https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Ekbis › Dishub Bentuk UPTD Pelabuhan Parit 21 
Ekbis
Indragiri Hilir

Koneksi Wilayah Perairan Inhil 

Dishub Bentuk UPTD Pelabuhan Parit 21 

Sabtu, 17 Februari 2024 | 05:50 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Dishub Bentuk UPTD Pelabuhan Parit 21 

INDRAGIRI HILIR, Tabloiddiksi - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Parit 21 resmi dibentuk. Pembentukan UPTD baru berfungsi sebagai penyelenggara pelabuhan daerah, transportasi sungai, dan penyeberangan.

Jauh hari sebelumnya, Pj Bupati Indragiri Hilir Herman membubuhkan tanda tangan saat pembentukan UPTD Pelabuhan tersebut melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2024, pada 7 Februari lalu.

  • Baca juga: Klarifikasi Sengketa Lahan Ulayat di Kampar Kiri Hulu: Nasarudin Membantah Klaim Ludai

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Inhil Indrawansyah Syarkowi membenarkan penandatanganan yang dilakukan Pj Bupati tersebut. 

"Dengan ditanda tanganinya Peraturan Bupati tersebut maka resmilah terbentuk UPTD Penyelenggara Pelabuhan Daerah Transportasi Sungai dan Penyeberangan Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir," ujarnya, Jumat (16/02/2024).

  • Baca juga: Wakil Walikota Pekanbaru Terima Audiensi PT. BPR Pekanbaru Madani, Bahas Strategi Penguatan UMKM

Perbup UPTD baru itu dibentuk sekaligus menganulir Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2017 tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja unit pelaksana teknis daerah pada perangkat daerah di lingkungan Pemkab Inhil.

Kadishub Inhil telah menunjuk Abdul Aziz selaku Pelaksana Tugas Kepala UPTD Pelabuhan Parit 21 dan Harimansyah sebagai Kepala Tata Usaha UPTD.

  • Baca juga: Plt Kadisdik Riau Bersama Ketua Dharma Wanita Salurkan 200 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan THL

Pejabat baru diharapkan mampu menyiapkan transportasi sungai dan penyeberangan untuk mengkoneksikan wilayah perairan Kabupaten Indragiri Hilir. 

"Pejabat yang ditunjuk segera berkoordinasi dengan para pihak untuk persiapan pengoperasian pelabuhan," pesan Indrawansyah.

  • Baca juga: Puluhan Miliar Omzet Aryaduta, Pemprov Hanya Profit Rp200 Juta

Ia berharap, UPTD Pelabuhan Parit 21 nantinya, bisa menjadi mesin penggerak ekonomi masyarakat. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Sambut Isra Mi'raj, Disdik kota Pekanbaru Gelar Lomba Anak Sekolah

    Jumat, 16 Feb 2024 | 19:40 WIB
  • Nasional

    Puluhan Ribu Pemilih di Satu TPS 

    Jumat, 16 Feb 2024 | 06:44 WIB
  • Hukrim

    BNN Riau Musnahkan 2.156 Pil Extacy dan Amankan 3 Tersangka, 1 Orang DPO

    Kamis, 15 Feb 2024 | 23:18 WIB
  • Hukrim

    Pungli Jejali Rutan KPK 

    Kamis, 15 Feb 2024 | 22:39 WIB
  • TNI-Polri

    Polda Riau Tongkrongi Jejaring Dunia Maya  

    Kamis, 15 Feb 2024 | 21:47 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com