https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Segera Dibuka ! Lubuk Larangan di Desa Tanjung Belit, Warga Diajak Meriahkan Acara •   Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi ! •   Pemalsuan Tanda Tangan di Akta Notaris Nomor 08 Tahun 2022, Kasus PT Shali Riau Lestari Memasuki Babak Baru •   Keluarga Kolektor Indomobil yang Tewas Menolak Otopsi, Polisi: Jenazah Diserahkan !
Gubri
Home › Sorotan › Tindakan Tegas Hukum Dinanti Terhadap SFS Diduga Jaksa Cabul
Sorotan
Pulau Jawa & Madura

Tindakan Tegas Hukum Dinanti Terhadap SFS Diduga Jaksa Cabul

Rabu, 24 Januari 2024 | 19:53 WIB,  
Penulis : Ruslin
Tindakan Tegas Hukum Dinanti Terhadap SFS Diduga Jaksa Cabul

Pelaku dugaan Jaksa cabul, saat berkencan dengan Dj AA

JAKARTA, Tabloid Diksi - Gemerlap ibu Kota Jakarta dihebohkan oleh skandal dugem yang melibatkan oknum Jaksa Agung dengan inisial SFS. Oknum ASN dari Kejaksaan Agung ini terlibat dalam kehidupan malam di salah satu klub ternama di Jakarta bersama rekan-rekan kerjanya.

Tim media melakukan penelusuran. SFS diketahui sebagai VIP member dan populer di klub tersebut. Manager, PR, live band DJ, hingga security sangat akrab dengan SFS yang dikenal sangat royal dalam membagi-bagikan uang. Dalam satu sesi dugem, SFS bahkan mampu mengeluarkan uang melebihi sebulan gajinya sebagai ASN Kejaksaan Agung.

  • Baca juga: Pemkab Siak Mulai Bayar Tunggakan Tunda Bayar Rp327 Miliar, Kontras dengan Pemko Pekanbaru yang Belum Jelas Jadwal Penyelesaian

Keseringan SFS dalam dunia dugem membawa dampak serius ketika hubungannya dengan DJ AA menyebabkan kehamilan dan keguguran anak yang dikandungnya.

Dilaporkan bahwa SFS menjalin hubungan dekat dengan DJ AA, bahkan diketahui hamil. SFS menjanjikan pernikahan dan kawin lari, namun DJ AA merasa ditipu karena SFS sebenarnya sudah menikah dan memiliki dua orang anak.

  • Baca juga: Terus Bergerak Solidkan Barisan, IPPERPA Konsolidasi Perkuat Basis di UMRI

Setelah statusnya diketahui, SFS tidak bertanggung jawab dan malah dijadikan bahan candaan. SFS menyatakan janjinya tak lebih dari janji Capres atau Caleg yang tidak selalu ditepati.

"Tunggu aku jadi duda, aku akan menceraikan istriku. Aku rela kehilangan karierku asalkan denganmu. Karier bisa dibangun kembali, tapi kamu tak bisa dicari lagi. Aku tidak bisa hidup tanpa kamu," ucap SFS kepada DJ AA.

  • Baca juga: Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

DJ AA, terbuai rayuan SFS, percaya pada janji-janji itu namun pada akhirnya kecewa, menyebabkan keguguran anak dalam kandungannya.

Diduga SFS sering membagi-bagikan uang hasil pelanggaran hukum sebagai calo. DJ AA mengakui bahwa SFS mengaku sebagai sumber uang untuk memasukkan anak baru ke Kejaksaan Agung.

  • Baca juga: Musim Mas Pelalawan Dituding Langgar HGU, Humas Berikan Klarifikasi

Salah satu percakapan yang berhasil dihimpun awak media bahwa pada "tanggal 15 Desember 2023 SFS membeberkan akan mendapat uang senilai Rp.250 Juta dari anak baru."

Media mengecam perbuatan SFS yang merusak institusi Kejaksaan Agung RI, mendesak agar dilakukan pemeriksaan dan penuntutan secara hukum terbuka. Patut diduga sumber uangnya berasal dari perbuatan melanggar hukum.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

JaksaCabulJakartaDJ AASFS
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Oknum Jaksa Diduga Terlibat Kejahatan, Mulai Korupsi Hingga Prostitusi

    Jumat, 19 Jan 2024 | 22:09 WIB
  • Hukrim

    Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 5 Pengeroyok Satpol PP, 4 Orang Positif Narkoba

    Kamis, 04 Jan 2024 | 18:21 WIB
  • Sorotan

    Seruan HIPMA Inhu Untuk Kejagung Ungkap Kasus Dugaan Tipikor Yopi Arianto Cs PT. Duta Palma

    Selasa, 28 Nov 2023 | 23:25 WIB
  • Hukrim

    Kejaksaan Negeri Sidoarjo Sita Rp1.8 Miliar Dari Perumda Delta Tirta

    Selasa, 28 Nov 2023 | 22:10 WIB
  • Hukrim

    HIPMA INHU Singgung Kejagung Tidak Bertindak Mengungkap Persekongkolan Jahat Yopi Arianto dan Hendrizal

    Rabu, 22 Nov 2023 | 17:13 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

    Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:41 WIB
  • #2

    Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

    Rabu, 28 Mei 2025 - 11:30 WIB
  • #3

    Pergelaran Silek Dan Ziarah Kubur Kembali Digekar Di Desa Pembatang, Ini Kata Ketua IKPA Pekanbaru Drs. Yunan Rauf 

    Senin, 19 Mei 2025 - 23:51 WIB
  • #4

    Sengketa Tapal Batas Ulayat di Kabupaten Kampar Dapat Diatasi dengan Pembuatan Peta Tanah Hak Ulayat

    Minggu, 25 Mei 2025 - 20:50 WIB
  • #5

    Oknum eks.Kadus Desa Pangkalan Baru Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Blokir WhatsApp Wartawan ! Warga Desak Tindakan Hukum

    Senin, 26 Mei 2025 - 18:58 WIB

SOROTAN

  • Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Kamis, 29 Mei 2025 | 11:53 WIB
  • Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

    Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

    Rabu, 28 Mei 2025 | 17:10 WIB
  • Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan

    Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan

    Rabu, 28 Mei 2025 | 16:27 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com