https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak •   Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar •   Jelang HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Turun ke Jalan Kibarkan Semangat Nasionalisme •   SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit
Home › Sorotan › Dilema Pemilu Aru Pasca Lima Komisioner KPU Terjerat Korupsi
Sorotan
Pulau Jawa & Madura

Dilema Pemilu Aru Pasca Lima Komisioner KPU Terjerat Korupsi

Senin, 22 Januari 2024 | 05:17 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dilema Pemilu Aru Pasca Lima Komisioner KPU Terjerat Korupsi

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam kegiatan Deklarasi Pemilu Damai di Jakarta, Minggu, (21/1/2024). Foto: Bawaslu

JAKARTA, Tabloid Diksi - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyatakan bahwa kemungkinan adanya gangguan dalam kelancaran pemilihan umum di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, setelah lima komisioner KPU ditangkap atas dugaan korupsi.

Rahmat Bagja, dalam konferensi pers di Creative Park, Jakarta Pusat, Ahad, 21 Januari 2024, mengungkapkan bahwa meskipun terdapat gangguan, pemilihan umum di Aru masih memiliki peluang untuk terlaksana. Ia menyoroti bahwa proses pemilu di Aru dapat tetap berjalan setelah dilakukan pergantian antarwaktu (PAW).

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Selain itu, Rahmat menegaskan bahwa Bawaslu Provinsi Maluku memiliki kewenangan untuk mengambil alih tugas-tugas yang seharusnya dijalankan oleh kelima petinggi KPU di Aru yang kini berada dalam tahanan. "Ada mekanisme yang dapat menutupi kekosongan pejabat KPU Kabupaten Aru," ungkap Rahmat.

Proses pemilihan umum di Aru, yang telah memasuki tahap kampanye dan dijadwalkan pada 14 Februari mendatang, diprediksi akan terganggu. Namun, Rahmat Bagja optimis bahwa organisasi dapat segera mengatasi kekosongan tersebut dengan menempatkan anggota KPU Provinsi Maluku untuk menjalankan tugas lembaga penyelenggara pemilu di daerah tersebut.

Penangkapan kelima petinggi KPU Aru, termasuk Ketua KPU Aru Mustafa Darakay, terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada Aru 2020 senilai Rp 2,8 miliar, telah menimbulkan kekhawatiran terkait kelancaran pemilihan umum. Limanya saat ini ditahan di Lapas Kelas IIA Ambon dan Lapas Perempuan Ambon.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

BawasluPemilihan UmumKomisioner KPU Aru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Terus Lakukan Pengawasan, Bawaslu Riau Temukan Kelebihan Logistik Pemilu

    Sabtu, 13 Jan 2024 | 04:35 WIB
  • Nasional

    Neil Antariksa: "Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau, Segera Koordinasi Dengan Kampus-kampus di Riau

    Kamis, 27 Mei 2021 | 14:17 WIB
  • Nasional

    Bawaslu Buka Pendaftaran SKPP 2021

    Senin, 24 Mei 2021 | 01:24 WIB
  • Politik

    Ketua Bawaslu RI Abhan, SH, MH Monitoring PSU di Indragiri Hulu

    Selasa, 20 Apr 2021 | 16:45 WIB
  • Politik

    Bawaslu Riau Bersama 5 Kabupaten Susun Keterangan Tertulis untuk Persidangan di MK

    Kamis, 14 Jan 2021 | 21:10 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
  • Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:45 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com