Home › Ekbis › Ada Penyesuaian Tarif Pajak 2024 di Pekanbaru, Simak!
Ada Penyesuaian Tarif Pajak 2024 di Pekanbaru, Simak!

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyesuaikan nilai tarif sejumlah objek pajak berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan, saat ini perubahan tarif pajak pada Perda tersebut tengah disosialisasikan kepada masyarakat.
Komentar Via Facebook :