https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Hukum › Diduga Tebar Sara, Oknum Caleg DPR-RI Jalani Panggilan Klarifikasi di Bawaslu Kuansing
Hukum
Kuansing

Diduga Tebar Sara, Oknum Caleg DPR-RI Jalani Panggilan Klarifikasi di Bawaslu Kuansing

Rabu, 24 Januari 2024 | 16:21 WIB,  
Penulis : Redaksi
Diduga Tebar Sara, Oknum Caleg DPR-RI Jalani Panggilan Klarifikasi di Bawaslu Kuansing

Keterangan Foto: Caleg DPR RI Partai PKB (Aherson), Caleg DPRD Provinsi Dapil Riau 8 Partai Gerindra (Andi Cahyadi)

KUANSING, Tabloid Diksi - Caleg DPRD Dapil Riau 8 Kuansing-Inhu dari Partai Gerindra, Andi Cahyadi resmi datangi Bawaslu Kuansing untuk memenuhi panggilan klarifikasi pada, Senin 21 Januari 2024 kemarin.

Pemeriksaan dilakukan oleh Bawaslu Kuansing berdasarkan laporan dari salah satu Partai peserta Pemilu 2024. Andi Cahyadi dilaporkan karena adanya dugaan orasi yang bermuatan unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

    Baca juga:
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

Dalam pidatonya, melalui sebuah video berdurasi 6 menit 12 detik yang beredar di Whatsapp Group (WAG) Kuansing beberapa waktu lalu menuai banyak kontroversi.

Dalam video tersebut, diawal penyampainnya, Andi Cahyadi menyapa ibu-ibu para masyarakat setempat. Apakah mereka masih mengenali dirinya.

"Masih kenal saya omak-omak (ibu-ibu) ? jangan orang Medan pilih, orang awak pilih," kata Andi Cahyadi dalam video tersebut.

Masih melalui rekaman video tersebut, Andi Cahyadi juga sempat menyebut "yang membantu Jalur kita pak Bupati, jangan pula besok di ujung nama Jalur ada Sihombong, jangan sampai ada Sihombing," 

Seketika, pernyataan Andi Cahyadi di atas menuai kritikan publik. Namun ia yakin, dirinya tidak melakukan kesalahan.

Menurut Andi Cahyadi atau Aheng, dirinya  diundang untuk menghadiri acara Melayur Jalur di Gunung Toar pada (15/01/24), kapasitasnya sebagai Ketua KONI.

Andi Cahyadi juga yakin, Ia bisa mempertanggungjawabkan kata-kata tersebut. Dirinya bukan dalam keadaan berkampanye saat itu.

''Saya diundang sebagai Ketua KONI Kabupaten Kuansing saat itu. Saya tidak merasa berkampanye, saya cuma memperkenalkan diri saya ke masyarakat yang hadir,'' ujar Aheng yang dikutip dari Klikmx.com.

Buntut dari pernyataannya tersebut, Andi Cahyadi resmi dilaporkan dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bawaslu Kuansing.

Untuk diketahui, DPD Partai Nasdem Kuansing melalui Sekretaris, Efendi didampingi Kabid Hukum, Yanuardi resmi mendatangi Kantor Bawaslu Kuansing, Senin (15/01/24) lalu.

Surat yang dilayangkan DPD Nasdem ke Bawaslu Kuansing bernomor 006/DPD-NasDem/Kuansing/I/2024 perihal dugaan pelanggaran Pemilu tahun 2024.

Didalam surat tersebut dibunyikan, bahwa, adapun kegiatan pelanggaran dimaksud bertempat di Desa Kampung Baru, Kecamatan Gunung Toar sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaporan tersebut berhubungan dengan ada dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu pada acara kegiatan pelayuran Jalur.

Dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu itu termaktub dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 pasal 280 dan 283.

Lebih lanjut, pada kegiatan dimaksud dihadiri oleh Pejabat Negara (Bupati Kuansing), Caleg DPR RI Partai PKB (Aherson), Caleg DPRD Provinsi Dapil Riau 8 Partai Gerindra (Andi Cahyadi).

Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi menyampaikan benar pihaknya telah melakukan panggilan klarifikasi kepada Andi Cahyadi.

"Kita sudah meminta klarifikasi dari satu orang saksi (Andi Cahyadi), selanjutnya akan ada satu saksi lagi yang kita ajukan panggilan klarifikasinya. Selanjutnya terkait hal ini akan kita keluarkan Berita Acara Klarifikasi secara resminya," tutup Mardius, Rabu (24/1).***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Caleg DPR RIKuansingInhu
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Polres Kuansing Adakan Program Minggu Kasih di Gereja HKBP Pardomuan Nauli

    Senin, 22 Jan 2024 | 02:37 WIB
  • Peristiwa

    Tak Bernyawa Lagi, 3 Hari Pencarian Korban Tenggelam Sengat Listrik Ditemukan

    Rabu, 17 Jan 2024 | 15:16 WIB
  • Sorotan

    Terkait Aroma Korupsi Jalan Sei Sirih, Kabid dan PPTK Bungkam

    Jumat, 12 Jan 2024 | 15:07 WIB
  • Peristiwa

    IPPERPA Kembali Salurkan Sembako ke Masyarakat Pangean

    Minggu, 07 Jan 2024 | 12:37 WIB
  • Ekonomi

    135 Mahasiswa UNIKS Terima Beasiswa KIP-Kuliah T.A. 2023-2027

    Jumat, 05 Jan 2024 | 23:28 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com