Home › Ekbis › Pekanbaru Hapus Biaya Uji KIR Kendaraan
PERDA 2024
Pekanbaru Hapus Biaya Uji KIR Kendaraan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Yuliarso.
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Pemerintah Kota Pekanbaru menggratiskan biaya uji kendaraan bermotor atau KIR (Keur). Penghapusan retribusi biaya uji kendaraan itu tertuang dalam Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi tahun 2024.
Penjelasan tersebut disampaikan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso.
Komentar Via Facebook :