https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kampar Kiri, Pria-Wanita Ditangkap •   Bukan Sekadar Gelper, Dugaan Perjudian 'Doraemon' Pekanbaru Perlu Diusut Tuntas •   Misharti Lantik Ahmad Jais Jadi Kades PAW Desa Baru, Nakhoda Baru Diminta Rangkul Warga •   Polsek Batu Hampar Ingatkan Warga Sungai Sialang soal Hoaks, Narkoba dan Karhutla
Home › Peristiwa › Difitnah, Rusli Ahmad Minta Waketum PBNU Dipecat
Peristiwa
Pekanbaru

Difitnah, Rusli Ahmad Minta Waketum PBNU Dipecat

Sabtu, 13 Januari 2024 | 16:38 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Difitnah, Rusli Ahmad Minta Waketum PBNU Dipecat

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dituding dan difitnah menggunakan atribut organisasi secara ilegal, saat melakukan rapat panitia deklarasi dukungan ke Calon Presiden (Capres) Prabowo-Gibran oleh Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Amin Said Husni, Rusli Ahmad minta PBNU untuk memecat yang bersangkutan dari kepengurusan. Hal ini dinilainya akan menimbulkan preseden negatif buat organisasi sebesar NU.

Dijelaskan Rusli Ahmad kepada puluhan awak media dalam konferensi pers di salah satu cafe di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru. Sabtu, (13/01/2024). 

    Baca juga:
  • Bukan Sekadar Gelper, Dugaan Perjudian 'Doraemon' Pekanbaru Perlu Diusut Tuntas

  • Polsek Batu Hampar Ingatkan Warga Sungai Sialang soal Hoaks, Narkoba dan Karhutla

  • Tak Ada Sinyal, Air Terbatas, Medan Terjal: Kapolres Kampar dan Tim Jinakkan Karhutla

Kegiatan mereka pada tanggal 07 Januari 2024 adalah rapat panitia, bukan deklarasi, dan tidak ada undangan yang disebarkan secara tertulis kepada ulama dan kiai NU Riau untuk datang dan mendukung Paslon Prabowo-Gibran.

"Kegiatan itu murni rapat panitia, bukan deklarasi. Deklarasi baru tanggal 11 Januari 2024. Dan saya tidak menggunakan atribut NU apalagi surat berkop NU dja stempel NU. Saya difitnah itu," ungkap Rusli Ahmad.

Dijelaskannya, dari surat yang disebarkan dan disinyalir dibuat pihak lain, terlihat jelas itu perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab. Selain tanda tangan hanya dirinya sendiri, padahal lazimnya ditandatangani empat orang.

"Nomor surat juga masalah itu, masak sudah menjabat 3 tahun lebih nomornya baru nomor 9. Ndak cantik mainnya itu. Mau fitnah saya, tapi kasar betul caranya," ungkap Rusli Ahmad sambil melihatkan surat yang disebar Amin Said Husni di media saat press conference di Jakarta.

Ditambahkan Rusli Ahmad, dirinya dan sejumlah orang mendukung Prabowo-Gibran berniat mendeklarasikan dan mereka mengadakan rapat. Tiba-tiba sehari setelahnya muncul surat undangan yang disinyalir ditandatanganinya sendirian dengan atribut PWNU Riau. 

Menurutnya, seharusnya sikap Waketum PBNU, Amin Said Husni sudah tidak pantas jadi Waketum PBNU, karena sikapnya ini bisa membuat preseden negatif bagi NU secara keseluruhan. 

"Untuk itu, saya meminta PBNU memecat Amin Said Husni, demi nama baik NU sendiri," pungkasnya. ***

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Diskes Riau Ajukan Bantuan PMT Balita Ibu dan Hamil Kepada Kemenkes

    Sabtu, 13 Jan 2024 | 05:04 WIB
  • Sorotan

    Satgas Terpadu Dibentuk Gubri Selesaikan Konflik PT SIR Diapresiasi Masyarakat

    Sabtu, 13 Jan 2024 | 04:49 WIB
  • TNI-Polri

    Cooling System Jelang Pemilu, Kapolresta Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Khamtibmas

    Sabtu, 13 Jan 2024 | 04:41 WIB
  • Politik

    Terus Lakukan Pengawasan, Bawaslu Riau Temukan Kelebihan Logistik Pemilu

    Sabtu, 13 Jan 2024 | 04:35 WIB
  • Daerah

    Sabtu dan Minggu Ini Disdukcapil Buka Rekam Serta Cetak E-KTP

    Sabtu, 13 Jan 2024 | 04:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #7

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #8

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #9

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kampar Kiri, Pria-Wanita Ditangkap

    Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kampar Kiri, Pria-Wanita Ditangkap

    Kamis, 10 Sep 2026 | 21:17 WIB
  • Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan

    Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan

    Kamis, 10 Sep 2026 | 10:47 WIB
  • Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 | 23:12 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com