Home › Ekbis › Dishub Bentuk UPTD Pelabuhan Parit 21
Koneksi Wilayah Perairan Inhil
Dishub Bentuk UPTD Pelabuhan Parit 21

INDRAGIRI HILIR, Tabloiddiksi - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Parit 21 resmi dibentuk. Pembentukan UPTD baru berfungsi sebagai penyelenggara pelabuhan daerah, transportasi sungai, dan penyeberangan.
Jauh hari sebelumnya, Pj Bupati Indragiri Hilir Herman membubuhkan tanda tangan saat pembentukan UPTD Pelabuhan tersebut melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2024, pada 7 Februari lalu.
Komentar Via Facebook :