https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026 •   Komitmen Dana Bantuan Korban TPKS Capai Rp200 Miliar •   DPR Apresiasi Polisi Tapsel Ungkap Kasus Pembunuhan Anak dalam Dua Hari •   Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Bawa 2.200 Mangrove dan Bantuan untuk Warga 3T
Home › Daerah › Edy Natar Sampaikan Permohonan Maaf
Daerah
Pekanbaru

Jelang Berakhir Masa Jabatan Gubernur

Edy Natar Sampaikan Permohonan Maaf

Sabtu, 17 Februari 2024 | 13:17 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Edy Natar Sampaikan Permohonan Maaf

Keterangan Foto: Gubernur Riau Edy Natar Nasution

PEKANBARU, Tabloiddiksi – Selasa, 20 Februari 2024, Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution mengakhiri tugasnya sebagai Gubernur Riau. 

Ia menyampaikan permohonan maaf, selama dua bulan menjabat. 

    Baca juga:
  • Pemprov Riau Matangkan Persiapan Verifikasi 435 KDMP

  • Wartawan Kumandangkan Azan di Mushalla Polsek Binawidya Dapat Hadiah dari Kapolsek

  • Polresta Pekanbaru Percepat Perda Green City, Pendidikan Lingkungan Masuk Sekolah Jadi Prioritas

"Saya mohon maaf jika selama menjabat atau memimpin lebih kurang dua bulan sebagai Gubernur Riau banyak kekurangan dan kekhilafan baik yang disengaja maupun tidak disengaja salam bertugas,’’ tuturnya.

Edy Natar berpesan kepada masyarakat muslim untuk terus melaksanakan sholat berjemaah yang terus ia gemborkan melalui program Gerakan Sholat Subuh Berjemaah (GSSB) Provinsi Riau di berbagai daerah.

Mantan Danrem 031 Wira Bima itu meminta kepada masyarakat untuk terus melaksanakan sholat berjemaah dan meramaikan Masjid. 

"Maaf atas kekurangan selama memimpin Riau dan jangan tinggalkan sholat berjemaah," ujarnya.

Menurutnya, sholat berjemaah merupakan amal ibadah yang tidak saja besar pahala, tapi juga sekaligus menjaga hubungan silaturahmi, terutama sholat subuh. 

"Untuk itu, sekali lagi saya titip pesan untuk masyarakat jangan tinggalkan sholat berjemaah ini karena ini juga merupakan kegiatan dakwah yang bisa jadi panutan bagi saudara-saudara kita lainya," pesan Edy.

Selama kepemimpinannya, mulai dari Wakil Gubernur, Pelaksana tugas, hingga Gubernur Riau, menggalakan sholat berjamaah menjadi prioritas.

Bahkan saat diberikan amanah Plt Gubernur, himbauan sholat berjamaah di masjid menjadi kebijakan pertama dibuat Gubri. Ia penggagas pertama himbauan tersebut di Provinsi Riau.

Surat himbauan itu bertujuan meningkatkan kualitas iman dan ketaqwaan Allah SWT, mendukung Visi Pemerintah Provinsi Riau 2019-2024. 

Seperti diketahui, 181 kali GSSB Riau telah dilaksanakan, merupakan program pemerintah sebelumnya. Namun, sempat vakum karena berbagai kendala.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Simak Jumlah Santunan Petugas KPPS Pemilu 2024

    Sabtu, 17 Feb 2024 | 11:05 WIB
  • Ekonomi

    Dishub Bentuk UPTD Pelabuhan Parit 21 

    Sabtu, 17 Feb 2024 | 05:50 WIB
  • Peristiwa

    Sambut Isra Mi'raj, Disdik kota Pekanbaru Gelar Lomba Anak Sekolah

    Jumat, 16 Feb 2024 | 19:40 WIB
  • Nasional

    Puluhan Ribu Pemilih di Satu TPS 

    Jumat, 16 Feb 2024 | 06:44 WIB
  • Hukum

    BNN Riau Musnahkan 2.156 Pil Extacy dan Amankan 3 Tersangka, 1 Orang DPO

    Kamis, 15 Feb 2024 | 23:18 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #5

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #6

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #9

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

    Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 19:06 WIB
  • Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 14:56 WIB
  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

    Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 23:08 WIB
  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com