https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI •   Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul •   Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan •   Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
Home › Politik › Bawaslu Riau Ungkap Pelanggaran Pemilu
Politik
Pekanbaru

Mencuat Belasan Kasus, 3 Terancam Pidana 

Bawaslu Riau Ungkap Pelanggaran Pemilu

Kamis, 08 Februari 2024 | 15:13 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Bawaslu Riau Ungkap Pelanggaran Pemilu

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal

PEKANBARU, Tabloiddiksi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau  memukan 16 kasus pelanggaran Pemilu 2024 sejak dimulainya masa kampanye akhir tahun lalu, 28 November 2023.

Dikatakan oleh Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, dari 16 kasus pelanggaran kampanye, 5 kasus dinyatakan telah selesai, dan selebihnya masih dalam proses pendalaman kasus. 

  • Baca juga: Pengamat: Keterlibatan SF Hariyanto dalam Musda Golkar Hal Biasa, Abdul Wahid Minta Fokus Melayani Masyarakat

"Ada 16 register yang kita tangani sampai saat ini, lima sudah kita selesaikan. Ada juga tiga kasus yang berpotensi pidana," ujar Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Rabu (07/02/2024).

Lima kasus pelanggaran Pemilu yang sudah selesaikan tersebut terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Diantaranya terjadi di Kabupaten Siak dan Kuantan Singingi. Untuk putusan ASN yang dinyatakan terbukti melanggar, diputuskan melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

  • Baca juga: Paslon Nomor 1 Abdul Wahid - SF Hariyanto Menang Telak di 14 Kecamatan Kota

"Sanksinya ada berupa pelanggaran disiplin. Itu yang memutuskan KASN," kata Alnof.

Adapun untuk 3 kasus yang berpotensi mengarah ke sanksi pidana, masih dalam tahap penyidikan. Pelanggaran dimaksud, perusakan Alat Peraga Kampanye (APK). Masalah tersebut diduga melibatkan kepala desa di Indragiri Hulu dan Rokan Hilir (Rohil). 

  • Baca juga: Koordinator Sumatera Gardu Prabowo : Gerindra Kuansing Harus Tegak Lurus Menangkan Suhardiman, Terbukti Membelot Kami Laporkan

"Jika hasil penyidikan menemukan ada tindakan pidana, maka selanjutnya akan diproses oleh penegak hukum sesuai dengan ketentuan berlaku," terang mantan Komisioner Komisi Informasi Riau.

"Kalau kasusnya viral, walau pun tak ada melaporkan petugas kita di lapangan akan mengumpulkan bukti. Jika sudah memenuhi unsur kecurangan maka sudah bisa diproses," tegas Alnof, .

  • Baca juga: Gayung Bersambut, Wahid & Suhardiman Saling Dukung Pencalonan di Pilkada 

Dari total 16 kasus yang tengah ditangani Bawaslu, hampir keseluruhan berasal dari laporan masyarakat. Dan sebagian lainnya dari hasil pemantauan pengawas Bawaslu.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    HTR Belantaraya Diduga Sarat Persekongkolan 

    Kamis, 08 Feb 2024 | 10:56 WIB
  • Sport

    Depak Iran 3-2, Qatar Ditunggu Yordania di Lusail

    Kamis, 08 Feb 2024 | 09:20 WIB
  • Peristiwa

    Glamor! Nalladia Diduga Sedang Asyik Party di Bali

    Rabu, 07 Feb 2024 | 22:53 WIB
  • Internasional

    Akun Milik IDF Unggah Perlakuan Keji

    Rabu, 07 Feb 2024 | 22:24 WIB
  • Sorotan

    Polda Riau Kawal Penyaluran Bansos di Bengkalis 

    Rabu, 07 Feb 2024 | 21:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 - 16:00 WIB
  • #2

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 - 20:55 WIB

SOROTAN

  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com