https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Komsos Diwilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan •   Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun •   Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar •   DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45
Home › Hukrim › AMPUH Ingatkan APH Tangkap PPK dan PPTK Proyek Jalan Sei Sirih
Hukrim
Kuansing

AMPUH Ingatkan APH Tangkap PPK dan PPTK Proyek Jalan Sei Sirih

Kamis, 11 Januari 2024 | 23:23 WIB,  
Penulis : Redaksi
AMPUH Ingatkan APH Tangkap PPK dan PPTK Proyek Jalan Sei Sirih

Kontruksi Jalan Sei Sirih - Simpang 4 PT Wanasari, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau

KUANSING, Tabloid Diksi - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuantan Singingi meminta Aparat Penegak Hukum Ditreskrimsus Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, untuk segera mengusut proyek pembangunan Kontruksi Jalan Sei Sirih - Simpang 4 PT Wanasari, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Diketahui, proyek tersebut dengan nilai kontrak menghabiskan anggaran senilai Rp 4.232.061.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuansing tahun 2023.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

“Jalan yang baru selesai dikerjaan itu sudah rusak. Vidio jalan rusak itu viral dibanyak medsos, orang awam saja bisa menilai proyek tersebut dikerjakan asal-asalan alias tidak sesuai bestek. Demi penegakan hukum terhadap pelaku tindakan korupsi, dalam waktu dekat tim kami akan segera membuat laporan resmi ke Subid III Ditreskrimsus Polda Riau dan Kejati Riau supaya mengundang APH bertindak untuk mengusut kontraktor, PPK dan PPTK proyek yang diduga syarat akan aroma korupsi tersebut,” ungkap Kordinator Ampuh, Prigus Pendra, dalam keterangan tertulis, Kamis, (11/1/2024)

Prigus menyampaikan, bahwa hasil kajian pihaknya di lapangan memang ditemukan dugaan tindak pidana korupsi dengan mengurangi spek pekerjaan.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

"Kualitas pekerjaan sangat amburadul, mutu aspal dan BJ Aspal terlihat sangat tidak memadai, CV Karya Mulia Abadi selaku kontraktor pelaksana diduga kuat mencari keuntungan besar dengan cara korup kongkalikong bersama PPK dan PPTK dalam proyek tersebut," terang Prigus.

Terhadap dugaan tersebut, Tabloiddiksi mencoba menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing, Zulkarnain. Namun, yang bersangkutan tidak merespons pesan dan pertanyaan yang diberikan oleh pewarta.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Ditempat terpisah, Tabloiddiksi juga menghubungi Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Kuantan Singingi, Faizal selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut. Hingga berita ini tayang, pesan yang dikirim via Whatsapp pribadinya masih ceklis satu.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

KorupsiHukumProyek Bermasalah
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Dinsos Riau Tersorot Mainkan Anggaran Makan Minum ODGJ

    Kamis, 11 Jan 2024 | 20:36 WIB
  • Peristiwa

    Puluhan Mahasiswa di Riau Minta KPK Tindak Lanjuti Kasus Korupsi Water Front City Seret Nama Sekda dan Bupati

    Rabu, 06 Des 2023 | 16:33 WIB
  • Hukrim

    Kejaksaan Agung Memeriksa Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai

    Selasa, 28 Nov 2023 | 22:30 WIB
  • Hukrim

    JAMPIDSUS Periksa 6 Saksi Baru Terkait Duta Palma Group di Inhil

    Jumat, 24 Nov 2023 | 17:52 WIB
  • Hukrim

    Kejagung RI Ungkap Progres Penyidikan Tipikor, Hipma Inhu Suarakan Tangkap Mantan Bupati

    Rabu, 22 Nov 2023 | 20:38 WIB

Terpopuler

  • #1

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #2

    Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

    Rabu, 25 Jun 2025 - 16:38 WIB
  • #3

    DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45

    Kamis, 19 Jun 2025 - 20:29 WIB
  • #4

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 - 21:32 WIB
  • #5

    Bersama Polri, Mandala Foundation Gaungkan Semangat Religi dan Ekologi di Jantung Riau

    Rabu, 18 Jun 2025 - 15:14 WIB

SOROTAN

  • Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 | 23:23 WIB
  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com