https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya •   Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi •   KPK, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi Perkuat Tata Kelola Jaminan Sosial •   Kemenko Polkam Percepat Penguatan Infrastruktur Pertahanan di Pulau Selaru
Home › Ekbis › Pemkab Kampar Tekankan Pentingnya RUPS-LB untuk Peningkatan Deviden Daerah
Ekbis
Kampar

Pemkab Kampar Tekankan Pentingnya RUPS-LB untuk Peningkatan Deviden Daerah

Jumat, 19 Januari 2024 | 15:45 WIB,  
Penulis : Natanael N
Pemkab Kampar Tekankan Pentingnya RUPS-LB untuk Peningkatan Deviden Daerah

sejumlah pemegang saham, antara lain, perwakilan Provinsi Riau, Bupati Siak, Bupati Pelalawan, dan Walikota Pekanbaru

BATAM, Tabloid Diksi - Penjabat Bupati Kampar, Hambali SE, M.BA, MH, beserta rombongan dari Pemerintah Kabupaten Kampar, turut hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Bumi Siak Pusako, yang digelar di Aston Hotel, Batam pada Kamis (18/1).

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pemegang saham, antara lain, perwakilan Provinsi Riau, Bupati Siak, Bupati Pelalawan, dan Walikota Pekanbaru. Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Suhermi, juga turut mendampingi Penjabat Bupati dalam kegiatan ini.

  • Baca juga: Gotong Royong Sambut HUT RI ke-80: Srikandi Pemuda Pancasila Kampar Kiri Tunjukkan Komitmen Keberadaannya !

RUPS-LB ini merupakan agenda rutin perusahaan dalam rangka koordinasi dengan pemegang saham. Hambali menekankan pentingnya pertemuan ini, menyatakan bahwa melalui RUPS Luar Biasa, sinergi antara pemegang saham dan perusahaan dapat tercapai, mencari solusi bersama untuk hal-hal yang bersifat urgensi.

"Hari ini kita berharap pembahasan yang dilakukan dapat berdampak signifikan terhadap deviden dari saham yang kita tanam," ungkap Hambali, menekankan pentingnya hasil pembahasan untuk keuntungan bersama.

  • Baca juga: Diskon 20% Tarif Tol Permai untuk Arus Mudik dan Balik 2025

Hambali juga memberikan harapan kepada manajemen PT. Bumi Siak Pusako agar terus maju, melakukan ekspansi, dan mengalami perkembangan. Sebagai pemegang saham terbesar ketiga, Pemkab Kampar berharap hasil dari RUPS-LB ini dapat memberikan kontribusi positif, terutama dalam peningkatan deviden yang menjadi Pendapatan Asli Daerah.

Pertemuan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa diharapkan dapat di teliti dan direalisasikan, sehingga dapat membawa manfaat lebih besar bagi pendapatan pemegang saham.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

KamparPT. Bumi Siak PusakoRUPS-LBBupati SiakBupati Pelalawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Gubernur Riau dan Pj Bupati Kampar Sambut GSSB di Mesjid Raya Muhammadiyah Bangkinang

    Minggu, 21 Jan 2024 | 12:27 WIB
  • Politik

    Penjabat Bupati Kampar Hambali Teken Deklarasi Pemilu Damai dan Tertib Berlalu Lintas

    Minggu, 21 Jan 2024 | 14:04 WIB
  • Sorotan

    Bersama BNPB, Pemkab Kampar Terlibat dalam Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Banjir

    Sabtu, 20 Jan 2024 | 09:05 WIB
  • Politik

    PHR Perbaiki Jalan Kota Batak Sediakan Akses Layak dan Lancar

    Selasa, 16 Jan 2024 | 14:34 WIB
  • Peristiwa

    Puluhan Mahasiswa di Riau Minta KPK Tindak Lanjuti Kasus Korupsi Water Front City Seret Nama Sekda dan Bupati

    Rabu, 06 Des 2023 | 16:33 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com