https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kodam XIX Tuanku Tambusai Perketat Kesiapan Latihan Operasi dan Satgas Pamtas RI–PNG •   Unras di Polda Riau, LSM Abdi Lestari Minta Bongkar Pelaku Narkoba, Galian C dan CPO Ilegal •   Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau •   7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar
Home › Pemerintah › GPS Sebagai Rujukan DLHK Pekanbaru Memastikan Ketentuan
Pemerintah
Pekanbaru

GPS Sebagai Rujukan DLHK Pekanbaru Memastikan Ketentuan

Rabu, 31 Januari 2024 | 07:13 WIB,  
Penulis : Redaksi
GPS Sebagai Rujukan DLHK Pekanbaru Memastikan Ketentuan

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pengangkutan sampah saat ini dilakukan oleh operator yakni PT. Bina Riau Sejahtera (BRS). Mereka menjadi mitra pengangkutan sampah di Zona I dan Zona II Kota Pekanbaru.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, memastikan kinerja operator angkutan sampah harus sesuai kontrak. Ia menilai pihak operator sudah memenuhi syarat, yakni mulai dari jumlah armada dan hal lainnya.

  • Baca juga: SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat

Saat ini, angkutan sampah juga dilengkapi GPS guna memastikan pergerakan angkutan sampah dari seluruh titik di dua zona. Ia mengatakan bahwa GPS ini menjadi bahan rujukan bahwa armada ini bergerak sesuai ketentuan.

"Jadi GPS ini bahan rujukan, untuk memastikan armada angkutan sampah bergerak sesuai ketentuan," tegasnya.

  • Baca juga: Sidak LPK PT RTC, Disnakertrans Riau Temukan Pelanggaran Berat dan Hentikan Operasi

Pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap proses pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) hingga ke TPA Muara Fajar.

"Kita lakukan pengawasan, agar operator bisa bekerja sesuai dengan kontrak yang ada, sehingga bergerak seperti yang disepakati," paparnya.

  • Baca juga: Masuki Tahap Akhir, JPO Depan STC Disiapkan Jadi Daya Tarik Baru Kota

Ingot menyadari bahwa proses pengakutan sampah saat ini belum sempurna. Ia menilai masih ada sejumlah persoalan terutama terkait kondisi TPA.

"Memang tidak semuanya sempurna, masih ada persoalan terutama kondisi TPA yang hari ini mungkin hampir penuh," ujarnya.

  • Baca juga: Pendaftaran SPMB SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Digelar Online, Ini Jadwal dan Jalurnya

Dirinya menyadari kondisi hari ini menunjukkan bahwa pengelolaan TPA sebelumnya tidak baik. Pihaknya pun melakukan tata kelola ulang terhadap TPA Muara Fajar.

Mereka juga melakukan evaluasi terhadap proses penempatan sampah di TPA. Hal itu hanya jadi satu persoalan karena masih ada persoalan lainnya.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

DLHKIngot Ahmad Hutasuhut
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Pasca Padam Kini Aliran Listrik di Disdukcapil Kota Pekanbaru Pulih

    Selasa, 30 Jan 2024 | 10:03 WIB
  • Pemerintah

    Layanan Prima Pemko Untuk Dapatkan Hak Kependudukan Sejak Dilahirkan

    Rabu, 31 Jan 2024 | 06:54 WIB
  • Peristiwa

    Kejati Riau Raih Penghargaan Adhyaksa Digital Award 2024

    Selasa, 30 Jan 2024 | 23:03 WIB
  • Ekbis

    Pemko Pekanbaru Overlay Sejumlah Ruas Jalan Rusak

    Selasa, 30 Jan 2024 | 23:00 WIB
  • Sorotan

    Pulau Terluar Kepulauan Bengkalis Terancam Punah

    Selasa, 30 Jan 2024 | 21:53 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB
  • #3

    Polsek Batu Hampar Kawal Ketat Lahan Jagung 2 Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan di Rokan Hilir

    Minggu, 19 Jul 2026 - 11:54 WIB
  • #4

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #5

    Prediksi Wali Kota Pekanbaru Tepat! Argentina Bangkit Tekuk Inggris 2-1 dan Melaju ke Final

    Kamis, 16 Jul 2026 - 05:09 WIB

SOROTAN

  • Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:51 WIB
  • Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:11 WIB
  • Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 | 15:19 WIB

HUKRIM

  • 7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

    7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:37 WIB
  • Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Senin, 27 Jul 2026 | 15:16 WIB
  • Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

    Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

    Senin, 27 Jul 2026 | 14:03 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com