https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025 •   Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat! •   Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII •   Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 
Lapas Narkoba
Home › Pemerintah › Jutaan Honorer RI Segera Diangkat Jadi PPPK 
Pemerintah
Pulau Jawa & Madura

Ketika Pemerintah Bicara

Jutaan Honorer RI Segera Diangkat Jadi PPPK 

Kamis, 18 Januari 2024 | 17:07 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Jutaan Honorer RI Segera Diangkat Jadi PPPK 

JAKARTA, Tabloid Diksi – Nasib  tenaga honorer atau tenaga non-ASN telah mencapai titik terang. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beserta DPR RI menyepakati sebanyak 1,7 Juta honorer RI segera diangkat menjadi ASN.

Dalam hal ini, sebanyak 1,7 juta dari total 2,3 juta honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbagi menjadi dua. Meliputi PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu.

  • Baca juga: Dr. Misharti Kukuhkan PAIS Sumbar, Ajak Alumni Jadi Teladan Pemuda Kampar

“Alhamdulillah, kita sudah ketemu beberapa solusi 2,3 juta itu sudah ketemu jalan keluarnya kita angkat jadi PPPK, walaupun dalam proses nanti apakah penuh waktu atau paruh waktu, paling lambat ditentukan Desember 2024,” papar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (17/01/2024) siang kemarin.

Untuk diketahui, berdasarkan data BKN, jumlah honorer hingga tahun 2022 tercatat sebanyak 2,3 juta orang. Dari jumlah itu, sebanyak 570.092 orang telah menjadi ASN dengan rincian sebanyak 2.676 orang diangkat menjadi CPNS dan 567.828 orang diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Sehingga sisa total honorer yang terdata di BKN saat ini ada sebanyak 1.784.588 orang.

  • Baca juga: Kerugian BUMDes Simalinyang Capai Rp 159 Juta, Pj Kades: Akibat Kelalaian Direktur Mengelola BUMDes

Pada kesempatan yang sama, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK akan ditentukan oleh kemampuan anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menggaji para pegawai tersebut.

Jika Pemda memiliki cukup anggaran, maka jumlah honorer di wilayah tersebut otomatis akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Namun sebaliknya, jika Pemda tidak memiliki cukup anggaran maka para honorer yang ada, dapat lebih dulu diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

  • Baca juga: Bupati Rohil H. Bistamam Laksanakan Sholat Idul Fitri 1446 H Bersama Warga di Lapangan Perteba

Dalam hal ini, Anas menyebut bahwa Pemerintah memastikan hingga akhir 2024, tidak ada honorer yang di-PHK alias diberhentikan dari pekerjaannya.

“Ini kan sebetulnya opsi, karena kondisinya Pemda ada yang punya uang, dan ada yang tidak punya uang. Bagi mereka yang punya uang, seluruhnya bisa diangkat semua menjadi PPPK Penuh Waktu,” kata Anas.

  • Baca juga: Bupati Bistamam Tinjau Lokasi, SMP Baru di Bagan Barat Siap Dibangun

Meski demikian, Anas memastikan bahwa hanya 1,7 juta honorer yang telah terdata dan memenuhi syarat serta seleksi administrasi yang otomatis akan diangkat menjadi PPPK. Perihal PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Anas menjamin bahwa keduanya tetap mendapatkan nomor induk pegawai serta gaji dari pemerintah. 

Meski demikian, Anas memastikan bahwa hanya 1,7 juta honorer yang telah terdata dan memenuhi syarat serta seleksi administrasi yang otomatis akan diangkat menjadi PPPK. Perihal PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Anas menjamin bahwa keduanya tetap mendapatkan nomor induk pegawai serta gaji dari pemerintah. 

  • Baca juga: Puskesmas Lipat Kain 2 Siap Berikan Pelayanan Kesehatan Mulai 2 Mei 2025

“1,7 juta ini tetap harus ikut tes, hanya administrasi, sehingga kalau Pemda sudah punya uang tidak perlu tes lagi, otomatis. Karena ada daerah yang sanggup mengangkat dengan jumlah uang tertentu, ada yang tidak sanggup,” terangnya.

Hanya saja, untuk menjadi PPPK Penuh Waktu, honorer perlu mengikuti tes seleksi yang akan disiapkan pemerintah.

 

  • Baca juga: Gerakan Tanam dan Percepatan Luas Tambah Tanam untuk Meningkatkan Produksi Pangan

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Asisten II Setdako Resmikan RM Berpesan Nilai Lokalitas Ditingkatkan

    Kamis, 18 Jan 2024 | 15:04 WIB
  • TNI-Polri

    Iqbal : Kalian Kebanggaan Masyarakat Riau 

    Kamis, 18 Jan 2024 | 08:58 WIB
  • Politik

    Menuju Pemilu 2024, Beberapa Caleg  Kader GAMKI Dibekali Doa

    Rabu, 17 Jan 2024 | 21:17 WIB
  • Peristiwa

    Kantor Baznas Bengkalis Resmi Dibuka

    Rabu, 17 Jan 2024 | 20:15 WIB
  • Peristiwa

    Brimob Riau Redam Bentrok 2 Kubu Serikat Pekerja di Inhu Jelang Pemilu

    Rabu, 17 Jan 2024 | 18:00 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 - 08:49 WIB
  • #2

    Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

    Minggu, 31 Agu 2025 - 17:24 WIB
  • #3

    Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

    Rabu, 03 Sep 2025 - 22:34 WIB

SOROTAN

  • Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Rabu, 20 Agu 2025 | 18:15 WIB
  • Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Selasa, 19 Agu 2025 | 01:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com