https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN •   Rumah Tak Kunjung Selesai! Pasutri di Pekanbaru Polisikan Pengembang Villa D'Sudirman Square II •   Dokter PPDS RSUD Tengku Rafian Ditemukan Tewas di Semak Belukar, Polisi Selidiki Penyebab Kematian •   Polres Kampar Satukan Kekuatan Penegak Hukum, Sambangi Yonif 132/BS, Kodim 0313/KPR hingga Kejari
Home › Sorotan › Dinsos Riau Tersorot Mainkan Anggaran Makan Minum ODGJ
Sorotan
Pekanbaru

Dinsos Riau Tersorot Mainkan Anggaran Makan Minum ODGJ

Kamis, 11 Januari 2024 | 20:36 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dinsos Riau Tersorot Mainkan Anggaran Makan Minum ODGJ

PEKANBARU, Tabloid Diksi - DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) mengungkapkan adanya dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran pada Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Bina Laras yang dibawahi Dinas Sosial Provinsi Riau. 

Ketua DPN PETIR, Jackson Sihombing mengatakan pihaknya mendapati dugaan itu yang salah satunya berupa makan minum Eks Psikotik (ODGJ) alias warga binaan sebesar Rp 1.335.900.000 dari total anggaran Rp. 8.318.313.064 pada APBD 2023 yang dilakukan tanpa lelang pihak ketiga. 

  • Baca juga: Setelah Diakui Yayasan, Penanganan Dugaan Kekerasan Santri di IP-ICBS Belum Transparan

Hal itu, kata Jackson didapati berdasarkan data perhitungan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2023 yang mana UPT Bina Laras melakukan hitungan 60 orang Eks Psikotik yang dirawat selama 365 hari. 

"Kita dapat Informasi, Kondisi ODGJ di Bina Laras Kecamatan Rumbai Kelurahan Muara Fajar sungguh memprihatinkan. Padahal Anggaran makan minum sudah disediakan". Ujar Jackson, Kamis (11/01/2024) saat bersamaan dengan media ini melakukan Penelusuran ke lokasi. 

  • Baca juga: Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

Ia juga mengatakan bahwa daya tampung pembinaan tidak masuk akal. pasalnya berdasarkan data 2022 UPT Bina Laras hanya menampung 30 orang dan itu memang nilai kapasitas maksimal, jelas Jackson. 

Jackson juga mendapati informasi bahwa makan minum untuk orang yang ditampung di UPT Bina Laras sarat akan KKN yaitu makanan tersebut dimasak begitu saja oleh pegawai honorer yang bertugas padahal berdasarkan RKA anggarannya sekitar Rp 1,3 Miliar. 

  • Baca juga: Pendapatan Daerah Kampar Mandek di Bawah 40 Persen, Bupati Tontonkan Kegagalan

Bukan hanya itu, ketidak wajaran juga ditemukan berdasarkan Dokumen Pengguna Anggaran (DPA RKA) Perubahan 2022 UPT Bina Laras melakukan hitungan untuk rencana kerja dengan nilai tampung sebanyak 30 orang namun ditahun seluruh hitungan dilakukan dengan target 60 orang.

Hal ini berdasarkan investigasi dan informasi yaitu tahun 2022 kebelakang, UPT Bina Laras menampung 30 orang yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. 

  • Baca juga: Program Magister Administrasi Pendidikan UNRI Buka Pendaftaran, Akreditasi “Baik Sekali” Jadi Daya Tarik

"Memang belakangan ini UPT Bina Laras melakukan pekerjaan Renovasi, Rehab, dan Pembangunan yang dilakukan secara lelang dan dimulai pada awal bulan Juli 2023. Jadi bagaimana bisa dilakukan penambahan sebanyak 50 % sepanjang tahun 2023. Padahal kontrak pekerjaan dimulai awal juli 2023," jelas Jackson. 

Kesimpulannya, Jackson menduga seluruh anggaran pelayanan dasar UPT Bina Laras sepanjang anggaran 2022 Perubahan dan 2023 Murni telah terjadi peningkatan target 60 orang Warga Binaan. padahal UPT Bina Laras disinyalir tidak menampung sebanyak itu bahkan estimasinya hanya dibawah 30 orang kebawah. 

  • Baca juga: Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

Anehnya lagi, lanjutnya, UPT Bina Laras juga melakukan pengadaan barang keperluan wanita padahal berdasarkan hasil pendalaman sarana prasarana yang tersedia belum mendukung untuk dilaksanakan pelayanan bagi WBS dengan gender perempuan.

"Kita juga menduga adanya pengadaan, belanja, dan perjalanan dinas fiktif pada sejumlah Sub Kegiatan Pelayanan Dasar, dan ini segera kita Laporkan ke Kejaksaan," jelas Jackson.

  • Baca juga: Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

Sementara terkait informasi ini, pihak media belum mendapatkan keterang resmi saat melakukan upaya konfirmasi terhadap Kepala UPT Bina Laras, Fatrina.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Dinsos RiauKorupsiAnggaran ODGJ
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Puluhan Mahasiswa di Riau Minta KPK Tindak Lanjuti Kasus Korupsi Water Front City Seret Nama Sekda dan Bupati

    Rabu, 06 Des 2023 | 16:33 WIB
  • Hukrim

    Kejaksaan Agung Memeriksa Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai

    Selasa, 28 Nov 2023 | 22:30 WIB
  • Hukrim

    JAMPIDSUS Periksa 6 Saksi Baru Terkait Duta Palma Group di Inhil

    Jumat, 24 Nov 2023 | 17:52 WIB
  • Hukrim

    Kejagung RI Ungkap Progres Penyidikan Tipikor, Hipma Inhu Suarakan Tangkap Mantan Bupati

    Rabu, 22 Nov 2023 | 20:38 WIB
  • TNI-Polri

    Polri Deteksi Praktik Penyimpangan Dana Desa di Seluruh Negeri

    Kamis, 26 Okt 2023 | 13:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #4

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #5

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB

SOROTAN

  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB
  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB
  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB

HUKRIM

  • Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Tapung Dibekuk! Polisi Sita 28 Paket Sabu, Pemasok Kini Diburu

    Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Tapung Dibekuk! Polisi Sita 28 Paket Sabu, Pemasok Kini Diburu

    Selasa, 14 Jul 2026 | 12:44 WIB
  • Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Senin, 13 Jul 2026 | 12:31 WIB
  • BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:27 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com