https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif •   HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri •   Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027 •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Tambang: TNI-Polri Harus Satu Barisan Hadapi Tantangan Kamtibmas
Home › Hukum › Perampok Sadis Tewas dalam Penyergapan di Kampar 
Hukum
Kampar

Bak Film, 10 Menit Baku Tembak dengan Aparat Kepolisian 

Perampok Sadis Tewas dalam Penyergapan di Kampar 

Sabtu, 27 Januari 2024 | 23:56 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Perampok Sadis Tewas dalam Penyergapan di Kampar 

Keterangan Foto: Ekspos berita penangkapan perampok tewas, di Mapolda Riau.

PEKANBARU, Tabloiddiksi - RC inisial perampok sadis yang tewas dalam baku tembak dengan petugas kepolisian yang melakukan penyergapan di rumahnya di Kabupaten Kampar, ternyata terjangkit HIV (Human Immunodeficiency Virus).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau menyampaikan hal tersebut setelah diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan darah yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

    Baca juga:
  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

"Hasil pemeriksaan darah (RC), dia mengidap penyakit kronis menular HIV," terangnya, Sabtu (27/01/2024).

Pelaku RC, tewas dengan puluhan tembakan petugas yang mengarah ke badannya.

"Pelaku RC tewas di halaman belakang rumahnya, dengan luka tembak dalam sebanyak 14 dan luka tembak luar sebanyak 11, semua tembakan yang mengarah pelaku RC, dari jarak jauh semua," jelasnya.

Aparat kepolisian merupakan tim gabungan dari Polda Riau dan Polda Sumatera Barat, melakukan pemantauan sejak disekitar rumah RC, Sabtu, 27 Januari 2024, tengah malam. 

Dibutuhkan waktu untuk sampai ke rumah pelaku yang berada di tengah hutan di Desa Batu Belah. Belasan petugas yang terlibat dalam operasi penangkapan itu. 

Setelah 6 jam melakukan pengintaian, Sabtu pagi 06.00 WIB polisi menggerebek pelaku yang berada di dalam rumah.

Namun tiba-tiba, pelaku melepaskan tembakan ke arah petugas. Mendapati serangan itu, aparat kepolisian terpaksa memuntahkan timah panas. Baku tembak selama durasi 10 menit tak terhindarkan, RC tewas dalam penyergapan itu.

Satu orang anggota kepolisian Subdit III Jatanras Polda Riau yang ikut dalam penangkapan, terluka akibat terkena tembakan pelaku.

Diketahui, RC merupakan pelaku perampokan bersenjata api paling dicari. Lantaran ia kerap beraksi di wilayah Provinsi Sumbar.

Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, pelaku RC tercatat sudah 5 kali melakukan perampokan dengan senjata api di daerah Ranah Minang selama beberapa tahun belakangan.

Upaya pengejaran terus dilakukan, namun belum membuahkan hasil.

Sampai pada akhirnya, tim gabungan menemukan pelaku dan dilakukan penggrebekan.

"Kami mem-backup penangkapan pelaku yang tinggal di Kampar. Dia melakukan kejahatannya di Provinsi Sumatera Barat berkali-kali," ujar Kombes Asep.

Namun saat akan ditangkap, RC melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan berkali-kali ke arah petugas. 

Dua personel kepolisian mengalami luka tembak bagian pergelangan tangan dan satu di bagian dada, namun beruntung terhalang rompi anti peluru.

Baku tembak antara petugas dan pelaku RC, terjadi mulai dari bagian depan hingga belakang rumah.

Berselang hitungan menit, baku tembak berakhir setelah RC tewas diterjang timah panas petugas. Ia tertembak di bagian lengan, paha, pinggang dan tungkai bawah.

"Jenazah RC kami bawa ke RS Bhayangkara sebelum dilakukan pemulangan ke kampung halamannya di Aceh," lanjut Kombes Asep.

Berdasarkan hasil penggeledahan di rumah RC, ditemukan tiga pucuk senpi rakitan dan pabrikan serta peluru. Senjata api jenis Pistol merk Macarov warna Silver kalibre 7,65 mm, sepucuk senjata api jenis Pistol merk Bareta kalibre 9 mm, sepucuk senjata api jenis revolver, 2 buah magazine, 8 butir amunisi senjata api Laras panjang kalibre 7,62 mm.

Kemudian, 23 butir amunisi kalibre 9 mm, anak kunci T, 8 butir amunisi senjata api jenis Pistol kalibre 7,65 mm, dan perlengkapan senjata api berupa per dan pen.

"Dilihat secara kasat mata ada senjata api pabrikan beserta beberapa butir peluru. Tapi belum diketahui darimana tersangka mendapatkan senjata ini," terang Kombes Asep.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono menambahkan, sebelumnya dua pelaku yang merupakan satu komplotan dengan RC, yakni I dan Z, sudah lebih dulu ditangkap.

I dan Z ditangkap pada Kamis, 25 Januari 2024 di Kilometer 2 dan 6, Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

"I dan Z ini perannya sama, yakni eksekutor," kata Kombes Hery.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Tim Gabungan Polda Riau dan Sumbar Ringkus Perampok Sadis

    Sabtu, 27 Jan 2024 | 21:57 WIB
  • Sorotan

    Inkrah, Marjohan Ketua Umum LAM Riau

    Sabtu, 27 Jan 2024 | 21:37 WIB
  • Peristiwa

    Kapolresta Pekanbaru Resmikan Renovasi Ruang Tahanan dan Kebun Pepaya Polsek Rumbai

    Sabtu, 27 Jan 2024 | 19:39 WIB
  • Peristiwa

    Jibom Brimobda Riau Lakukan Sterilisasi Lokasi Kampanye Calon Presiden RI

    Sabtu, 27 Jan 2024 | 17:26 WIB
  • Peristiwa

    Kapal Terbalik di Perairan Rupat Bengkalis 

    Sabtu, 27 Jan 2024 | 17:15 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com