https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Sorotan › Soroti Kerusakan Bekas Galian IPAL & PDAM 
Sorotan
Pekanbaru

Sekdaprov: Mereka Harus Bertanggung jawab 

Soroti Kerusakan Bekas Galian IPAL & PDAM 

Jumat, 19 Januari 2024 | 08:59 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Soroti Kerusakan Bekas Galian IPAL & PDAM 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto.

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Nyaris semua jalan bekas proyek pekerjaan IPAL dan PDAM maupun kabel telekomunikasi di Kota Pekanbaru menyisakan kerusakan hingga jalan berlubang.

Tentu, kondisi tersebut sangat membahayakan pengendara dan pengguna jalan, baik sepeda motor maupun kendaraan roda empat. Apalagi disaat musim penghujan, lubang bekas galian tersebut tergenang air, tak jarang pengendara terjebak masuk didalamnya .

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto dibuat geram dengan kinerja PT. Tirta Siak, lambatnya upaya perbaikan dan pemulihan. 

"Saya ingin Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Dinas PTSP dan Dinas PUPR Riau menegur kontraktornya. Karena mereka harus bertanggung jawab memperbaiki jalan seperti aslinya sebelum digali," ujarnya, Kamis (18/01/2024). 

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

SF Hariyanto menyebut, semua pembangunan di jalan provinsi dan kota ada izin rekomendasi teknis (Rekomtek) dari Dinas PUPR dan Dinas PTSP sebelum pelaksanaan proyek.

"Dalam izin itu, rekanan harus menyampaikan jaminan. Jadi ketika mereka tidak memperbaiki, maka akan kita ambil alih pengerjaan melalui uang jaminan itu. Kalau gak ada jaminan itu dipanggil, jangan dibiar," tegasnya.

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

"Itu jalankan aset pemerintah daerah, itu sudah dibongkar untuk proyek, itu harus diperbaiki seperti semula. Kita prihatin juga itu, jalan bagus-bagus dilubangi hancur semua tidak diperbaiki dengan benar. Seperti di Jalan Diponegoro itu depan rumah Gubernur, jalan bagus dilubangi. Sekarang di mana-mana jalan Pekanbaru hancur dan berlubang," sambungnya.

SF Hariyanto menegaskan, pada intinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sangat mendukung pembangunan di Kota Pekanbaru.

Ia meminta, Dinas PTSP dan PUPR harus memanggil kontraktor, lakukan rapat koordinasi untuk perbaikan jalan yang rusak tersebut.

  • Baca juga: Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

"Kalau sudah begitu, masyarakat yang dirugikan dan pemerintah daerah yang disalahkan. Silahkan bangun, tapi jangan merusak jalan, jalan berlubang tidak ditutup. Itu kan membahayakan masyarakat kita. Mereka bekerja dapat hasil dan itu dibayar oleh pemerintah, dalam perjanjian mereka harus mengembalikan kondisi jalan seperti asli. Jangan berlubang dibiarkan, mereka harus bertanggung jawab,’’ ujarnya. 

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Pekanbaru Hapus Biaya Uji KIR Kendaraan

    Jumat, 19 Jan 2024 | 08:00 WIB
  • Nasional

    MK Kembali Menangkan Kejaksaan, Komisi Kejaksaan RI Berikan Apresiasi

    Kamis, 18 Jan 2024 | 23:06 WIB
  • Nasional

    Pidsus Kejati Sumut Raih Peringkat I Satker Berkinerja Terbaik

    Kamis, 18 Jan 2024 | 23:01 WIB
  • Peristiwa

    Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Dampingi Ribuan Masyarakat Desa Kepau Jaya Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

    Kamis, 18 Jan 2024 | 19:17 WIB
  • TNI-Polri

    Polres Kuansing Uji Kesiapan Segenap Personel 

    Kamis, 18 Jan 2024 | 17:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com