Home › Peristiwa › LBH TNN Pekanbaru Teken Kontrak Bantuan Hukum Bersama Kemenkumham Riau
LBH TNN Pekanbaru Teken Kontrak Bantuan Hukum Bersama Kemenkumham Riau
Keterangan Foto: Ketua LBH Tuah Negeri Nusantara (TNN) Pekanbaru, Gilang Ramadhan SH MH dan Kadiv Yankum Edison Manik SH (kanan)
PEKANBARU, Tabloid Diksi - LBH TNN Pekanbaru, salah satu dari 14 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Provinsi Riau, kembali menandatangani kontrak bantuan hukum dan perjanjian kinerja dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam acara Rapat Pembinaan Pelaksanaan Bantuan Hukum Tingkat Daerah, yang diadakan pada Rabu, 24 Januari 2024.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan hak-hak penerima bantuan hukum terpenuhi.
- Baca juga:
Ia menyebut bahwa melalui kerjasama dengan 14 LBH yang terakreditasi, pemerintah dapat memastikan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional, dan menjamin kepastian hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miskin di Provinsi Riau.
Ketua LBH Tuah Negeri Nusantara (TNN) Pekanbaru, Gilang Ramadhan SH MH, menyampaikan bahwa LBH TNN Pekanbaru telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM selama dua periode.
Gilang menekankan pentingnya kerjasama ini sebagai agenda rutin setiap awal tahun, dengan harapan dapat terus berkembang dan tetap mempertahankan standar akreditasi.
"Kami optimis untuk periode ke-3, LBH ini akan berusaha lebih maju lagi dengan target naik ke akreditasi B," ungkap Gilang. Ia juga mengapresiasi kontribusi ketua sebelumnya dalam mempertahankan konsistensi LBH TNN Pekanbaru.***






Komentar Via Facebook :