Home › Hukum › Gilir Gadis Dibawah Umur, 10 Pelaku Masih Pelajar Ditangani Polres Bogor
Gilir Gadis Dibawah Umur, 10 Pelaku Masih Pelajar Ditangani Polres Bogor
Orang tua dari 10 tersangka saat di Polres Bogor
BOGOR, Tabloid Diksi - Sayang sekali, seorang anak perempuan di bawah umur mengalami tindak pelecehan di Setu Gunung Putri, Bogor.
Informasi yang diperoleh dari warga yang sedang memancing menyebutkan bahwa terdengar suara teriakan seorang gadis yang menangis. Salah satu warga yang sedang memancing mendekati korban untuk mengetahui kejadian yang dialami oleh gadis tersebut.
- Baca juga:
Pelaku pelecehan terhadap gadis di bawah umur langsung diamankan oleh aparat desa setempat untuk dimintai keterangan di Setu Gunung Putri.
Setelah mendapat informasi dari aparat setempat RT, RW, dan Kades Gunung Putri, Daman Huri, serta linmas, mereka segera menangani aduan yang menimpa warganya. Dengan sigap, Kades dan orang tua korban serta tersangka dipanggil ke kantor desa untuk mengatasi dugaan pelecehan yang terjadi di Setu Gunung Putri.
Ketika dimintai keterangan oleh awak media tentang berita yang sudah viral, Kades Daman Huri membantah adanya pemerkosaan, menyebutnya sebagai hoaks.
Korban berinisial U.S mengaku tidak diperkosa oleh 10 orang tersangka yang masih bersekolah di SMP dan SMA di Gunung Putri, Bogor.
Salah satu tersangka pelecehan membantah melakukan pemerkosaan, menyatakan bahwa U.S meminta dia menjemputnya ke lokasi bermain di tempat teman.
Orang tua korban, inisial U.S, tidak menerima kejadian ini dan menuntut agar 10 orang tersangka diproses hukum. Orang tua dari 10 tersangka berusaha membujuk agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi keluarga korban tetap memilih jalur hukum.
Orang tua dari 10 tersangka hanya bisa pasrah menghadapi tuntutan orang tua korban. Terkait tudingan pelecehan yang dilakukan oleh 10 tersangka di Setu Gunung Putri, hasil musyawarah di kantor desa memberi waktu kepada orang tua tersangka untuk menanggapi tuntutan biaya yang diajukan oleh orang tua korban.
Orang tua dari 10 tersangka merasa keberatan terhadap tudingan pemerkosaan dan musyawarah kedua belah pihak korban dan tersangka dilanjutkan ke Polres Bogor.***

Komentar Via Facebook :