 Jul 2026 - 21:47 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu di Gunung Bungsu Diringkus, Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Diduga Jadi Pengendali

    Pengedar Sabu di Gunung Bungsu Diringkus, Tahanan Rutan Sialang Bungkuk Diduga Jadi Pengendali

    Selasa, 04 Agu 2026 | 09:48 WIB
  • Kabur Bawa Scoopy Korban, Pelaku Penggelapan Diciduk Polsek Tapung

    Kabur Bawa Scoopy Korban, Pelaku Penggelapan Diciduk Polsek Tapung

    Selasa, 04 Agu 2026 | 09:19 WIB
  • Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 | 12:06 WIB
  • Jaringan Sabu Air Tiris-Limau Manis Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Polisi

    Jaringan Sabu Air Tiris-Limau Manis Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Polisi

    Jumat, 31 Jul 2026 | 08:09 WIB
  • Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Sindikat Internasional Dibongkar

    Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Sindikat Internasional Dibongkar

    Rabu, 29 Jul 2026 | 11:08 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com