https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025 •   Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat! •   Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII •   Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 
Lapas Narkoba
Home › Politik › Bawaslu Rohil Limpahkan Perkara ke Ranah Kepolisian 
Politik
Rokan Hilir

Viral Belasan Perangkat Desa Dukung Caleg 

Bawaslu Rohil Limpahkan Perkara ke Ranah Kepolisian 

Senin, 05 Februari 2024 | 12:51 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Bawaslu Rohil Limpahkan Perkara ke Ranah Kepolisian 

Konferensi Pers, Bawaslu Rohil bersama Gakumdu mengungkap kasus dukungan perangkat Desa Karya Mukti dan Bagan Nibung.

ROKAN HILIR, Tabloiddiksi - Bersama Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Sentra Gakumdu menggelar konferensi pers terkait 2 video melibatkan perangkat desa terhadap calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi dan DPR RI, Minggu (04/02/2024).

Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah menjelaskan, temuan 2 video viral menunjukan dukungan terhadap Caleg DPRD Provinsi dan Caleg DPR RI dilakukan oleh kepala desa dan perangkat Kepenghuluan (Desa) Karya Mukti Kecamatan Rimba Melintang. 

"Untuk dua perkara ini telah kita limpahkan ke Polres Rohil untuk ditindak lanjuti," terangnya.

  • Baca juga: Pengamat: Keterlibatan SF Hariyanto dalam Musda Golkar Hal Biasa, Abdul Wahid Minta Fokus Melayani Masyarakat

Bawaslu Rohil mengungkap temuan video tanggal 7 dan 8 Januari lalu, kemudian dilakukan penelusuran di Kepenghuluan Karya Mukti serta bertemu langsung dengan 19 orang yang berada di dalam video tersebut di Desa Karya Mukti dan 12 orang di Desa Bagan Nibung. 

"Setelah kita melaksanakan rapat bersama Sentra Gakumdu yang ke-3, kita sepakat untuk melanjutkan perkara tersebut dan melimpahkan nya ke Polres Rohil," papar Ketua Bawaslu Rohil. 

  • Baca juga: Paslon Nomor 1 Abdul Wahid - SF Hariyanto Menang Telak di 14 Kecamatan Kota

Diakuinya, Bawaslu Rohil cukup banyak menerima laporan da pengaduan terkait pelanggaran. Namun, beberapa dihentikan karena tidak memenuhi unsur formil maupun materil.

Kasi Humas Polres Iptu Yulanda dalam kesempatan itu membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan dari Bawaslu Rohil pada hari Sabtu 3 Januari 2024 lalu.

  • Baca juga: Koordinator Sumatera Gardu Prabowo : Gerindra Kuansing Harus Tegak Lurus Menangkan Suhardiman, Terbukti Membelot Kami Laporkan

"Sesegera mungkin kita akan menindaklanjuti pelimpahan perkara ini. Kita memiliki waktu 14 hari sejak diterimanya laporan dan kita akan melakukan pemeriksaan terhadap para terduga," kata Iptu Yulanda.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menambahkan, dua video viral dukungan terhadap calon DPR Provinsi dan DPR RI ini telah telah menjadi atensi pihaknya karena begitu viral hingga ke Provinsi.

  • Baca juga: Gayung Bersambut, Wahid & Suhardiman Saling Dukung Pencalonan di Pilkada 

"Terimakasih kepada Bawaslu Rohil bersama Gakumdu karena telah menyelesaikan persoalan ini hingga telah dilimpahkan ke pihak Kepolisian," katanya.

Video viral yang dilakukan perangkat desa dikatakan Alnofrizal, merupakan tindakan menguntungkan salah satu calon masuk ranah pidana dengan ancam 1 tahun penjara dan denda Rp12 juta. 

  • Baca juga: Sebut Akan Musnahkan PETI, Paslon 03 Halim-Sardiyono Akan Memperpanjang Barisan Pengangguran Di Kuansing

"Ini juga untuk menjadi contoh bagi masyarakat, kita berharap Pemilu ini berjalan dengan baik dan lancar. Ini pelajaran bagi kita semua bahwa semua harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Konferensi pers yang digelar di Kantor Bawaslu dihadiri Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah, Anggota Bawaslu Rohil, Humas Polres Rohil Iptu Yulanda dan para awak media. 

  • Baca juga: Bawaslu Riau Ingatkan Paslon Hindari Ejek Hasut di Debat Ke-2 Pilgub 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Ditlantas Polda Riau Gelar Cooling System di CFD

    Senin, 05 Feb 2024 | 11:47 WIB
  • Sorotan

    Bupati Rohil & Wakil Dipanggil Gubernur

    Minggu, 04 Feb 2024 | 23:57 WIB
  • Peristiwa

    350 Ribu Pekerja K SPSI Riau Siap Menangkan Prabowo Gibran dan H.T Rusli Ahmad di DPD RI

    Minggu, 04 Feb 2024 | 20:36 WIB
  • Politik

    Kampanye Akbar Paslon 2 Presiden RI di TGB Kota Dumai

    Minggu, 04 Feb 2024 | 14:58 WIB
  • Hukrim

    Tipu Warga Pekanbaru, AK Istri dari Caleg DPRD Lingga Jadi Tersangka

    Minggu, 04 Feb 2024 | 14:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 - 08:49 WIB
  • #2

    Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

    Minggu, 31 Agu 2025 - 17:24 WIB
  • #3

    Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

    Rabu, 03 Sep 2025 - 22:34 WIB

SOROTAN

  • Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Rabu, 20 Agu 2025 | 18:15 WIB
  • Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Selasa, 19 Agu 2025 | 01:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com