https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Gerbong Mutasi Bergerak di Polresta Pekanbaru, Muharman Arta Lantik Kabag Ren dan Pimpin 2 Sertijab •   Tim Puslitbang Polri Turun ke Polresta Pekanbaru, Evaluasi Sertifikasi dan Kualitas Pengadaan •   Personel Polsek Batu Hampar Turun Tangan Bersihkan Mako, Program ASRI Jadi Gerakan Nyata •   HUT Lantas ke-71, Kapolda Riau Minta Polantas Tak Cuma Urus Jalan: Lingkungan Juga Harus Dijaga
Home › Sorotan › Jangan Pilih Sds Caleg Demokrat Dapil 4 Siak, Diduga Jalankan Bisnis Judi dan CPO Ilegal
Sorotan
Siak

Jangan Pilih Sds Caleg Demokrat Dapil 4 Siak, Diduga Jalankan Bisnis Judi dan CPO Ilegal

Sabtu, 03 Februari 2024 | 08:13 WIB,  
Penulis : Redaksi
Jangan Pilih Sds Caleg Demokrat Dapil 4 Siak, Diduga Jalankan Bisnis Judi dan CPO Ilegal

Keterangan Foto: Oknum Caleg diduga pelaku bisnis judi dan CPO Ilegal

KANDIS, Tabloid Diksi - Sebelas hari jelang Pemilu, masyarakat Siak diminta waspada pilih Caleg, Sabtu (3/2).

Ketika memilih calon legislatif (Caleg), perhatikan track record mereka, komitmen terhadap isu-isu yang anda nilai penting, dan integritas pribadi mereka. Pastikan caleg tersebut mewakili nilai-nilai dan kepentingan yang sesuai dengan visi Anda untuk perwakilan di parlemen.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Salah seorang oknum Caleg inisial Sds di Siak Dapil 4 (empat) partai Demokrat diwilayah pemilihan kecamatan Kandis, Sungai Mandau, dan Minas, menjadi perbincangan hangat.

Sds dinilai tak layak karena terindikasi masuk dalam lingkaran bisnil ilegal yang melawan hukum.

Seorang warga inisial Dh menyampaikan jika Sds adalah seorang pengendali Gelang Permainan (Gelper) jenis tembak-tembak ikan dan juga pemain CPO dan cangkang sawit yang di indikasi sebagai bisnis Ilegal.

"Warga Kandis sudah banyak mengenal beliau bang, meja ikan-ikannya aja berserak disini. Kemudian dia punya gudang untuk menampung CPO juga cangkang sawit," bongkar Dh pada awak media.

Jadi, lanjut Dh menyampaikan agar jangan ada yang memilih dirinya.

"Kalau Sds ini jadi wakil rakyat mau jadi apa daerah kami bang, sekarang aja bisnis yang dijalankan melanggar hukum. Sangat berbahaya, saya khawatir jika memiliki wakil rakyat yang kerjanya justru melakukan pelanggaran hukum," imbuhnya.

Tak ada hal yang bisa dijadikan untuk memilih Sds, kata Dh karena pada dasarnya siapa yang menghalalkan segala sesuatu artinya punya sifat terkutuk yang hanya mementingkan diri sendiri.

"Kita juga gak tau kok bisa ya bisnis haram yang dijalankan Sds ini tetap lancar beroperasi," singgungnya berharap APH melakukan tindakan tegas.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Caleg Demokrat Dapil 4 Siak
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Caleg Dapil 3 Kulim-Tenayan Raya Partai Hanura Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

    Jumat, 02 Feb 2024 | 20:15 WIB
  • Hukum

    Diduga Tebar Sara, Oknum Caleg DPR-RI Jalani Panggilan Klarifikasi di Bawaslu Kuansing

    Rabu, 24 Jan 2024 | 16:21 WIB
  • Politik

    Menuju Pemilu 2024, Beberapa Caleg  Kader GAMKI Dibekali Doa

    Rabu, 17 Jan 2024 | 21:17 WIB
  • Politik

    Yorda Caleg Gerinda Sosialisasikan Pilih Ia Maju Dewan Provinsi

    Kamis, 11 Jan 2024 | 23:13 WIB
  • Sorotan

    Caleg PDIP DPR-RI Dapil Bogor Diduga Langgar UU Pemilu

    Kamis, 04 Jan 2024 | 18:28 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com