https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Meskipun Dibulan Suci Ramadhan, Kapolres Rohil Pimpin Langsung Pemadaman Di Rantau Bais •   Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa •   Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan •   Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan
Home › Pemerintah › GPS Sebagai Rujukan DLHK Pekanbaru Memastikan Ketentuan
Pemerintah
Pekanbaru

GPS Sebagai Rujukan DLHK Pekanbaru Memastikan Ketentuan

Rabu, 31 Januari 2024 | 07:13 WIB,  
Penulis : Redaksi
GPS Sebagai Rujukan DLHK Pekanbaru Memastikan Ketentuan

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pengangkutan sampah saat ini dilakukan oleh operator yakni PT. Bina Riau Sejahtera (BRS). Mereka menjadi mitra pengangkutan sampah di Zona I dan Zona II Kota Pekanbaru.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, memastikan kinerja operator angkutan sampah harus sesuai kontrak. Ia menilai pihak operator sudah memenuhi syarat, yakni mulai dari jumlah armada dan hal lainnya.

  • Baca juga: Wako Agung Nugroho Gandeng BRK Syariah untuk Pengentasan Stunting

Saat ini, angkutan sampah juga dilengkapi GPS guna memastikan pergerakan angkutan sampah dari seluruh titik di dua zona. Ia mengatakan bahwa GPS ini menjadi bahan rujukan bahwa armada ini bergerak sesuai ketentuan.

"Jadi GPS ini bahan rujukan, untuk memastikan armada angkutan sampah bergerak sesuai ketentuan," tegasnya.

  • Baca juga: Wali Kota Agung: Pekanbaru Tak Lagi Darurat Sampah, Ini Berkat Kerja Keras Petugas Kebersihan

Pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap proses pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) hingga ke TPA Muara Fajar.

"Kita lakukan pengawasan, agar operator bisa bekerja sesuai dengan kontrak yang ada, sehingga bergerak seperti yang disepakati," paparnya.

  • Baca juga: Agung Nugroho Hadiri Farewell and Welcome Kapolresta Pekanbaru

Ingot menyadari bahwa proses pengakutan sampah saat ini belum sempurna. Ia menilai masih ada sejumlah persoalan terutama terkait kondisi TPA.

"Memang tidak semuanya sempurna, masih ada persoalan terutama kondisi TPA yang hari ini mungkin hampir penuh," ujarnya.

  • Baca juga: Agung Nugroho Apresiasi SLB Santa Lusia, Solusi Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Dirinya menyadari kondisi hari ini menunjukkan bahwa pengelolaan TPA sebelumnya tidak baik. Pihaknya pun melakukan tata kelola ulang terhadap TPA Muara Fajar.

Mereka juga melakukan evaluasi terhadap proses penempatan sampah di TPA. Hal itu hanya jadi satu persoalan karena masih ada persoalan lainnya.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

DLHKIngot Ahmad Hutasuhut
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Pasca Padam Kini Aliran Listrik di Disdukcapil Kota Pekanbaru Pulih

    Selasa, 30 Jan 2024 | 10:03 WIB
  • Pemerintah

    Layanan Prima Pemko Untuk Dapatkan Hak Kependudukan Sejak Dilahirkan

    Rabu, 31 Jan 2024 | 06:54 WIB
  • Peristiwa

    Kejati Riau Raih Penghargaan Adhyaksa Digital Award 2024

    Selasa, 30 Jan 2024 | 23:03 WIB
  • Ekbis

    Pemko Pekanbaru Overlay Sejumlah Ruas Jalan Rusak

    Selasa, 30 Jan 2024 | 23:00 WIB
  • Sorotan

    Pulau Terluar Kepulauan Bengkalis Terancam Punah

    Selasa, 30 Jan 2024 | 21:53 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 - 18:33 WIB
  • #3

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #4

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB
  • #5

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB

SOROTAN

  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com