https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor •   PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik •   SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat
Home › Ekbis › Asisten II Setdako Resmikan RM Berpesan Nilai Lokalitas Ditingkatkan
Ekbis
Pekanbaru

Asisten II Setdako Resmikan RM Berpesan Nilai Lokalitas Ditingkatkan

Kamis, 18 Januari 2024 | 15:04 WIB,  
Penulis : Redaksi
Asisten II Setdako Resmikan RM Berpesan Nilai Lokalitas Ditingkatkan

Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, meresmikan Restoran Pondok Gurih Alas Daun, di Jalan Harapan Raya, Kota Pekanbaru, tepatnya di Halaman Tribun Pekanbaru, Rabu (17/1). Peresmian ditandai dengan pemotongan pita. 

Pemko Pekanbaru mengapresiasi hadirnya salah satu pilihan kuliner yang ada di Kota Bertuah ini. Hadirnya tempat kuliner ini tentu membuka peluang usaha. 

  • Baca juga: Gotong Royong Sambut HUT RI ke-80: Srikandi Pemuda Pancasila Kampar Kiri Tunjukkan Komitmen Keberadaannya !

"Atas nama Pemko Pekanbaru kami sampaikan apresiasi yang banyak sekali atas hadirnya tempat makan Pondok Gurih Alas Daun di Jalan Harapan Raya ini," ujar Ingot Ahmad Hutasuhut. 

"Pemindahan rumah makan ini yang dulunya di Jalan Firdaus kini di Jalan Harapan Raya, mudah-mudahan akan membawa hasil yang baik," ulasnya. 

  • Baca juga: Diskon 20% Tarif Tol Permai untuk Arus Mudik dan Balik 2025

Dikatakan Ingot, Pemko Pekanbaru melihat ini adalah sebuah langkah berani untuk berinvestasi dan membuka usaha. 

"Kita melihat ini sebagai pahlawan, sebagai pioner dan berani ambil resiko. Artinya kita pemko memandang investor adalah sebagai pahlawan ekonomi, kami apresiasi atas investasi yang dilakukan. Kami harap investasi ini membawa dampak baik bagi instrumen perekonomian Pekanbaru," terangnya. 

  • Baca juga: Jangan Ketinggalan! Ini Tujuh Lokasi Pasar Murah di Pekanbaru, Harga Dibawah HET

Dikatakan Ingot, dari menu-menu yang dihadirkan di Pondok Gurih Alas Daun ini nilai lokalitas harus bisa ditingkatkan terus. Seperti sayur dari Tenayan Raya, Rumbai. Tentu itu lebih segar jika dibandingkan dengan luar daerah, artinya lebih sehat. 

"Kami juga ingin agar rumah makan ini menjadi inspirasi teman kuliner lain. Terkait pengelola limbah yang ada di rumah makan ini. Kita ingin buktikan dan sampaikan ke konsumen bagaimana kita mengolah limbah dengan baik. Saya kira kepercayaan akan semakin meningkat jika ini bisa dilakukan," ucapnya.

  • Baca juga: DPD PMRI Kampar Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kampar

"Kami ucapkan selamat kepada owner. Selamat berinvestasi dan semangat menjalankan usaha dan tentu kedepan kita saling bersinergi. Pemerintah berkewajiban untuk menjamin terwujudnya iklim investasi dan iklim usaha yang baik," pungkasnya.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Asisten II Setdako PekanbaruIngot Ahmad HutasuhutRestoran Pondok Gurih Alas Daun
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #2

    GRANAT Ikuti Apel Satgas Anti Narkoba, Ajak Selamatkan Generasi Muda Pekanbaru

    Jumat, 12 Jun 2026 - 12:44 WIB
  • #3

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:55 WIB
  • #4

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #5

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com