https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Sorotan › Banyak Pohon Rusak Akibat APK, Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Datangi Bawaslu Riau
Sorotan
Pekanbaru

Banyak Pohon Rusak Akibat APK, Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Datangi Bawaslu Riau

Kamis, 01 Februari 2024 | 22:52 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Banyak Pohon Rusak Akibat APK, Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Datangi Bawaslu Riau

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Organisasi lingkungan PAMI Environmentalism (Pelindung Alam Mitra Indonesia) melakukan koordinasi lanjutan dengan Bawaslu Provinsi Riau terkait banyaknya pohon yang rusak akibat peraga kampanye (APK) pada musim pemilu.

Koordinasi tersebut dilakukan dengan perwakilan Bawaslu Provinsi Riau Nanang Wartono, SH,MH di Kantor Bawaslu Provinsi Riau. Rabu, (31/01/2024).

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Pada kesempatan tersebut PAMI (Enviromentalism) mengutarakan kekhawatiran atas banyaknya pohon yang rusak akibat dipasangkan baliho-baliho dan spanduk-spanduk dengan cara memaku pohon yang mengakibatkan banyak pohon menjadi tidak produktif dan bahkan dapat menyebabkan pohon tersebut mati.

Sekretaris Umum PAMI (Enviromentalism), Sutan Haris menyampaikan perlu kiranya tindakan dan sanksi dari aparat penegak hukum dan pemerintahan bagi calon legislatif dan calon eksekutif yang sengaja memasang atribut kampanye di pohon untuk meminimalisir kerusakan lingkungan.

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

"Selain aturan KPU nomor 15 tahun 2023 Pasal 70 ayat (1) huruf H, ada juga UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang dan UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi dasar agar penegak hukum dan pemerintahan membuat atensi, dan tidak memandang sebelah mata terkait kerusakan pohon akibat atribut kampanye," Ucap Sutan Haris.

Selain itu PAMI (Enviromentalism) juga melakukan koordinasi dengan Bawaslu agar dapat terlibat menertibkannya atribut paraga kampanye yang merusak pohon khususnya di wilayah Riau terutama Pekanbaru. 

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

"Tidak hanya melakukan penertiban, tapi harus juga melakukan penindakan agar memberikan efek jera, sehingga kedepannya tidak adalagi kampanye dalam suasana pemilu yang merusak lingkungan terutama pohon," tutup Sutan Haris. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pohon RusakPelindung Alam Mitra IndonesiaPAMIAPK
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Dalih Berikan Proyek Manfaatkan Jabatan, Bupati Ini Dilaporkan Penggelapan di Polda Riau

    Jumat, 24 Mar 2023 | 17:44 WIB
  • Hukrim

    Gegerkan Warga Tapung Hulu, Pria Ini Ditemukan Meregang Nyawa Usai Pamit Berburu, 500 Meter dari Kediaman

    Jumat, 17 Mar 2023 | 16:21 WIB
  • Sorotan

    Gelar Aksi: GEMMPAR dan APKK Minta HGU PT TUN Dicabut Segera

    Rabu, 27 Jul 2022 | 21:25 WIB
  • Hukrim

    Kapolres Kampar Pimpin Tim Satgas Covid-19 Operasi Yustisi Terapkan Protkes dan Cegah Kerumunan

    Rabu, 05 Mei 2021 | 16:41 WIB
  • Pemerintah

    Pemko Terapkan Sanksi Administratif, Bayar Denda Atau Kerja Sosial.

    Senin, 10 Agu 2020 | 23:26 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com