https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Komsos Diwilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan •   Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun •   Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar •   DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45
Home › Hukrim › Sebar Isu Bohong Perselingkuhan, YRT di Laporkan Pencemaran dan ITE
Hukrim
Pekanbaru

Sebar Isu Bohong Perselingkuhan, YRT di Laporkan Pencemaran dan ITE

Sabtu, 17 Februari 2024 | 18:14 WIB,  
Penulis : Redaksi
Sebar Isu Bohong Perselingkuhan, YRT di Laporkan Pencemaran dan ITE

Afriadi Andika SH MH bersama rekannya, Sabtu (17/2) di Polresta Pekanbaru

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Tudingan telah berselingkuh memicu dampak negatif yang luar biasa dirasakan oleh FE berujung pada laporan kepolisian, Sabtu (17/2).

Secara singkat, FE melalui kuasa hukum, Afriadi Andika SH MH mengungkapkan peristiwa malang yang menimpa kliennya.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

"Jadi, klien kita ini punya mantan rekan kerja inisial YRT di salah satu kantor Firma Hukum. YRT ini telah mengundurkan diri, namun sebelum itu FE dinilai sengaja dengan temannya untuk mendepak YRT dari kantor," sebut Andika.

Saat itu, ada satu unit mobil yang dijadikan untuk operasional yang berujung ditarik oleh pemilik Firma Hukum ini.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

"Jadi, YRT diduga karena tak terima hal itu, sengaja merangkai kebencian yang berujung pada penyebaran fitnah melalui pesan whatsapp kebeberapa orang dekatnya," sebut Andika.

YRT melakukan penyebaran informasi bahwa FE (klien Andika) telah berselingkuh dengan inisial H (Direktur Firma Hukum) kepada rekan kerjanya di kantor, juga suami FE.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

"Klien saya sangat dirugikan, dimana hubungan FE dengan suaminya yang renggang semakin sulit harmonis kembali. Padahal sebelumnya masih proses mediasi dan masih besar peluang untuk rujuk," imbuhnya.

Namun YRT merongsong masuk mengabarkan hal negatif kepada suaminya.

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

"Hal ini memicu upaya mediasi jadi tertutup dan tambah memanas, padahal penyebab kerenggangan rumah tangga mereka sebelumnya hanya karena keegoisan pribadi dan bukan dilatar belakangi perselingkuhan," terang Andika.

Tak hanya itu, lanjut Andika, FE klien saya juga tersakiti fisikologinya karena harus menanggung aib yang tak dilakukannya.

  • Baca juga: Kemkomdigi kembali Tutup 41.026 Konten Terafiliasi Judol

"Hari ini kami melaporkan YRT alias Yuni ke Polresta, dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, dan tindak pidana Informasi Transaksi Elektronik (ITE)," tutupnya.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

ITEAfriadi Andika
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Ketegangan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Saat Pelantikan Penghulu

    Jumat, 02 Feb 2024 | 00:33 WIB
  • Sport

    DLH Rohil FC Menangkan Piala Gubernur Riau 2023 dengan Skor 2-0

    Senin, 16 Okt 2023 | 06:51 WIB
  • Hukrim

    Cari Keadilan Persoalan Konfrontasi Saksi dan Dugaan Intervensi Polda Riau, Benarkah?

    Minggu, 28 Mei 2023 | 13:12 WIB
  • Peristiwa

    Galakkan Program Bapak Asuh Stunting untuk Menekan Angka Prevalensi Tengkes

    Selasa, 09 Mei 2023 | 10:53 WIB
  • Internasional

    SKK Migas Visits EMP Bentu Limited in Pelalawan, Praises Operational Efficiency

    Sabtu, 06 Mei 2023 | 20:16 WIB

Terpopuler

  • #1

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #2

    Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

    Rabu, 25 Jun 2025 - 16:38 WIB
  • #3

    DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45

    Kamis, 19 Jun 2025 - 20:29 WIB
  • #4

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 - 21:32 WIB
  • #5

    Bersama Polri, Mandala Foundation Gaungkan Semangat Religi dan Ekologi di Jantung Riau

    Rabu, 18 Jun 2025 - 15:14 WIB

SOROTAN

  • Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 | 23:23 WIB
  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com