https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Pemerintah › Jelang Masa Tenang Kampanye, Pemko Bahas Penertiban APK
Pemerintah
Pekanbaru

Jelang Masa Tenang Kampanye, Pemko Bahas Penertiban APK

Jumat, 09 Februari 2024 | 19:57 WIB,  
Penulis : Redaksi
Jelang Masa Tenang Kampanye, Pemko Bahas Penertiban APK

Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution membuka rapat koordinasi (Rakor) penertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu 2024, di Ballroom Grand Jatra Hotel, Jumat (9/2/2024). 

PEKANBARU, Tabloid Diksi  - Pj Walikota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution membuka rapat koordinasi (Rakor) penertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu 2024, di Ballroom Grand Jatra Hotel, Jumat (9/2/2024). 

Rapat digelar bersama pihak terkait seperti KPU dan Bawaslu Kota Pekanbaru. Mereka membahas terkait penertiban APK caleg dan partai politik pada masa tenang Pemilu tahun 2024 ini. 

  • Baca juga: Capaian UHC Lampaui Target, Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan dari Pemerintah Pusat

Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan dukungan terhadap Bawaslu Pekanbaru dalam penertiban APK di wilayah Kota Bertuah. Selain amanat undang-undang, hal ini juga dilakukan agar masyarakat Kota Pekanbaru merasa tenang di masa tenang pemilu 2024.

"Kami membahas terkait penertiban APK pada masa Pemilu 2024. Pemko Pekanbaru siap memberikan dukungan terhadap Bawaslu dalam melakukan penertiban," kata Indra Pomi Nasution. 

  • Baca juga: Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

Pihak partai politik diimbau untuk mulai menertibkan APK di Kota Pekanbaru. Mengingat masa tenang pada Pemilu tahun 2024 jatuh pada 11 Februari 2024.

"Kami meminta kepada partai politik untuk berpartisipasi lebih dulu menurunkan APK yang ada. Minimal mereka buka dulu APK milik partainya. Silakan dibuka atau diturunkan, nanti akan kita telusuri lagi sisanya," jelas Indra Pomi. 

  • Baca juga: Perkuat Sektor Perikanan, DKP Riau Salurkan Bantuan Induk Ikan ke Kampar

Menurut jadwal yang telah di tetapkan KPU, jadwal kampanye berakhir 10 Februari 2024. Tepat pada tanggal 11 Februari sudah memasuki masa tenang.

Sesuai dengan undang-undang dan peraturan KPU, bahwa penertiban pembersihan alat peraga kampanye merupakan salah satu kewajiban dari peserta pemilu, termasuk partai politik dan harus dibersihkan paling lambat 1 hari menjelang hari pencoblosan.

  • Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Kampar Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban di Islamic Center Bangkinang

Indra mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan KPU, Bawaslu, Kesbangpol, Satpol PP serta seluruh partai politik yang ada di Kota Pekanbaru guna menertibkan Alat peraga Kampanye (APK).

"Menurut aturan, alat peraga kampanye itu harus diturunkan paling lambat 1 hari menjelang hari pencoblosan. Berarti itu ditanggal 13 Februari. Masa tenang itu ditanggal 11 sampai 13 Februari. Nanti akan kita turunkan baik dari KPU, BAWASLU, Kesbangpol, Pol PP, termasuk juga seluruh partai politik. Intinya untuk kesuksesan dari pemilu ini semua elemen yang ada di Kota Pekanbaru ini mendukung," pungkasnya.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pemko Pekanbaru Penertiban APK
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Kadis Dispersip Bantah Dugaan Pemangkasan Anggaran Pelatihan Kearsipan di Hotel Resti Menara

    Senin, 04 Des 2023 | 18:26 WIB
  • Pemerintah

    Pj Wako Bersama Sekda Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama Dilantik untuk Merintis Perubahan

    Sabtu, 28 Okt 2023 | 08:39 WIB
  • Pemerintah

    Target Bahas Inflasi, Mabes TNI Akan Singgah di Pekanbaru

    Kamis, 03 Agu 2023 | 19:10 WIB
  • Sorotan

    Disinyalir Nodai Kesakralan Tempat Ibadah, Pemko Harus Tutup Gold Dragon

    Kamis, 29 Jun 2023 | 15:30 WIB
  • Sorotan

    Skandal Korupsi Meranti, Usai Dilantik Bersama Mardiansyah yang Terjaring OTT KPK

    Selasa, 11 Apr 2023 | 12:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com