https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Potret Buram Kepala Daerah yang Tak Layak Duduk di Kursi Rakyat •   Wujudkan Kebersamaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Laksanakan Komsos Wilayah Desa Binaan •   Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan •   IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian
Gubri
Home › Peristiwa › Tim Penkum Kejati Riau Lakukan Penyuluhan Hukum ke SMA Darma Yudha Pekanbaru
Peristiwa
Pekanbaru

Jaksa Masuk Sekolah (JMS)

Tim Penkum Kejati Riau Lakukan Penyuluhan Hukum ke SMA Darma Yudha Pekanbaru

Selasa, 06 Februari 2024 | 15:34 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Tim Penkum Kejati Riau Lakukan Penyuluhan Hukum ke SMA Darma Yudha Pekanbaru

PEKANBARU, Tabloid Diksi - SMA Darma Yudha Pekanbaru kedatangan tim dari Kejaksaan Tinggi Riau melalui Tim Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau melakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau Drs. H. Pahmijan. M.Pd menyampaikan atas nama Dinas Pendidikan Provinsi Riau, mendukung dan mengapresiasi program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Riau.

  • Baca juga: Bukber Bersama KGMP, Ipda Iswadi Putra Ajak Jaga Kemana Lingkungan

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau Drs. H. Pahmijan. M.Pd dalam sambutannya juga menyampaikan agar para siswa/i dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius serta mengambil pembelajaran dari materi- materi yang nantinya disampaikan oleh Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Riau.

Adapun dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Darma Yudha Pekanbaru ini mengangkat materi yang berjudul "Penguatan Literasi Bermedia Sosial Bagi Gen- Z Untuk Meminimalisir Pelanggaran Hukum di Media Sosial".

  • Baca juga: Garda Prabowo Gelar Bakti Sosial untuk Korban Banjir di Bambu Kuning

Dalam penyampaian materinya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H pada pokoknya menerangkan bahwa Literasi merupakan kemampuan berbahasa yang dimiliki oleh seseorang dalam berkomunikasi "membaca, berbicara, menyimak dan menulis" dalam cara yang berbeda sesuai dengan tujuannya.

Kemudian, ada beberapa jenis literasi yakni literasi dasar, literasi teknologi, literasi visual, literasi perpustakaan dan literasi media. Adapun tujuan literasi salah satunya yakni memiliki pemahaman yang baik untuk memudahkan mengambil kesimpulan dari informasi yang diterima.

  • Baca juga: Edi Rusmadinata Dukung Penuh Sekolah Percontohan Tertib Berlalu Lintas 2025  

Disamping itu, manfaat dari penguatan literasi salah satunya yakni meningkatkan pengetahuan dan wawasan sehingga menambah jumlah kosa kata dan juga mengoptimalkan kinerja otak.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H juga menyampaikan etika dalam penggunaan media sosial salah satunya dengan cara menghindari unggahan ujaran kebencian yang berbau SARA, konten pornografi dan aksi kekerasan.

  • Baca juga: Kabel Listrik Membawa Petaka, Salah Seorang Warna Pangean Dari Lubuk Jambi Menuju INHU Masuk Puskesmas

Diakhir penyampaian materinya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan beberapa contoh kasus pelanggaran hukum di media sosial seperti penyebaran berita bohong. Penyebaran berita bohong sendiri melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik dimana dalam pasal tersebut berbunyi "Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 miliar rupiah.

Adapun turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau yakni Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H, Analis Hukum Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Desmirza Hanum, S.H, Pengelola Media dan Kemitraan Media Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Alfi Novriadi Lubis, S.H, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau Drs. H. Pahmijan. M.Pd, Para Majelis Guru di lingkungan SMA Darma Yudha Pekanbaru, serta diikuti oleh Para Siswa/i SMA Darma Yudha Pekanbaru.

  • Baca juga: Nyala Lilin dan Bingkisan Natal, Malam Istimewa di GPT KG Kulim

Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Darma Yudha Pekanbaru berjalan aman, tertib, dan lancar. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Jaksa Masuk SekolahKejaksaan Tinggi RiauDarma Yudha PekanbaruPenyuluhan Hukum
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Sekdako Indra Pomi Ajak ASN Jaga Netralitas di Penyuluhan Hukum Serentak

    Selasa, 23 Jan 2024 | 14:54 WIB
  • TNI-Polri

    Kejaksaan Tinggi Riau Apresiasi Insan Media Terkait Informasi

    Rabu, 22 Nov 2023 | 10:42 WIB
  • Hukrim

    Drg Wan Fajriatul di Sorot FKPMPRS Agar Dipanggil Kejati Riau

    Rabu, 11 Okt 2023 | 20:02 WIB

Terpopuler

  • #1

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 - 19:09 WIB
  • #2

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 - 13:11 WIB
  • #3

    Puskesmas Lipat Kain 2 Siap Berikan Pelayanan Kesehatan Mulai 2 Mei 2025

    Rabu, 30 Apr 2025 - 17:07 WIB
  • #4

    IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian

    Jumat, 09 Mei 2025 - 21:30 WIB
  • #5

    Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

    Minggu, 11 Mei 2025 - 13:46 WIB

SOROTAN

  • Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

    Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

    Minggu, 11 Mei 2025 | 13:46 WIB
  • IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian

    IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian

    Jumat, 09 Mei 2025 | 21:30 WIB
  • Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 | 19:09 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com