https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setelah Diakui Yayasan, Penanganan Dugaan Kekerasan Santri di IP-ICBS Belum Transparan •   Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya •   Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi •   KPK, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi Perkuat Tata Kelola Jaminan Sosial
Home › Peristiwa › Difitnah, Rusli Ahmad Minta Waketum PBNU Dipecat
Peristiwa
Pekanbaru

Difitnah, Rusli Ahmad Minta Waketum PBNU Dipecat

Sabtu, 13 Januari 2024 | 16:38 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Difitnah, Rusli Ahmad Minta Waketum PBNU Dipecat

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dituding dan difitnah menggunakan atribut organisasi secara ilegal, saat melakukan rapat panitia deklarasi dukungan ke Calon Presiden (Capres) Prabowo-Gibran oleh Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Amin Said Husni, Rusli Ahmad minta PBNU untuk memecat yang bersangkutan dari kepengurusan. Hal ini dinilainya akan menimbulkan preseden negatif buat organisasi sebesar NU.

Dijelaskan Rusli Ahmad kepada puluhan awak media dalam konferensi pers di salah satu cafe di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru. Sabtu, (13/01/2024). 

  • Baca juga: GRANAT Ikuti Apel Satgas Anti Narkoba, Ajak Selamatkan Generasi Muda Pekanbaru

Kegiatan mereka pada tanggal 07 Januari 2024 adalah rapat panitia, bukan deklarasi, dan tidak ada undangan yang disebarkan secara tertulis kepada ulama dan kiai NU Riau untuk datang dan mendukung Paslon Prabowo-Gibran.

"Kegiatan itu murni rapat panitia, bukan deklarasi. Deklarasi baru tanggal 11 Januari 2024. Dan saya tidak menggunakan atribut NU apalagi surat berkop NU dja stempel NU. Saya difitnah itu," ungkap Rusli Ahmad.

  • Baca juga: Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

Dijelaskannya, dari surat yang disebarkan dan disinyalir dibuat pihak lain, terlihat jelas itu perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab. Selain tanda tangan hanya dirinya sendiri, padahal lazimnya ditandatangani empat orang.

"Nomor surat juga masalah itu, masak sudah menjabat 3 tahun lebih nomornya baru nomor 9. Ndak cantik mainnya itu. Mau fitnah saya, tapi kasar betul caranya," ungkap Rusli Ahmad sambil melihatkan surat yang disebar Amin Said Husni di media saat press conference di Jakarta.

  • Baca juga: PT Musim Mas Salurkan Bantuan Qurban ke 12 Desa dan 2 Kelurahan

Ditambahkan Rusli Ahmad, dirinya dan sejumlah orang mendukung Prabowo-Gibran berniat mendeklarasikan dan mereka mengadakan rapat. Tiba-tiba sehari setelahnya muncul surat undangan yang disinyalir ditandatanganinya sendirian dengan atribut PWNU Riau. 

Menurutnya, seharusnya sikap Waketum PBNU, Amin Said Husni sudah tidak pantas jadi Waketum PBNU, karena sikapnya ini bisa membuat preseden negatif bagi NU secara keseluruhan. 

  • Baca juga: GRANAT Pekanbaru Ambil Peran dalam Bimtek P4GN, Ajak Perangi Narkotika

"Untuk itu, saya meminta PBNU memecat Amin Said Husni, demi nama baik NU sendiri," pungkasnya. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Diskes Riau Ajukan Bantuan PMT Balita Ibu dan Hamil Kepada Kemenkes

    Sabtu, 13 Jan 2024 | 05:04 WIB
  • Sorotan

    Satgas Terpadu Dibentuk Gubri Selesaikan Konflik PT SIR Diapresiasi Masyarakat

    Sabtu, 13 Jan 2024 | 04:49 WIB
  • TNI-Polri

    Cooling System Jelang Pemilu, Kapolresta Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Khamtibmas

    Sabtu, 13 Jan 2024 | 04:41 WIB
  • Politik

    Terus Lakukan Pengawasan, Bawaslu Riau Temukan Kelebihan Logistik Pemilu

    Sabtu, 13 Jan 2024 | 04:35 WIB
  • Pemerintah

    Sabtu dan Minggu Ini Disdukcapil Buka Rekam Serta Cetak E-KTP

    Sabtu, 13 Jan 2024 | 04:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • Setelah Diakui Yayasan, Penanganan Dugaan Kekerasan Santri di IP-ICBS Belum Transparan

    Setelah Diakui Yayasan, Penanganan Dugaan Kekerasan Santri di IP-ICBS Belum Transparan

    Kamis, 25 Jun 2026 | 13:02 WIB
  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • Siswa IP-ICBS Kampar Diduga Dianiaya Ustad di Asrama

    Siswa IP-ICBS Kampar Diduga Dianiaya Ustad di Asrama

    Rabu, 17 Jun 2026 | 17:08 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com