https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pria di Pekanbaru Edarkan 4 Vape Getar, Dijanjikan Upah Rp50 Ribu •   Komisi VI DPR RI Kawal Koflik Pekerja Mitra BUMN •   Warga Laporkan Sungai Subayang Keruh, Polisi Temukan Rakit Tambang Emas Ilegal •   Puan Tampil Anggun dengan Kebaya Hijau Olive di Sidang Tahunan MPR 2026
Home › Peristiwa › KPU Kuansing Musnahkan Ratusan Surat Suara 
Peristiwa
Kuansing

Satu Hari Jelang Pemilu 

KPU Kuansing Musnahkan Ratusan Surat Suara 

Selasa, 13 Februari 2024 | 15:23 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
KPU Kuansing Musnahkan Ratusan Surat Suara 

Keterangan Foto: KPU Kuansing bersama Gakkumdu memusnahkan ratusan surat suara berlebih dan rusak. .

KUANTAN SINGINGI, Tabloiddiksi - Tak kurang dari 350 lembar surat suara dinyatakan rusak dan berlebih dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi Provinsi Riau di halaman Kantor KPU Kuansing, Selasa (13/02/2024). 

Dari informasi yang beredar, saat dilakukan pemusnahan ratusan surat suara tersebut disaksikan oleh sejumlah Penjabat penting Pemkab Kuantan Singingi bersama Gakkumdu. 

    Baca juga:
  • Gambut Tebal dan Angin Kencang Bikin Karhutla Kualu Nenas Sulit Dijinakkan

  • Bangkinang Disisir Polisi, Tim Raga Polres Kampar Pastikan Malam Tetap Kondusif

  • Bakso MBG Diduga Bikin Siswa SDN 13 Dumai Tumbang, Polisi Selidiki

Pelaksanaan pemusnahan  dihadiri Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Putra, Sekda Kuansing Dedy Sambudi, Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito, Pabung 0302 Inhu, Kajari dan Ketua PN Kuansing Agung Iriawan. 

Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi dihadapan awak media menjelaskan, jumlah yang dimusnahkan terdiri dari surat suara Presiden sebanyak 37 lembar, DPR RI 17 lembar, DPD RI 7 lembar, DPRD Riau 2 lembar, dan DPRD Kuansing 287.

“Surat suara yang dimusnahkan ini melibatkan surat suara berlebih dan rusak, khususnya di DPRD Kabupaten,” terang Irwan.

Lebih lanjut dikatakan Irwan, pemusnahan surat suara merupakan transparansi KPU Kuansing dalam pelaksanaan Pemilu, bertujuan mencegah kecurigaan dan kesalahpahaman terhadap KPU Kuansing.

“Surat suara berlebih ditemukan setelah logistik disalurkan dari gudang kabupaten ke kecamatan di Kabupaten Kuansing. Hari ini, kami usahakan mencapai target penyebaran logistik di semua Tempat Pemungutan Suara," ujarnya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Aswas Kejati Riau Inspeksi Khusus dan Umum ke Kejari Inhu

    Senin, 12 Feb 2024 | 22:52 WIB
  • Politik

    Bawaslu Riau & Pers Perkuat Kerjasama

    Senin, 12 Feb 2024 | 19:16 WIB
  • Peristiwa

    Deklarasi, BEM se-Riau Dukung Pemilu Damai

    Senin, 12 Feb 2024 | 18:42 WIB
  • Nasional

    Kajati Bali : Membangun Hukum dengan Kearifan Lokal

    Senin, 12 Feb 2024 | 18:02 WIB
  • Politik

    Bawaslu Kampar & Satpol PP Tertibkan Berbagai APK 

    Senin, 12 Feb 2024 | 07:37 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #5

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #6

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #7

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #8

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB
  • #9

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB

HUKRIM

  • Pria di Pekanbaru Edarkan 4 Vape Getar, Dijanjikan Upah Rp50 Ribu

    Pria di Pekanbaru Edarkan 4 Vape Getar, Dijanjikan Upah Rp50 Ribu

    Jumat, 14 Agu 2026 | 14:28 WIB
  • Warga Laporkan Sungai Subayang Keruh, Polisi Temukan Rakit Tambang Emas Ilegal

    Warga Laporkan Sungai Subayang Keruh, Polisi Temukan Rakit Tambang Emas Ilegal

    Jumat, 14 Agu 2026 | 13:51 WIB
  • Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit Bengkalis, Polisi Kejar Pemasok

    Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit Bengkalis, Polisi Kejar Pemasok

    Kamis, 13 Agu 2026 | 22:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Soroti Peran Pemprov

    Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Soroti Peran Pemprov

    Jumat, 14 Agu 2026 | 05:55 WIB
  • Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

    Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

    Kamis, 13 Agu 2026 | 15:03 WIB
  • Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Petani Kini Hanya Dibayar Rp1.800 per Kilogram

    Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Petani Kini Hanya Dibayar Rp1.800 per Kilogram

    Kamis, 13 Agu 2026 | 15:01 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com