https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri •   Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027 •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Tambang: TNI-Polri Harus Satu Barisan Hadapi Tantangan Kamtibmas •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid
Home › Politik › Gawat !, Diduga Ketua Panwascam Pangean Bantu Bagikan Uang Caleg Untuk Perolehan Suara 
Politik
Kuansing

Bermain Mata

Gawat !, Diduga Ketua Panwascam Pangean Bantu Bagikan Uang Caleg Untuk Perolehan Suara 

Selasa, 13 Februari 2024 | 23:52 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Gawat !, Diduga Ketua Panwascam Pangean Bantu Bagikan Uang Caleg Untuk Perolehan Suara 

Keterangan Foto: Ilustrasi (foto: Google)

KUANSING, Tabloid Diksi - Ketua Panwascam Kecamatan Pangean diduga bagikan uang salah satu calon legislatif kepada anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dengan nominal sebesar satu juta/TPS. Dari informasi yang di peroleh Tabloid Diksi dari salah satu narasumber, uang tersebut diduga untuk perolehan suara salah satu calon legislatif tersebut.

"Iya, dari Informasi yang kami dapatkan, diduga ketua Panwascam Kecamatan Pangean telah terima uang dari salah satu calon legislatif, uang tersebut dibagikan kepada anggota PKD dengan nominal satu juta/TPS untuk perolehan suara, "ucapan salah seorang narasumber Tabloid Diksi melalui telepon WhatsApp, Selasa (13/02/2024) Malam.

    Baca juga:
  • Komisi III DPR Akan Kawal Kepemimpinan Kapolri Baru

  • DPR Tetapkan Komisi IV Sebagai Mitra Kerja Badan Otorita Pantura Jawa

  • DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU Desain Industri

Disebutkan narasumber tersebut, kuat dugaan uang yang di bagikan ketua Panwascam Kecamatan Pangean kepada anggota PKD tersebut, dari Informasi yang dia peroleh uang tersebut untuk mencari perolehan suara salah satu calon legislatif sebanyak 20 orang/TPS.

"Uang yang di berikan salah satu calon legislatif kepada ketua Panwascam Kecamatan Pangean dan kemudian ketua Panwascam Kecamatan Pangean tersebut dikabarkan memberikan uang tersebut kepada anggota PKD, hal tersebut dikabarkan untuk mencarikan suara 20 orang/TPS di setiap TPS yang ada di Kecamatan Pangean ini, "Ucapnya.

Salah seorang narasumber Tabloid Diksi tersebut mengatakan, informasi itu dia dapatkan dari salah seorang anggota PKD yang menolak menerima uang dari ketua Panwascam Kecamatan Pangean untuk mencarikan perolehan suara 20 orang/TPS untuk salah satu calon legislatif tersebut.

Disamping itu, Tim Tabloid Diksi mencoba mengkonfirmasi ketua Panwascam Kecamatan Pangean, namun pada saat di hubungi Tim Tabloid Diksi sebanyak 2 kali melalui telfon seluler, ketua Panwascam Kecamatan Pangean tidak menjawab telfon tersebut. Hingga berita ini di terbitkan, ketua Panwascam Kecamatan Pangean belum memberi keterangan apapun terkait informasi yang di peroleh Tabloid Diksi.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Muflihun Ajak Masyarakat Ramai-ramai Datangi TPS 

    Selasa, 13 Feb 2024 | 21:27 WIB
  • Peristiwa

    Aswas Kejati Riau Inspeksi Khusus dan Umum ke Kejari Pelalawan

    Selasa, 13 Feb 2024 | 21:22 WIB
  • Hukum

    Tim Tabur Kejagung Menangkap DPO Terpidana Penggelapan Pajak

    Selasa, 13 Feb 2024 | 18:38 WIB
  • Peristiwa

    Kajati Riau Terima Audiensi Pengurus Mesjid Raya An-Nur

    Selasa, 13 Feb 2024 | 18:28 WIB
  • Peristiwa

    Kunjungi Kepulauan Meranti, Wakapolda Riau Cek Persiapan Pengamanan Pemilu

    Selasa, 13 Feb 2024 | 18:16 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com