https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Potret Buram Kepala Daerah yang Tak Layak Duduk di Kursi Rakyat •   Wujudkan Kebersamaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Laksanakan Komsos Wilayah Desa Binaan •   Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan •   IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian
Gubri
Home › Peristiwa › Marak Obat Golongan G di Jaktim, Pelaku Acungkan Senjata Pada Wartawan
Peristiwa
Pulau Jawa & Madura

Marak Obat Golongan G di Jaktim, Pelaku Acungkan Senjata Pada Wartawan

Rabu, 24 Januari 2024 | 19:13 WIB,  
Penulis : Ruslin
Marak Obat Golongan G di Jaktim, Pelaku Acungkan Senjata Pada Wartawan

Pelaku Dugaan Penjual Obat Golongan G

JAKARTA, Tabloid Diksi - Toko obat keras dengan kedok toko kosmetik golongan G ditemukan menjual secara bebas di Jalan Raya menuju makam Pondok Ranggon, Jakarta Timur (Jaktim). Obat keras ilegal ini dijual oleh pelaku di sebuah toko yang seharusnya berfokus pada kosmetik.

Ketika media meminta keterangan dari penjual obat keras golongan G tersebut, dia mengatakan hanya menjual obat dan segera menghubungi bosnya. Beberapa menit kemudian, pemilik toko obat keras golongan G datang dan menghadapi awak media dengan membawa senjata tajam jenis clurit dan senjata api.

  • Baca juga: Bukber Bersama KGMP, Ipda Iswadi Putra Ajak Jaga Kemana Lingkungan

Pemilik toko obat keras mengusir awak media dengan mengacungkan senjata tajam dan senjata api, namun awak media tetap meminta keterangan dengan tenang. Pemilik toko tersebut mengklaim tidak pernah mengganggu orang, dan jika toko diganggu, dia siap menantang siapapun dengan taruhan nyawa.

Senjata tajam dan senjata api yang dibawa pelaku dapat dikenakan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, atas dugaan membawa senjata penikam atau penusuk, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

  • Baca juga: Garda Prabowo Gelar Bakti Sosial untuk Korban Banjir di Bambu Kuning

Para pelaku juga dapat dijerat Pasal 435 UU RI No 17 Tahun 2023 yang berkaitan dengan Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3), atau Pasal 436 Ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Peredaran obat keras golongan G yang dijual bebas di Jalan Raya Pondok Ranggon sangat memprihatinkan, terutama bagi generasi muda yang mengonsumsi obat keras tersebut di wilayah Pondok Ranggon, Jakarta Timur.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Obat Golongan GPondok Ranggon
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 - 19:09 WIB
  • #2

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 - 13:11 WIB
  • #3

    Puskesmas Lipat Kain 2 Siap Berikan Pelayanan Kesehatan Mulai 2 Mei 2025

    Rabu, 30 Apr 2025 - 17:07 WIB
  • #4

    IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian

    Jumat, 09 Mei 2025 - 21:30 WIB
  • #5

    Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

    Minggu, 11 Mei 2025 - 13:46 WIB

SOROTAN

  • Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

    Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

    Minggu, 11 Mei 2025 | 13:46 WIB
  • IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian

    IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian

    Jumat, 09 Mei 2025 | 21:30 WIB
  • Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 | 19:09 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com