https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Segera Dibuka ! Lubuk Larangan di Desa Tanjung Belit, Warga Diajak Meriahkan Acara •   Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi ! •   Pemalsuan Tanda Tangan di Akta Notaris Nomor 08 Tahun 2022, Kasus PT Shali Riau Lestari Memasuki Babak Baru •   Keluarga Kolektor Indomobil yang Tewas Menolak Otopsi, Polisi: Jenazah Diserahkan !
Gubri
Home › Hukrim › Serentak, Gilang Ramadhan Berikan Penyuluhan Hukum Dukung Pemilu 2024 di Camat Bukit Raya
Hukrim
Pekanbaru

Serentak, Gilang Ramadhan Berikan Penyuluhan Hukum Dukung Pemilu 2024 di Camat Bukit Raya

Senin, 29 Januari 2024 | 23:57 WIB,  
Penulis : Redaksi
Serentak, Gilang Ramadhan Berikan Penyuluhan Hukum Dukung Pemilu 2024 di Camat Bukit Raya

Ketua LBH Tuah Negeri Nusantara, Gilang Ramadhan, SH., MH, serta dihadiri Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Kemenkumham Kanwil Riau, Lusia Simanjuntak, SH, dan Camat Bukit Raya, Tengku Arsi Dwisasti, S.STO., M.Si, Senin (29/1)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kegiatan Penyuluhan Hukum di Kantor Camat Bukit Raya, Kota Pekanbaru, menghadirkan Ketua LBH Tuah Negeri Nusantara, Gilang Ramadhan, SH., MH, serta dihadiri Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Kemenkumham Kanwil Riau, Lusia Simanjuntak, SH, dan Camat Bukit Raya, Tengku Arsi Dwisasti, S.STO., M.Si, Senin (29/1).

Kegiatan ini merupakan Pelaksanaan Penyuluhan

Hukum Serentak Menciptakan Netralitas Aparatur Pemerintah dalam Mendukung Pemilu Tahun

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

2024.

Tengku Arsi Dwisasti, S.STO., M.Si, Camat Bukit Raya, menyampaikan keunikan kegiatan ini sebagai sinergi antara instansi vertikal dan horizontal, melibatkan dua LBH sebagai narasumber.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

"Hadirnya 2 LBH sebagai narasumber menjadikan hal positif karena pentingnya peran aparatur pemerintah dalam menjaga netralitas dan mendukung suksesnya Pemilu tahun 2024," ucap Tengku Arsi, Senin (29/1).

Acara dimulai dengan seremonial sambutan dari Camat Bukit Raya, Tengku Ardi Dwisasti, dan dihadiri oleh Camat Sukajadi, Desheriyanto, S.STP., M.Si, Pekanbaru Kota yang diwakili oleh Sekretaris Camat Raja Mirza Venrian, S.Sos., MH, serta Camat Marpoyan Damai yang diwakili oleh Donny Akbar.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Penyampaian materi dilakukan oleh JFT. Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham dan HAM Riau, Ketua LBH Tuah Negeri Nusantara Kota Pekanbaru, dan Ketua LBH Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM).

Sesi pertama membahas Netralitas Aparatur Pemerintah dalam Mendukung Pemilu 2024 oleh JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Selanjutnya disampaikan terkait materi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum oleh Ketua LBH Tuah Negeri Nusantara Kota Pekanbaru, Gilang Ramadhan, SH., MH.

"Kami ingin masyarakat jangan ragu memilih LBH TNN Kota Pekanbaru sebagai pengayom untuk masyarakat kecil agar mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma," kata Gilang.

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Meyakinkan kembali, Gilang mengungkapkan kusungguhan dan semangat mereka sebagai komitmen dengan selalu tampil di setiap-setiap kegiatan apabila dibutuhkan atau permintaan dari stake holder yang ada.

"Demi kebutuhan masyarakat, kami selalu membuka pintu dan siap kapanpun diperlukan," harapnya.

  • Baca juga: Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan

Sesi kedua melibatkan materi Paralegal Justice Award (PJA) dan Jerat Pidana Kejahatan Dunia Maya (Cyber Crime) oleh JFT. Penyuluh Hukum Ahli Pertama dan Ketua LBH PAHAM, Alfikri.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh peserta. Diharapkan, kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih baik kepada peserta terkait peran aparatur pemerintah, hukum, dan aspek keamanan siber.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Ketua LBH Tuah Negeri NusantaraGilang RamadhanCamat Bukit RayaTengku Arsi Dwisasti
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    YM Soni Nugraha Jadi Ketua PN Bangkinang, Gilang Ramadhan: Siap Bersinergi

    Selasa, 16 Jan 2024 | 23:58 WIB
  • Hendra Afriadi Kabid DLHK, Apresiasi Camat Bukit Raya dan Masyarakatnya Ikut Membersihkan Tumpukan Sampah

    Minggu, 17 Jan 2021 | 19:59 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

    Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:41 WIB
  • #2

    Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

    Rabu, 28 Mei 2025 - 11:30 WIB
  • #3

    Pergelaran Silek Dan Ziarah Kubur Kembali Digekar Di Desa Pembatang, Ini Kata Ketua IKPA Pekanbaru Drs. Yunan Rauf 

    Senin, 19 Mei 2025 - 23:51 WIB
  • #4

    Sengketa Tapal Batas Ulayat di Kabupaten Kampar Dapat Diatasi dengan Pembuatan Peta Tanah Hak Ulayat

    Minggu, 25 Mei 2025 - 20:50 WIB
  • #5

    Oknum eks.Kadus Desa Pangkalan Baru Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Blokir WhatsApp Wartawan ! Warga Desak Tindakan Hukum

    Senin, 26 Mei 2025 - 18:58 WIB

SOROTAN

  • Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Kamis, 29 Mei 2025 | 11:53 WIB
  • Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

    Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

    Rabu, 28 Mei 2025 | 17:10 WIB
  • Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan

    Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan

    Rabu, 28 Mei 2025 | 16:27 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com