https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian •   Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah? •   Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah? •   PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!
Home › Pemerintah › Pemko Pekanbaru Tunggu Izin Mendagri 
Pemerintah
Pekanbaru

Evaluasi Kinerja 20 Kepala OPD 

Pemko Pekanbaru Tunggu Izin Mendagri 

Selasa, 06 Februari 2024 | 20:27 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Pemko Pekanbaru Tunggu Izin Mendagri 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana melakukan evaluasi terhadap puluhan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hingga saat ini Pemko masih menanti izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memulai rangkaian evaluasi. 

Evaluasi tersebut akan dilakukan kepada para kepala OPD yang menjabat lebih dari satu tahun. Mereka bakal dilakukan evaluasi terkait kinerja selama menjabat. 

  • Baca juga: Gubri Abdul Wahid Dorong BUMDes Kampar Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Cabai

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pemerintah kota hingga saat ini masih menanti izin KASN dan Mendagri. Sebelumnya, surat untuk melakukan evaluasi telah dikirimkan Pemko Pekanbaru. 

"Untuk evaluasi itu sekarang masih proses. Belum dilakukan evaluasi. Kita masih berkoordinasi dengan pusat dan lain-lain, dalam rangka izin-izinnya," kata Indra, Senin (05/02/2024). 

  • Baca juga: Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau

Menurutnya, rangkaian evaluasi bisa dimulai setelah pemerintah kota mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat. Jika sudah keluar jadwal evaluasi, maka pihaknya akan mengumumkan hal tersebut.

Pemko sudah membentuk tim dalam pelaksanaan evaluasi. Diakuinya, rangkaian evaluasi membutuhkan proses cukup panjang. 

  • Baca juga: Silaturahmi Penuh Kehangatan, Bupati Kampar Serap Aspirasi Masyarakat Perhentian Raja

"Nanti kalau sudah waktunya, pada masanya nanti akan kita umumkan prosesnya dari tanggal berapa sampai tanggal berapa," terang Indra.

Diketahui, ada 20 kepala OPD masuk dalam evaluasi awal tahun 2024. Pemko Pekanbaru telah mengajukan permohonan ke KASN untuk mengevaluasi kinerja kepala OPD yang sudah menjabat di atas 1 tahun.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Indra Pomi Evaluasi OPD
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Mendagri Rakor Pengendalian Inflasi bersama Forkopimda

    Senin, 29 Jan 2024 | 21:45 WIB
  • Pemerintah

    Sekdako dan Polresta Bahas Persiapan Personil di TPS

    Jumat, 26 Jan 2024 | 18:15 WIB
  • Pemerintah

    Transisi Pengelolahan Angkutan Sampah Baru, Pemko Berharap Jadi Solusi

    Senin, 22 Jan 2024 | 18:55 WIB
  • Peristiwa

    Indra Pomi Ungkap Program Ketaspenan Sebagai Fasilitas Berharga

    Kamis, 11 Jan 2024 | 20:12 WIB
  • Ekbis

    KTNA Pekanbaru Optimis Terus Tingkatkan Produktivitas di Tahun 2024

    Jumat, 05 Jan 2024 | 13:35 WIB

Terpopuler

  • #1

    Apel Kenaikan Pangkat, Diantaranya; Iptu Irwan Fadilla SH!, kini Pimpin Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 30 Des 2025 - 15:01 WIB
  • #2

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 - 13:15 WIB
  • #3

    PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    Selasa, 30 Des 2025 - 20:56 WIB
  • #4

    Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian

    Minggu, 04 Jan 2026 - 08:19 WIB
  • #5

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 - 13:15 WIB

SOROTAN

  • Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    Selasa, 30 Des 2025 | 20:56 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com