Home › Peristiwa › KPU Kuansing Musnahkan Ratusan Surat Suara
Satu Hari Jelang Pemilu
KPU Kuansing Musnahkan Ratusan Surat Suara

KPU Kuansing bersama Gakkumdu memusnahkan ratusan surat suara berlebih dan rusak. .
KUANTAN SINGINGI, Tabloiddiksi - Tak kurang dari 350 lembar surat suara dinyatakan rusak dan berlebih dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi Provinsi Riau di halaman Kantor KPU Kuansing, Selasa (13/02/2024).
Dari informasi yang beredar, saat dilakukan pemusnahan ratusan surat suara tersebut disaksikan oleh sejumlah Penjabat penting Pemkab Kuantan Singingi bersama Gakkumdu.
Pelaksanaan pemusnahan dihadiri Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Putra, Sekda Kuansing Dedy Sambudi, Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito, Pabung 0302 Inhu, Kajari dan Ketua PN Kuansing Agung Iriawan.
Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi dihadapan awak media menjelaskan, jumlah yang dimusnahkan terdiri dari surat suara Presiden sebanyak 37 lembar, DPR RI 17 lembar, DPD RI 7 lembar, DPRD Riau 2 lembar, dan DPRD Kuansing 287.
“Surat suara yang dimusnahkan ini melibatkan surat suara berlebih dan rusak, khususnya di DPRD Kabupaten,” terang Irwan.
Lebih lanjut dikatakan Irwan, pemusnahan surat suara merupakan transparansi KPU Kuansing dalam pelaksanaan Pemilu, bertujuan mencegah kecurigaan dan kesalahpahaman terhadap KPU Kuansing.
“Surat suara berlebih ditemukan setelah logistik disalurkan dari gudang kabupaten ke kecamatan di Kabupaten Kuansing. Hari ini, kami usahakan mencapai target penyebaran logistik di semua Tempat Pemungutan Suara," ujarnya.
Komentar Via Facebook :