Home › Pemerintah › GPS Sebagai Rujukan DLHK Pekanbaru Memastikan Ketentuan
GPS Sebagai Rujukan DLHK Pekanbaru Memastikan Ketentuan

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pengangkutan sampah saat ini dilakukan oleh operator yakni PT. Bina Riau Sejahtera (BRS). Mereka menjadi mitra pengangkutan sampah di Zona I dan Zona II Kota Pekanbaru.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, memastikan kinerja operator angkutan sampah harus sesuai kontrak. Ia menilai pihak operator sudah memenuhi syarat, yakni mulai dari jumlah armada dan hal lainnya.
Komentar Via Facebook :