https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Siswa SDN 001 Gunung Sahilan Terpilih sebagai Utusan Kecamatan dalam Lomba O2SN dan FLS2N •   Jabatan Jadi Ladang, Bukan Tanggung Jawab •   Potret Buram Kepala Daerah yang Tak Layak Duduk di Kursi Rakyat •   Wujudkan Kebersamaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Laksanakan Komsos Wilayah Desa Binaan
Gubri
Home › Sorotan › Banyak Pohon Rusak Akibat APK, Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Datangi Bawaslu Riau
Sorotan
Pekanbaru

Banyak Pohon Rusak Akibat APK, Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Datangi Bawaslu Riau

Kamis, 01 Februari 2024 | 22:52 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Banyak Pohon Rusak Akibat APK, Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Datangi Bawaslu Riau

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Organisasi lingkungan PAMI Environmentalism (Pelindung Alam Mitra Indonesia) melakukan koordinasi lanjutan dengan Bawaslu Provinsi Riau terkait banyaknya pohon yang rusak akibat peraga kampanye (APK) pada musim pemilu.

Koordinasi tersebut dilakukan dengan perwakilan Bawaslu Provinsi Riau Nanang Wartono, SH,MH di Kantor Bawaslu Provinsi Riau. Rabu, (31/01/2024).

  • Baca juga: Klarifikasi SPBU 13.284.626 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Pada kesempatan tersebut PAMI (Enviromentalism) mengutarakan kekhawatiran atas banyaknya pohon yang rusak akibat dipasangkan baliho-baliho dan spanduk-spanduk dengan cara memaku pohon yang mengakibatkan banyak pohon menjadi tidak produktif dan bahkan dapat menyebabkan pohon tersebut mati.

Sekretaris Umum PAMI (Enviromentalism), Sutan Haris menyampaikan perlu kiranya tindakan dan sanksi dari aparat penegak hukum dan pemerintahan bagi calon legislatif dan calon eksekutif yang sengaja memasang atribut kampanye di pohon untuk meminimalisir kerusakan lingkungan.

  • Baca juga: Keluarga Korban Truk Tercebur di Sungai Segati Terima Sagu Hati dari PT NWR

"Selain aturan KPU nomor 15 tahun 2023 Pasal 70 ayat (1) huruf H, ada juga UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang dan UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi dasar agar penegak hukum dan pemerintahan membuat atensi, dan tidak memandang sebelah mata terkait kerusakan pohon akibat atribut kampanye," Ucap Sutan Haris.

Selain itu PAMI (Enviromentalism) juga melakukan koordinasi dengan Bawaslu agar dapat terlibat menertibkannya atribut paraga kampanye yang merusak pohon khususnya di wilayah Riau terutama Pekanbaru. 

  • Baca juga: Warga Pertanyakan Keabsahan Eksekusi Lahan di Pekanbaru

"Tidak hanya melakukan penertiban, tapi harus juga melakukan penindakan agar memberikan efek jera, sehingga kedepannya tidak adalagi kampanye dalam suasana pemilu yang merusak lingkungan terutama pohon," tutup Sutan Haris. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pohon RusakPelindung Alam Mitra IndonesiaPAMIAPK
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Dalih Berikan Proyek Manfaatkan Jabatan, Bupati Ini Dilaporkan Penggelapan di Polda Riau

    Jumat, 24 Mar 2023 | 17:44 WIB
  • Hukrim

    Gegerkan Warga Tapung Hulu, Pria Ini Ditemukan Meregang Nyawa Usai Pamit Berburu, 500 Meter dari Kediaman

    Jumat, 17 Mar 2023 | 16:21 WIB
  • Sorotan

    Gelar Aksi: GEMMPAR dan APKK Minta HGU PT TUN Dicabut Segera

    Rabu, 27 Jul 2022 | 21:25 WIB
  • Hukrim

    Kapolres Kampar Pimpin Tim Satgas Covid-19 Operasi Yustisi Terapkan Protkes dan Cegah Kerumunan

    Rabu, 05 Mei 2021 | 16:41 WIB
  • Pemerintah

    Pemko Terapkan Sanksi Administratif, Bayar Denda Atau Kerja Sosial.

    Senin, 10 Agu 2020 | 23:26 WIB

Terpopuler

  • #1

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 - 19:09 WIB
  • #2

    Puskesmas Lipat Kain 2 Siap Berikan Pelayanan Kesehatan Mulai 2 Mei 2025

    Rabu, 30 Apr 2025 - 17:07 WIB
  • #3

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 - 13:11 WIB
  • #4

    IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian

    Jumat, 09 Mei 2025 - 21:30 WIB
  • #5

    Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

    Minggu, 11 Mei 2025 - 13:46 WIB

SOROTAN

  • Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

    Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

    Minggu, 11 Mei 2025 | 13:46 WIB
  • IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian

    IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian

    Jumat, 09 Mei 2025 | 21:30 WIB
  • Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 | 19:09 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com