https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › TNI-Polri › Januari, Polres Inhil Libas Belasan Pelaku Bisnis Narkoba 
TNI-Polri
Indragiri Hilir

Cooling System Pemilu Gelar Konferensi Pers 

Januari, Polres Inhil Libas Belasan Pelaku Bisnis Narkoba 

Sabtu, 03 Februari 2024 | 19:27 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Januari, Polres Inhil Libas Belasan Pelaku Bisnis Narkoba 

Keterangan Foto: Konferensi pers Polres Indragiri Hilir

TEMBILAHAN,Tabloiddiksi - Polres Indragiri Hilir menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika dihadapan sejumlah awak media dengan menghadirkan 11 tersangka. 

Gelaran acara berlangsung di Aula Rekonfu Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan, Sabtu (03/02/2024).

    Baca juga:
  • Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

  • Saat Akses Terbatas, Klinik Terapung Polairud Siak Hadir Jemput Sehat Warga Pesisir Koto Ringin

  • Tak Tunggu Api Datang, Kapolresta Pekanbaru Pastikan Embung Payung Sekaki Siap Jadi Benteng Karhutla  

Pada Konferensi pers yang digelar terungkap, para tersangka dihadirkan memiliki rentan beda usia 33 hingga 46 tahun. 

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan menjelaskan, kegiatan Konferensi pers digelar dalam rangka Cooling System pengamanan Kamtibmas selama masa kampanye menjelang Pemilu.

"Agar suasan kondusif dan aman saat Pemilu 2024 berjalan, tanpa gangguan apapun maka konferensi pers seperti ini perlu kami laksanakan," ujarnya.

Dalam keterangannya, Kapolres Inhil menjelaskan, hasil penindakan kasus narkotika di beberapa lokasi penangkapan.

"Ada 7 lokasi di wilayah Tembilahan penangkapan para pelaku beserta barang bukti secara beruntun di mulai pada 3 hingga 13 Januari 2024," lanjut Kapolres.

Berikut rincian 7 lokasi dan waktu penangkapan para tersangka. 

- Rabu, 3 Januari 2024 pukul 04.30 WIB, bertempat di depan wisma yang beralamat di Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Tembilahan Kota.

- Minggu, 14 Januari 2024 pukul 13.30 WIB. Di rumah tersangka BLP yang beralamat di Jalan Sri Gemilang Gang Gemilang II Kel. Pekan Arba Kecamatan Tembilahan.

- Minggu tanggal 14 Januari 2024 pukul 14.30 WIB. Di pinggir Jalan Gunung Daek Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan.

- Rabu, 17 Januari 2024 pukul 15.45 WIB. Di Kos kosan Kamar Nomor 7 Jalan Sungai Beringan Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan.

- Senin, 22 Januari 2024 pukul 16.30 WIB. Di rumah tersangka EP beralamat di Jalan Pangeran Hidayat Lr. Melur RT 002 RW 003 Kel. Tembilahan Hilir. 

- Minggu, 14 Januari 2024 pukul 02.00 WIB, di Areal Cafe Suding tepatnya di satu rumah Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tagarajan Kecamatan Kateman. 

- Sabtu, 13 Januari 2024 pukul 22.00 WIB, di Jalan Lintas Kelurahan Sungai Empat Kecamatan Gaung, Anak Serka, Indragiri Hilir. 

"Total barang bukti yang berhasil kami amankan sabu sebanyak 32,87 gram dan ganja kering 50,09 gram," urainya.

Kapolres berharap, konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika bulan Januari 2024 tersebut dapat memberitahu kepada masyarakat terkait keberhasilan Polres Inhil dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik.

Konferensi pers tersebut dihadiri Kasatresnarkoba AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, dan PLT. Kasihumas Iptu Bambang Sutriyanto.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Video Keributan & Penganiayaan di THM Pekanbaru Diduga Dilakukan Oknum Polisi

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 14:44 WIB
  • Politik

    Polsek Kuala Kampar Dampingi Panwaslu Tertibkan APK 

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 10:47 WIB
  • Politik

    Polsek Kempas & PPK Gelar Rapat Koordinasi 

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 10:15 WIB
  • Peristiwa

    Irwasda Polda Riau Jumat Curhat Bersama Masyarakat Senapelan

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 09:58 WIB
  • Sorotan

    Jangan Pilih Sds Caleg Demokrat Dapil 4 Siak, Diduga Jalankan Bisnis Judi dan CPO Ilegal

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 08:13 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com