Home › Peristiwa › Kematian Anggota Polsek Pujud Dirasa Janggal
Datangi Mapolda Riau
Kematian Anggota Polsek Pujud Dirasa Janggal

Keluarga Briptu Johan Dani Situmorang (alm) bersama kuasa hukum mendatangi Mapolda Riau meminta dilakukan pengusutan kematian Almarhum Johan Dani.
PEKANBARU, Tabloiddiksi - Briptu Johan Dani Situmorang (alm) anggota Polsek Pujud, Polres Rokan Hilir meninggal pada Minggu, 28 Januari 2024 lalu menyisakan pertanyaan.
Teka-teki kematian Briptu Johan Dani pun menyeruak. Pihak keluarga bersama kuasa hukum, mendatangi dan melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan yang dialami almarhum ke Polda Riau, guna mengungkap misteri dibalik kematian salah seorang anggota Polsek Pujud Polres Rokan Hilir yang dinilai tak wajar.
-
Ramses Situmorang SH, selaku Kuasa Hukum keluarga almarhum Briptu Johan Dani menyampaikan penjelasan kepada awak media.
"Pada hari ini kami bersama keluarga almarhum Briptu Johan Dani Sitomorang, mendatangi Polda Riau, untuk melaporkan peristiwa yang dialami adik kami, yang juga anggota Polri dan bertugas di Polsek Pujud wilayah Polres Rohil, karena kami menduga kematiannya tidak wajar," ungkapnya, Senin (05/02/2024).
-
Dari informasi diketahui, keluarga almarhum, Jayawarman Situmorang (Ayah), Watini (Ibu), Risnauli Br Situmorang, Setiawati Br Situmorang dan Donner Simanullang (Paman) beserta Halomoan Tamba sepupu korban mendatangi Mapolda Riau.
Ramses menyebut, kehadiran dirinya bersama keluarga alm Briptu Johan Dani ke Polda Riau melaporkan dan meminta bantuan kepada Kapolda guna mengusut tuntas setelah pihaknya melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami alamarhum ke SPKT (Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu) Polda Riau.
-
"Ketidakwajaran atas meninggalnya almarhum, sebelum jasad almarhum dimakamkan, kami menemukan sejumlah luka lebam dan sayatan tajam dibagian badan, kaki dan tangan almarhum. Goresan dijasadnya seperti dikenai senjata tajam atau lainnya," urai Ramses.
Dikatakan Ramses, pihaknya saat ini masih menunggu Polda Riau melakukan penyelidikan untuk diungkap, paska disampaikan laporan Nomor: LP/B/50/II/2024/SPKT/POLDA RIAU yang diterima petugas piket SPKT Polda Riau pada Senin, 5 Pebruari 2024 di Mapolda Riau.
-
Lebih lanjut dikatakan Ramses, saat ini jasad almahum sudah dikuburkan seminggu yang lalu oleh keluarga, tepatnya Minggu 28 Januari 2024. Akan tetapi penyebab kematiannya meninggalkan pertanyaan pihak keluarga.
Dalam laporan disebutkan, diduga telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Johan Dani Situmorang, karena keluarga melihat ada darah dari tangan sebelah kiri, leher memar biru, lebam di dada hingga perut, ada luka sayatan di kedua tangan dan perut kiri serta paha kanan.
-
-
-
Komentar Via Facebook :