https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Satlantas Polres Kampar Sosialisasi Lalu Lintas Ke Sekolah – Serahkan 3 buah Helm •   Polsek Batu Hampar Siap Kawal Perayaan Kemerdekaan HUT RI ke-81 Tetap Aman dan Meriah •   Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru •   Kesbangpol dan WALHI Perkuat Sinergi Sukseskan KNLH 2026 di Riau
Home › Peristiwa › KPU Kuansing Musnahkan Ratusan Surat Suara 
Peristiwa
Kuansing

Satu Hari Jelang Pemilu 

KPU Kuansing Musnahkan Ratusan Surat Suara 

Selasa, 13 Februari 2024 | 15:23 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
KPU Kuansing Musnahkan Ratusan Surat Suara 

KPU Kuansing bersama Gakkumdu memusnahkan ratusan surat suara berlebih dan rusak. .

KUANTAN SINGINGI, Tabloiddiksi - Tak kurang dari 350 lembar surat suara dinyatakan rusak dan berlebih dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi Provinsi Riau di halaman Kantor KPU Kuansing, Selasa (13/02/2024). 

Dari informasi yang beredar, saat dilakukan pemusnahan ratusan surat suara tersebut disaksikan oleh sejumlah Penjabat penting Pemkab Kuantan Singingi bersama Gakkumdu. 

  • Baca juga: Digerebek Tim Yustisi, 7 Kafe di Tapung Disegel! Miras dan Tuak Disita, Keluhan Warga Berujung Penindakan

Pelaksanaan pemusnahan  dihadiri Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Putra, Sekda Kuansing Dedy Sambudi, Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito, Pabung 0302 Inhu, Kajari dan Ketua PN Kuansing Agung Iriawan. 

Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi dihadapan awak media menjelaskan, jumlah yang dimusnahkan terdiri dari surat suara Presiden sebanyak 37 lembar, DPR RI 17 lembar, DPD RI 7 lembar, DPRD Riau 2 lembar, dan DPRD Kuansing 287.

  • Baca juga: HUT Bhayangkara ke-80, KNPI Riau Sampaikan Apresiasi untuk Insan Bhayangkara

“Surat suara yang dimusnahkan ini melibatkan surat suara berlebih dan rusak, khususnya di DPRD Kabupaten,” terang Irwan.

Lebih lanjut dikatakan Irwan, pemusnahan surat suara merupakan transparansi KPU Kuansing dalam pelaksanaan Pemilu, bertujuan mencegah kecurigaan dan kesalahpahaman terhadap KPU Kuansing.

  • Baca juga: Sekda Riau Ajak ASN Jadi Pelopor Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

“Surat suara berlebih ditemukan setelah logistik disalurkan dari gudang kabupaten ke kecamatan di Kabupaten Kuansing. Hari ini, kami usahakan mencapai target penyebaran logistik di semua Tempat Pemungutan Suara," ujarnya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Aswas Kejati Riau Inspeksi Khusus dan Umum ke Kejari Inhu

    Senin, 12 Feb 2024 | 22:52 WIB
  • Politik

    Bawaslu Riau & Pers Perkuat Kerjasama

    Senin, 12 Feb 2024 | 19:16 WIB
  • Peristiwa

    Deklarasi, BEM se-Riau Dukung Pemilu Damai

    Senin, 12 Feb 2024 | 18:42 WIB
  • Nasional

    Kajati Bali : Membangun Hukum dengan Kearifan Lokal

    Senin, 12 Feb 2024 | 18:02 WIB
  • Politik

    Bawaslu Kampar & Satpol PP Tertibkan Berbagai APK 

    Senin, 12 Feb 2024 | 07:37 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #4

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB
  • #5

    Prediksi Wali Kota Pekanbaru Tepat! Argentina Bangkit Tekuk Inggris 2-1 dan Melaju ke Final

    Kamis, 16 Jul 2026 - 05:09 WIB

SOROTAN

  • Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Disnaker Pekanbaru Kejar Perusahaan yang Belum Daftarkan Karyawan ke JKN

    Selasa, 14 Jul 2026 | 21:56 WIB
  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB
  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB

HUKRIM

  • Satres Narkoba Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 31 Paket Siap Edar

    Satres Narkoba Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 31 Paket Siap Edar

    Kamis, 16 Jul 2026 | 10:14 WIB
  • Polsek Tapung Hilir Tangkap Warga Kota Garo, Temukan 3,51 Gram sabu-sabu 

    Polsek Tapung Hilir Tangkap Warga Kota Garo, Temukan 3,51 Gram sabu-sabu 

    Kamis, 16 Jul 2026 | 10:11 WIB
  • Polres Kampar Gerebek PETI di Gunung Sahilan, Dua Penambang Ditangkap dan 12 Rakit Ilegal Dimusnahkan

    Polres Kampar Gerebek PETI di Gunung Sahilan, Dua Penambang Ditangkap dan 12 Rakit Ilegal Dimusnahkan

    Rabu, 15 Jul 2026 | 15:39 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com