https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Ricuh di Gerbang Tol Muara Fajar, PJR Polda Riau Gerak Cepat Amankan Pengemudi dari Upaya Penarikan Mobil •   Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolsek Kampar Dukung Kafilah MTQ dan Perangi Karhutla •   Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba •   Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram
Home › Daerah › Jutaan Honorer RI Segera Diangkat Jadi PPPK 
Daerah
Pulau Jawa & Madura

Ketika Pemerintah Bicara

Jutaan Honorer RI Segera Diangkat Jadi PPPK 

Kamis, 18 Januari 2024 | 17:07 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Jutaan Honorer RI Segera Diangkat Jadi PPPK 

Keterangan Foto:

JAKARTA, Tabloid Diksi – Nasib  tenaga honorer atau tenaga non-ASN telah mencapai titik terang. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beserta DPR RI menyepakati sebanyak 1,7 Juta honorer RI segera diangkat menjadi ASN.

Dalam hal ini, sebanyak 1,7 juta dari total 2,3 juta honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbagi menjadi dua. Meliputi PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu.

    Baca juga:
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolsek Kampar Dukung Kafilah MTQ dan Perangi Karhutla

  • 3 Hektare Gambut Terbakar, Kapolres Kampar Turun Tangan Buru Bara Api

  • Jumat Berkah, Staf New Paragon dan Grand Dragon Berbagi ke Dua Panti Asuhan

“Alhamdulillah, kita sudah ketemu beberapa solusi 2,3 juta itu sudah ketemu jalan keluarnya kita angkat jadi PPPK, walaupun dalam proses nanti apakah penuh waktu atau paruh waktu, paling lambat ditentukan Desember 2024,” papar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (17/01/2024) siang kemarin.

Untuk diketahui, berdasarkan data BKN, jumlah honorer hingga tahun 2022 tercatat sebanyak 2,3 juta orang. Dari jumlah itu, sebanyak 570.092 orang telah menjadi ASN dengan rincian sebanyak 2.676 orang diangkat menjadi CPNS dan 567.828 orang diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Sehingga sisa total honorer yang terdata di BKN saat ini ada sebanyak 1.784.588 orang.

Pada kesempatan yang sama, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK akan ditentukan oleh kemampuan anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menggaji para pegawai tersebut.

Jika Pemda memiliki cukup anggaran, maka jumlah honorer di wilayah tersebut otomatis akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Namun sebaliknya, jika Pemda tidak memiliki cukup anggaran maka para honorer yang ada, dapat lebih dulu diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Dalam hal ini, Anas menyebut bahwa Pemerintah memastikan hingga akhir 2024, tidak ada honorer yang di-PHK alias diberhentikan dari pekerjaannya.

“Ini kan sebetulnya opsi, karena kondisinya Pemda ada yang punya uang, dan ada yang tidak punya uang. Bagi mereka yang punya uang, seluruhnya bisa diangkat semua menjadi PPPK Penuh Waktu,” kata Anas.

Meski demikian, Anas memastikan bahwa hanya 1,7 juta honorer yang telah terdata dan memenuhi syarat serta seleksi administrasi yang otomatis akan diangkat menjadi PPPK. Perihal PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Anas menjamin bahwa keduanya tetap mendapatkan nomor induk pegawai serta gaji dari pemerintah. 

Meski demikian, Anas memastikan bahwa hanya 1,7 juta honorer yang telah terdata dan memenuhi syarat serta seleksi administrasi yang otomatis akan diangkat menjadi PPPK. Perihal PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Anas menjamin bahwa keduanya tetap mendapatkan nomor induk pegawai serta gaji dari pemerintah. 

“1,7 juta ini tetap harus ikut tes, hanya administrasi, sehingga kalau Pemda sudah punya uang tidak perlu tes lagi, otomatis. Karena ada daerah yang sanggup mengangkat dengan jumlah uang tertentu, ada yang tidak sanggup,” terangnya.

Hanya saja, untuk menjadi PPPK Penuh Waktu, honorer perlu mengikuti tes seleksi yang akan disiapkan pemerintah.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Asisten II Setdako Resmikan RM Berpesan Nilai Lokalitas Ditingkatkan

    Kamis, 18 Jan 2024 | 15:04 WIB
  • TNI-Polri

    Iqbal : Kalian Kebanggaan Masyarakat Riau 

    Kamis, 18 Jan 2024 | 08:58 WIB
  • Politik

    Menuju Pemilu 2024, Beberapa Caleg  Kader GAMKI Dibekali Doa

    Rabu, 17 Jan 2024 | 21:17 WIB
  • Peristiwa

    Kantor Baznas Bengkalis Resmi Dibuka

    Rabu, 17 Jan 2024 | 20:15 WIB
  • Peristiwa

    Brimob Riau Redam Bentrok 2 Kubu Serikat Pekerja di Inhu Jelang Pemilu

    Rabu, 17 Jan 2024 | 18:00 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dari Desa untuk Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Panen Jagung Bersama KWT

    Jumat, 28 Agu 2026 - 12:41 WIB
  • #9

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB

HUKRIM

  • Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba

    Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba

    Sabtu, 12 Sep 2026 | 12:01 WIB
  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram

    Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram

    Sabtu, 12 Sep 2026 | 11:03 WIB
  • Rp2,04 Miliar Masuk Rekening, Kaur Desa di Bengkalis Tersangka Dugaan Kuasai Lahan Suaka Margasatwa

    Rp2,04 Miliar Masuk Rekening, Kaur Desa di Bengkalis Tersangka Dugaan Kuasai Lahan Suaka Margasatwa

    Sabtu, 12 Sep 2026 | 10:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com