https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor •   Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi •   Cegah Karhutla Sebelum Meluas, Tim Pamen Mabes TNI Turun ke XIII Koto Kampar: Warga Diminta Lapor Cepat •   Wamendagri Ajak DPRD Perkuat Pengawasan APBD
Home › Peristiwa › LBH TNN Pekanbaru Teken Kontrak Bantuan Hukum Bersama Kemenkumham Riau
Peristiwa
Pekanbaru

LBH TNN Pekanbaru Teken Kontrak Bantuan Hukum Bersama Kemenkumham Riau

Kamis, 25 Januari 2024 | 08:22 WIB,  
Penulis : Redaksi
LBH TNN Pekanbaru Teken Kontrak Bantuan Hukum Bersama Kemenkumham Riau

Keterangan Foto: Ketua LBH Tuah Negeri Nusantara (TNN) Pekanbaru, Gilang Ramadhan SH MH dan Kadiv Yankum Edison Manik SH (kanan)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - LBH TNN Pekanbaru, salah satu dari 14 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Provinsi Riau, kembali menandatangani kontrak bantuan hukum dan perjanjian kinerja dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam acara Rapat Pembinaan Pelaksanaan Bantuan Hukum Tingkat Daerah, yang diadakan pada Rabu, 24 Januari 2024.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan hak-hak penerima bantuan hukum terpenuhi.

    Baca juga:
  • Cegah Karhutla Sebelum Meluas, Tim Pamen Mabes TNI Turun ke XIII Koto Kampar: Warga Diminta Lapor Cepat

  • Bakar Lahan Berujung Pidana, 4 Orang Diciduk Polres Kampar

  • Bukan Sekadar Padamkan Api, Siswa SESKOAD Pelajari Cara Kampar Cegah Karhutla

Ia menyebut bahwa melalui kerjasama dengan 14 LBH yang terakreditasi, pemerintah dapat memastikan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional, dan menjamin kepastian hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miskin di Provinsi Riau.

Ketua LBH Tuah Negeri Nusantara (TNN) Pekanbaru, Gilang Ramadhan SH MH, menyampaikan bahwa LBH TNN Pekanbaru telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM selama dua periode.

Gilang menekankan pentingnya kerjasama ini sebagai agenda rutin setiap awal tahun, dengan harapan dapat terus berkembang dan tetap mempertahankan standar akreditasi.

"Kami optimis untuk periode ke-3, LBH ini akan berusaha lebih maju lagi dengan target naik ke akreditasi B," ungkap Gilang. Ia juga mengapresiasi kontribusi ketua sebelumnya dalam mempertahankan konsistensi LBH TNN Pekanbaru.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

LBH TNN PekanbaruBantuan HukumPosbakumRiau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sport

    PSPS Riau Terancam Degradasi ke-Liga 3 Jika Kalah di Sisa Pertandingan Berikutnya

    Selasa, 23 Jan 2024 | 04:10 WIB
  • Peristiwa

    LBH TNN Pekanbaru dan FH Universitas Riau Bersatu Memajukan Dunia Pendidikan

    Senin, 22 Jan 2024 | 16:58 WIB
  • Sport

    Si Remaja Berkilau dari Dumai, Siap Guncang Panggung Miss Putri Business Global Indonesia 2024

    Senin, 22 Jan 2024 | 03:23 WIB
  • Ekonomi

    Banjir Melanda 10 Kabupaten Kota, Gubri Sampaikan Upaya Penanganan

    Sabtu, 20 Jan 2024 | 08:48 WIB
  • Peristiwa

    Kajati Riau Pimpin Pengambilan Sumpah dan Sertijab Kajari Siak

    Selasa, 16 Jan 2024 | 11:24 WIB

Terpopuler

  • #1

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #2

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #3

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #4

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #5

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Asap Tipis Belum Hilang, Tim Gabungan Kembali Kepung Lahan Karhutla Payung Sekaki

    Kamis, 27 Agu 2026 - 18:11 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Lulus, Ebel Tinggalkan Jejak Puluhan Prestasi dari Kampar hingga Malaysia

    Minggu, 23 Agu 2026 - 18:10 WIB
  • #8

    19 Personel Gabungan Berjibaku di Lahan Gambut, 150 Ribu Liter Air Digelontorkan

    Selasa, 25 Agu 2026 - 19:11 WIB
  • #9

    Wartawan dan Polisi Bersatu, Ekspresi Merah Putih Presisi Semarakkan HUT RI ke-81

    Selasa, 18 Agu 2026 - 11:13 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 | 15:15 WIB
  • Polisi Usut Karhutla Buluh Apo, Pemilik Sawit di Hutan Produksi Jadi Tersangka

    Polisi Usut Karhutla Buluh Apo, Pemilik Sawit di Hutan Produksi Jadi Tersangka

    Minggu, 30 Agu 2026 | 10:57 WIB
  • Bukan Cuma Sabu! Pengedar 29 Tahun Diciduk, 31 Catridge Etomidate dan 40 Ekstasi Disita

    Bukan Cuma Sabu! Pengedar 29 Tahun Diciduk, 31 Catridge Etomidate dan 40 Ekstasi Disita

    Minggu, 30 Agu 2026 | 09:21 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
  • BGN Digitalisasi Laporan Keuangan SPPG, Kepala Dapur dan Akuntan Bakal Dilatih

    BGN Digitalisasi Laporan Keuangan SPPG, Kepala Dapur dan Akuntan Bakal Dilatih

    Jumat, 28 Agu 2026 | 21:21 WIB
  • Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Rabu, 26 Agu 2026 | 07:39 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com