https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Hukrim › Sebar Isu Bohong Perselingkuhan, YRT di Laporkan Pencemaran dan ITE
Hukrim
Pekanbaru

Sebar Isu Bohong Perselingkuhan, YRT di Laporkan Pencemaran dan ITE

Sabtu, 17 Februari 2024 | 18:14 WIB,  
Penulis : Redaksi
Sebar Isu Bohong Perselingkuhan, YRT di Laporkan Pencemaran dan ITE

Afriadi Andika SH MH bersama rekannya, Sabtu (17/2) di Polresta Pekanbaru

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Tudingan telah berselingkuh memicu dampak negatif yang luar biasa dirasakan oleh FE berujung pada laporan kepolisian, Sabtu (17/2).

Secara singkat, FE melalui kuasa hukum, Afriadi Andika SH MH mengungkapkan peristiwa malang yang menimpa kliennya.

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

"Jadi, klien kita ini punya mantan rekan kerja inisial YRT di salah satu kantor Firma Hukum. YRT ini telah mengundurkan diri, namun sebelum itu FE dinilai sengaja dengan temannya untuk mendepak YRT dari kantor," sebut Andika.

Saat itu, ada satu unit mobil yang dijadikan untuk operasional yang berujung ditarik oleh pemilik Firma Hukum ini.

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

"Jadi, YRT diduga karena tak terima hal itu, sengaja merangkai kebencian yang berujung pada penyebaran fitnah melalui pesan whatsapp kebeberapa orang dekatnya," sebut Andika.

YRT melakukan penyebaran informasi bahwa FE (klien Andika) telah berselingkuh dengan inisial H (Direktur Firma Hukum) kepada rekan kerjanya di kantor, juga suami FE.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

"Klien saya sangat dirugikan, dimana hubungan FE dengan suaminya yang renggang semakin sulit harmonis kembali. Padahal sebelumnya masih proses mediasi dan masih besar peluang untuk rujuk," imbuhnya.

Namun YRT merongsong masuk mengabarkan hal negatif kepada suaminya.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

"Hal ini memicu upaya mediasi jadi tertutup dan tambah memanas, padahal penyebab kerenggangan rumah tangga mereka sebelumnya hanya karena keegoisan pribadi dan bukan dilatar belakangi perselingkuhan," terang Andika.

Tak hanya itu, lanjut Andika, FE klien saya juga tersakiti fisikologinya karena harus menanggung aib yang tak dilakukannya.

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

"Hari ini kami melaporkan YRT alias Yuni ke Polresta, dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, dan tindak pidana Informasi Transaksi Elektronik (ITE)," tutupnya.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

ITEAfriadi Andika
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Ketegangan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Saat Pelantikan Penghulu

    Jumat, 02 Feb 2024 | 00:33 WIB
  • Sport

    DLH Rohil FC Menangkan Piala Gubernur Riau 2023 dengan Skor 2-0

    Senin, 16 Okt 2023 | 06:51 WIB
  • Hukrim

    Cari Keadilan Persoalan Konfrontasi Saksi dan Dugaan Intervensi Polda Riau, Benarkah?

    Minggu, 28 Mei 2023 | 13:12 WIB
  • Peristiwa

    Galakkan Program Bapak Asuh Stunting untuk Menekan Angka Prevalensi Tengkes

    Selasa, 09 Mei 2023 | 10:53 WIB
  • Internasional

    SKK Migas Visits EMP Bentu Limited in Pelalawan, Praises Operational Efficiency

    Sabtu, 06 Mei 2023 | 20:16 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com