Home › Sorotan › Dilema Pemilu Aru Pasca Lima Komisioner KPU Terjerat Korupsi
Dilema Pemilu Aru Pasca Lima Komisioner KPU Terjerat Korupsi
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam kegiatan Deklarasi Pemilu Damai di Jakarta, Minggu, (21/1/2024). Foto: Bawaslu
JAKARTA, Tabloid Diksi - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyatakan bahwa kemungkinan adanya gangguan dalam kelancaran pemilihan umum di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, setelah lima komisioner KPU ditangkap atas dugaan korupsi.
Rahmat Bagja, dalam konferensi pers di Creative Park, Jakarta Pusat, Ahad, 21 Januari 2024, mengungkapkan bahwa meskipun terdapat gangguan, pemilihan umum di Aru masih memiliki peluang untuk terlaksana. Ia menyoroti bahwa proses pemilu di Aru dapat tetap berjalan setelah dilakukan pergantian antarwaktu (PAW).
- Baca juga:
Selain itu, Rahmat menegaskan bahwa Bawaslu Provinsi Maluku memiliki kewenangan untuk mengambil alih tugas-tugas yang seharusnya dijalankan oleh kelima petinggi KPU di Aru yang kini berada dalam tahanan. "Ada mekanisme yang dapat menutupi kekosongan pejabat KPU Kabupaten Aru," ungkap Rahmat.
Proses pemilihan umum di Aru, yang telah memasuki tahap kampanye dan dijadwalkan pada 14 Februari mendatang, diprediksi akan terganggu. Namun, Rahmat Bagja optimis bahwa organisasi dapat segera mengatasi kekosongan tersebut dengan menempatkan anggota KPU Provinsi Maluku untuk menjalankan tugas lembaga penyelenggara pemilu di daerah tersebut.
Penangkapan kelima petinggi KPU Aru, termasuk Ketua KPU Aru Mustafa Darakay, terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada Aru 2020 senilai Rp 2,8 miliar, telah menimbulkan kekhawatiran terkait kelancaran pemilihan umum. Limanya saat ini ditahan di Lapas Kelas IIA Ambon dan Lapas Perempuan Ambon.***





Komentar Via Facebook :