https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam” •   Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging  •   Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi! •   Dikritik Warga, Arogansi Oknum Kades Kuntu Darussalam: KEMUNAFIKAN atau KETAKUTAN?
Home › Hukrim › BNN Riau Musnahkan 2.156 Pil Extacy dan Amankan 3 Tersangka, 1 Orang DPO
Hukrim
Pekanbaru

BNN Riau Musnahkan 2.156 Pil Extacy dan Amankan 3 Tersangka, 1 Orang DPO

Kamis, 15 Februari 2024 | 23:18 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
BNN Riau Musnahkan 2.156 Pil Extacy dan Amankan 3 Tersangka, 1 Orang DPO

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau memusnahkan 2.156 Butir Pil Ekstasi dengan berat bersih 1.175,1 gram Pil Ekstasi Jaringan antar Provinsi dan berhasil mengamankan 3 orang sebagai tersangka berinisial Indra Wijaya Alias Ajo (25), Muhammad Hafis Alias Afis (34), dan Hendra Adiatma Alias Enda (31). Kamis, (15/02/2024).

Kepala BNN Riau, Brigjen Pol. Robinson Siregar dalam konferensi pers nya mengatakan bahwa pemusnahan 2.156 Butir Pil Ekstasi dari 3 kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran. 

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

“ Pada tanggal 26 Januari 2024 kita mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seseorang bernama Indra Wijaya Alias Ajo sering menyimpan Narkotika Jenis Pil Extacy di seputaran Jalan. Dahlia, kota Pekanbaru. Mengetahui informasi tersebut, Tim Dakjar BNN Riau langsung melakukan penyelidikan selama 8 (delapan) hari dan mendapatkan informasi bahwa tersangka Indra Wijaya Alias Ajo berada di sekitar Pelabuhan Sei Pakning, Bengkalis hendak pulang ke Pekanbaru. Mengetahui informasi tersebut, Tim Dakjar BNN Riau langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Indra Wijaya Alias Ajo yang saat itu sedang duduk di depan rumah di Jalan. Balai Pernikahan Ujung, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan. Rumbai,” sampaikan Robinson.

Kemudian, dilakukan pemeriksaan dan menggeledah rumah tersangka, dan tim menemukan 1 (Satu) buah tas ransel warna Coklat yang isinya 1 (Satu) buah Plastik Asoy warna hitam yang berisikan 2 (dua) buah Plastik Bening yang dibalut dengan lakban warna coklat 1 yang berisikan 1.300 butir Narkotika Jenis Pil Extacy Warna Pink merek Tengkorak dan 

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

1 (Satu) Plastik Bening nya lagi berisi 836 yang dibawanya langsung dari Bengkalis serta 1 (Satu) unit HP Merk VIVO Y21. ucap Kepala BNN Riau.

Selanjutnya, dari hasil interogasi terduga pelaku yang memerintahkan mengambil Narkotika ke Kota Bengkalis adalah saudara Afis dan akan melakukan pengambilan barang haram tersebut.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

“ Tim melakukan penyergapan dan mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku bernama Muhammad Afis dan Hendra Adiatma ketika penggeledahan ditemukan barang bukti 1 (Satu) unit sepeda motor yang digunakan oleh terduga pelaku, 1 (Satu) buah kotak rokok yang didalamnya terdapat 1 (Satu) buah Plastik bening klep merah yang didalamnya berisikan 15 butir Pil Extacy merek Tengkorak dan 1 (Satu) unit HP

Samsung Galaxy A02 warna hitam dan 1 (Satu) unit HP Vivo Y36 milik dari kedua terduga pelaku,” ungkap Kepala BNN Riau.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Hasil dari interogasi, kedua terduga pelaku merupakan pemilik barang Narkotika tersebut dan yang diperintahkan oleh Muhammad Suhaimi yang saat itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk membawa barang haram ke kota Pekanbaru.

“ 1 (Satu) orang, Muhammad Suhaimi masuk DPO karena diduga sebagai orang yang memerintahkan para tersangka untuk membawa Narkotika Jenis Pil Extacy ke Pekanbaru,” kata Robinson.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Terakhir, disampaikan Kepala BNN Riau ini atas perbuatan ketiga tersangka, Pasal yang akan disangkakan yaitu Pasal 114 Ayat (2) jo 112 Ayat (2) jo 132 Ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pungkasnya. ***

Editor : Redaksi
Sumber : Pres rilis Humas BNN Riau

TOPIK TERKAIT

BNN RiauNarkotikaPil ExtacyPemusnahaan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kepala BNN RI dan Kepolisian Kolombia Berkolaborasi dalam Penanganan Narkotika

    Rabu, 27 Sep 2023 | 19:16 WIB
  • Peristiwa

    GRANAT Pekanbaru Bersama Ketua DPD Silahturahmi dengan BNNP Riau

    Rabu, 24 Mei 2023 | 15:26 WIB
  • Hukrim

    Polda Riau Jajarkan 15 Orang Tahanan Terkait Belasan Kilogram Sabu dan Ratusan Ekstasi

    Selasa, 23 Mei 2023 | 16:59 WIB
  • Pemerintah

    DPC GRANAT Kota Pekanbaru Bersiap-Siap untuk HANI 2023: Target Sosialisasi Akbar dan Aksi Anti Narkotika

    Sabtu, 20 Mei 2023 | 18:52 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Siak Turut Mendukung Sosialisasi P4GN untuk Cegah Penyalahgunaan Narkotika

    Jumat, 07 Apr 2023 | 21:54 WIB

Terpopuler

  • #1

    Diduga Perangkat Desa Intimidasi Kritikan Warga, Oknum Kades 'Berkuasa' Lindungi Warga atau Pengusaha Investor?

    Senin, 12 Jan 2026 - 15:22 WIB
  • #2

    Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

    Senin, 12 Jan 2026 - 22:56 WIB
  • #3

    Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

    Rabu, 07 Jan 2026 - 21:33 WIB
  • #4

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 - 01:07 WIB
  • #5

    KONTROVERSI Jalan Rusak: Intimidasi Warga, dan Pertanyaan Transparansi Dana Desa Kuntu Darussalam!! Apa Kabar Pak Bupati 'Kampar Dihati'?

    Selasa, 13 Jan 2026 - 12:28 WIB

SOROTAN

  • Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

    Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

    Rabu, 14 Jan 2026 | 11:48 WIB
  • Dikritik Warga, Arogansi Oknum Kades Kuntu Darussalam: KEMUNAFIKAN atau KETAKUTAN?

    Dikritik Warga, Arogansi Oknum Kades Kuntu Darussalam: KEMUNAFIKAN atau KETAKUTAN?

    Rabu, 14 Jan 2026 | 08:50 WIB
  • KONTROVERSI Jalan Rusak: Intimidasi Warga, dan Pertanyaan Transparansi Dana Desa Kuntu Darussalam!! Apa Kabar Pak Bupati

    KONTROVERSI Jalan Rusak: Intimidasi Warga, dan Pertanyaan Transparansi Dana Desa Kuntu Darussalam!! Apa Kabar Pak Bupati 'Kampar Dihati'?

    Selasa, 13 Jan 2026 | 12:28 WIB

HUKRIM

  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Simalinyang, 7,74 Gram Sabu-sabu Ditemukan 

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Simalinyang, 7,74 Gram Sabu-sabu Ditemukan 

    Kamis, 08 Jan 2026 | 11:06 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com