https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif •   HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri •   Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027 •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Tambang: TNI-Polri Harus Satu Barisan Hadapi Tantangan Kamtibmas
Home › Peristiwa › LBH TNN Pekanbaru Teken Kontrak Bantuan Hukum Bersama Kemenkumham Riau
Peristiwa
Pekanbaru

LBH TNN Pekanbaru Teken Kontrak Bantuan Hukum Bersama Kemenkumham Riau

Kamis, 25 Januari 2024 | 08:22 WIB,  
Penulis : Redaksi
LBH TNN Pekanbaru Teken Kontrak Bantuan Hukum Bersama Kemenkumham Riau

Keterangan Foto: Ketua LBH Tuah Negeri Nusantara (TNN) Pekanbaru, Gilang Ramadhan SH MH dan Kadiv Yankum Edison Manik SH (kanan)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - LBH TNN Pekanbaru, salah satu dari 14 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Provinsi Riau, kembali menandatangani kontrak bantuan hukum dan perjanjian kinerja dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam acara Rapat Pembinaan Pelaksanaan Bantuan Hukum Tingkat Daerah, yang diadakan pada Rabu, 24 Januari 2024.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan hak-hak penerima bantuan hukum terpenuhi.

    Baca juga:
  • HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

  • TOA Polisi Menggema di Jalan Batu Hampar, Warga Diingatkan Karhutla Bisa Berujung Jerat Hukum

  • HUT TNI ke-81, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tegaskan Profesionalisme dan Soliditas Bersama Rakyat

Ia menyebut bahwa melalui kerjasama dengan 14 LBH yang terakreditasi, pemerintah dapat memastikan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional, dan menjamin kepastian hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miskin di Provinsi Riau.

Ketua LBH Tuah Negeri Nusantara (TNN) Pekanbaru, Gilang Ramadhan SH MH, menyampaikan bahwa LBH TNN Pekanbaru telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM selama dua periode.

Gilang menekankan pentingnya kerjasama ini sebagai agenda rutin setiap awal tahun, dengan harapan dapat terus berkembang dan tetap mempertahankan standar akreditasi.

"Kami optimis untuk periode ke-3, LBH ini akan berusaha lebih maju lagi dengan target naik ke akreditasi B," ungkap Gilang. Ia juga mengapresiasi kontribusi ketua sebelumnya dalam mempertahankan konsistensi LBH TNN Pekanbaru.***

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

LBH TNN PekanbaruBantuan HukumPosbakumRiau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sport

    PSPS Riau Terancam Degradasi ke-Liga 3 Jika Kalah di Sisa Pertandingan Berikutnya

    Selasa, 23 Jan 2024 | 04:10 WIB
  • Peristiwa

    LBH TNN Pekanbaru dan FH Universitas Riau Bersatu Memajukan Dunia Pendidikan

    Senin, 22 Jan 2024 | 16:58 WIB
  • Sport

    Si Remaja Berkilau dari Dumai, Siap Guncang Panggung Miss Putri Business Global Indonesia 2024

    Senin, 22 Jan 2024 | 03:23 WIB
  • Ekonomi

    Banjir Melanda 10 Kabupaten Kota, Gubri Sampaikan Upaya Penanganan

    Sabtu, 20 Jan 2024 | 08:48 WIB
  • Peristiwa

    Kajati Riau Pimpin Pengambilan Sumpah dan Sertijab Kajari Siak

    Selasa, 16 Jan 2024 | 11:24 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com