https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bukan Sekadar Imbauan! Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Bahaya Karhutla hingga Ancaman Hukum •   Gandeng Lazismu Pekanbaru, BEM Universitas Hang Tuah Salurkan Donasi Kemanusiaan Rp2,01 Juta untuk Korban Bencana •   Tak Tinggal Diam Hadapi Kabut Asap, Mahasiswa UMRI Turun Tangan Salurkan 500 Masker •   Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok
Home › Daerah › Jutaan Honorer RI Segera Diangkat Jadi PPPK 
Daerah
Pulau Jawa & Madura

Ketika Pemerintah Bicara

Jutaan Honorer RI Segera Diangkat Jadi PPPK 

Kamis, 18 Januari 2024 | 17:07 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Jutaan Honorer RI Segera Diangkat Jadi PPPK 

Keterangan Foto:

JAKARTA, Tabloid Diksi – Nasib  tenaga honorer atau tenaga non-ASN telah mencapai titik terang. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beserta DPR RI menyepakati sebanyak 1,7 Juta honorer RI segera diangkat menjadi ASN.

Dalam hal ini, sebanyak 1,7 juta dari total 2,3 juta honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbagi menjadi dua. Meliputi PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu.

    Baca juga:
  • Gandeng Lazismu Pekanbaru, BEM Universitas Hang Tuah Salurkan Donasi Kemanusiaan Rp2,01 Juta untuk Korban Bencana

  • Tak Tinggal Diam Hadapi Kabut Asap, Mahasiswa UMRI Turun Tangan Salurkan 500 Masker

  • Polsek Rumbai Barat dan Yayasan Bina Sosial (JB) Berbagi untuk Anak Yatim Piatu

“Alhamdulillah, kita sudah ketemu beberapa solusi 2,3 juta itu sudah ketemu jalan keluarnya kita angkat jadi PPPK, walaupun dalam proses nanti apakah penuh waktu atau paruh waktu, paling lambat ditentukan Desember 2024,” papar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (17/01/2024) siang kemarin.

Untuk diketahui, berdasarkan data BKN, jumlah honorer hingga tahun 2022 tercatat sebanyak 2,3 juta orang. Dari jumlah itu, sebanyak 570.092 orang telah menjadi ASN dengan rincian sebanyak 2.676 orang diangkat menjadi CPNS dan 567.828 orang diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Sehingga sisa total honorer yang terdata di BKN saat ini ada sebanyak 1.784.588 orang.

Pada kesempatan yang sama, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK akan ditentukan oleh kemampuan anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menggaji para pegawai tersebut.

Jika Pemda memiliki cukup anggaran, maka jumlah honorer di wilayah tersebut otomatis akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Namun sebaliknya, jika Pemda tidak memiliki cukup anggaran maka para honorer yang ada, dapat lebih dulu diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Dalam hal ini, Anas menyebut bahwa Pemerintah memastikan hingga akhir 2024, tidak ada honorer yang di-PHK alias diberhentikan dari pekerjaannya.

“Ini kan sebetulnya opsi, karena kondisinya Pemda ada yang punya uang, dan ada yang tidak punya uang. Bagi mereka yang punya uang, seluruhnya bisa diangkat semua menjadi PPPK Penuh Waktu,” kata Anas.

Meski demikian, Anas memastikan bahwa hanya 1,7 juta honorer yang telah terdata dan memenuhi syarat serta seleksi administrasi yang otomatis akan diangkat menjadi PPPK. Perihal PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Anas menjamin bahwa keduanya tetap mendapatkan nomor induk pegawai serta gaji dari pemerintah. 

Meski demikian, Anas memastikan bahwa hanya 1,7 juta honorer yang telah terdata dan memenuhi syarat serta seleksi administrasi yang otomatis akan diangkat menjadi PPPK. Perihal PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Anas menjamin bahwa keduanya tetap mendapatkan nomor induk pegawai serta gaji dari pemerintah. 

“1,7 juta ini tetap harus ikut tes, hanya administrasi, sehingga kalau Pemda sudah punya uang tidak perlu tes lagi, otomatis. Karena ada daerah yang sanggup mengangkat dengan jumlah uang tertentu, ada yang tidak sanggup,” terangnya.

Hanya saja, untuk menjadi PPPK Penuh Waktu, honorer perlu mengikuti tes seleksi yang akan disiapkan pemerintah.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Asisten II Setdako Resmikan RM Berpesan Nilai Lokalitas Ditingkatkan

    Kamis, 18 Jan 2024 | 15:04 WIB
  • TNI-Polri

    Iqbal : Kalian Kebanggaan Masyarakat Riau 

    Kamis, 18 Jan 2024 | 08:58 WIB
  • Politik

    Menuju Pemilu 2024, Beberapa Caleg  Kader GAMKI Dibekali Doa

    Rabu, 17 Jan 2024 | 21:17 WIB
  • Peristiwa

    Kantor Baznas Bengkalis Resmi Dibuka

    Rabu, 17 Jan 2024 | 20:15 WIB
  • Peristiwa

    Brimob Riau Redam Bentrok 2 Kubu Serikat Pekerja di Inhu Jelang Pemilu

    Rabu, 17 Jan 2024 | 18:00 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #2

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #3

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #4

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #5

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #6

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB
  • #7

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki Masuk Kampung Cegah Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Senin, 28 Sep 2026 - 15:31 WIB
  • #9

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB

HUKRIM

  • Berawal dari Laporan Warga, Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

    Berawal dari Laporan Warga, Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

    Jumat, 09 Okt 2026 | 11:13 WIB
  • Bawa Pistol, Begal Diduga Tembak Pintu Rumah Korban di Pekanbaru, Residivis Diciduk

    Bawa Pistol, Begal Diduga Tembak Pintu Rumah Korban di Pekanbaru, Residivis Diciduk

    Jumat, 09 Okt 2026 | 10:55 WIB
  • Diduga Jual Sabu di Kampar, Pria 34 Tahun Ditangkap Polsek Kampar Kiri

    Diduga Jual Sabu di Kampar, Pria 34 Tahun Ditangkap Polsek Kampar Kiri

    Jumat, 09 Okt 2026 | 08:28 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Jumat, 09 Okt 2026 | 20:36 WIB
  • Riau Jajaki Pelabuhan Buruk Bakul, Bidik Pasar Asia Tenggara

    Riau Jajaki Pelabuhan Buruk Bakul, Bidik Pasar Asia Tenggara

    Jumat, 09 Okt 2026 | 19:15 WIB
  • APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    Kamis, 08 Okt 2026 | 10:53 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com