https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi •   HUT Bhayangkara ke-80, KNPI Riau Sampaikan Apresiasi untuk Insan Bhayangkara •   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor
Home › Pemerintah › Jutaan Honorer RI Segera Diangkat Jadi PPPK 
Pemerintah
Pulau Jawa & Madura

Ketika Pemerintah Bicara

Jutaan Honorer RI Segera Diangkat Jadi PPPK 

Kamis, 18 Januari 2024 | 17:07 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Jutaan Honorer RI Segera Diangkat Jadi PPPK 

JAKARTA, Tabloid Diksi – Nasib  tenaga honorer atau tenaga non-ASN telah mencapai titik terang. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beserta DPR RI menyepakati sebanyak 1,7 Juta honorer RI segera diangkat menjadi ASN.

Dalam hal ini, sebanyak 1,7 juta dari total 2,3 juta honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbagi menjadi dua. Meliputi PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu.

  • Baca juga: Sidak LPK PT RTC, Disnakertrans Riau Temukan Pelanggaran Berat dan Hentikan Operasi

“Alhamdulillah, kita sudah ketemu beberapa solusi 2,3 juta itu sudah ketemu jalan keluarnya kita angkat jadi PPPK, walaupun dalam proses nanti apakah penuh waktu atau paruh waktu, paling lambat ditentukan Desember 2024,” papar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (17/01/2024) siang kemarin.

Untuk diketahui, berdasarkan data BKN, jumlah honorer hingga tahun 2022 tercatat sebanyak 2,3 juta orang. Dari jumlah itu, sebanyak 570.092 orang telah menjadi ASN dengan rincian sebanyak 2.676 orang diangkat menjadi CPNS dan 567.828 orang diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Sehingga sisa total honorer yang terdata di BKN saat ini ada sebanyak 1.784.588 orang.

  • Baca juga: Masuki Tahap Akhir, JPO Depan STC Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Kota

Pada kesempatan yang sama, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK akan ditentukan oleh kemampuan anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menggaji para pegawai tersebut.

Jika Pemda memiliki cukup anggaran, maka jumlah honorer di wilayah tersebut otomatis akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Namun sebaliknya, jika Pemda tidak memiliki cukup anggaran maka para honorer yang ada, dapat lebih dulu diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

  • Baca juga: Pendaftaran SPMB SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Digelar Online, Ini Jadwal dan Jalurnya

Dalam hal ini, Anas menyebut bahwa Pemerintah memastikan hingga akhir 2024, tidak ada honorer yang di-PHK alias diberhentikan dari pekerjaannya.

“Ini kan sebetulnya opsi, karena kondisinya Pemda ada yang punya uang, dan ada yang tidak punya uang. Bagi mereka yang punya uang, seluruhnya bisa diangkat semua menjadi PPPK Penuh Waktu,” kata Anas.

  • Baca juga: Cegah Kebakaran, 2.500 Rumah di Pekanbaru Ditargetkan Dapat Perbaikan Instalasi Listrik

Meski demikian, Anas memastikan bahwa hanya 1,7 juta honorer yang telah terdata dan memenuhi syarat serta seleksi administrasi yang otomatis akan diangkat menjadi PPPK. Perihal PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Anas menjamin bahwa keduanya tetap mendapatkan nomor induk pegawai serta gaji dari pemerintah. 

Meski demikian, Anas memastikan bahwa hanya 1,7 juta honorer yang telah terdata dan memenuhi syarat serta seleksi administrasi yang otomatis akan diangkat menjadi PPPK. Perihal PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Anas menjamin bahwa keduanya tetap mendapatkan nomor induk pegawai serta gaji dari pemerintah. 

  • Baca juga: Cek Kesehatan Gratis di Pekanbaru Baru Sentuh 35 Ribu Warga

“1,7 juta ini tetap harus ikut tes, hanya administrasi, sehingga kalau Pemda sudah punya uang tidak perlu tes lagi, otomatis. Karena ada daerah yang sanggup mengangkat dengan jumlah uang tertentu, ada yang tidak sanggup,” terangnya.

Hanya saja, untuk menjadi PPPK Penuh Waktu, honorer perlu mengikuti tes seleksi yang akan disiapkan pemerintah.

 

  • Baca juga: Kesbangpol Riau Apresiasi Calon Paskibraka yang Wakili Riau ke Tingkat Nasional

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Asisten II Setdako Resmikan RM Berpesan Nilai Lokalitas Ditingkatkan

    Kamis, 18 Jan 2024 | 15:04 WIB
  • TNI-Polri

    Iqbal : Kalian Kebanggaan Masyarakat Riau 

    Kamis, 18 Jan 2024 | 08:58 WIB
  • Politik

    Menuju Pemilu 2024, Beberapa Caleg  Kader GAMKI Dibekali Doa

    Rabu, 17 Jan 2024 | 21:17 WIB
  • Peristiwa

    Kantor Baznas Bengkalis Resmi Dibuka

    Rabu, 17 Jan 2024 | 20:15 WIB
  • Peristiwa

    Brimob Riau Redam Bentrok 2 Kubu Serikat Pekerja di Inhu Jelang Pemilu

    Rabu, 17 Jan 2024 | 18:00 WIB

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #5

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:51 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com