https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap •   Polisi Keliling Sungai Sialang Pakai TOA, Warga Diingatkan Ancaman Karhutla dan Pidana •   Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5 •   Sopir Truk Dikeroyok di Tol Permai, PJR Kejar Terduga Pelaku hingga KM 20
Home › Daerah › Hari ini, Mendagri Tunjuk SF Hariyanto Plh Gubernur Riau 
Daerah
Pekanbaru

Mengisi Kekosongan Jabatan 

Hari ini, Mendagri Tunjuk SF Hariyanto Plh Gubernur Riau 

Selasa, 20 Februari 2024 | 09:05 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Hari ini, Mendagri Tunjuk SF Hariyanto Plh Gubernur Riau 

Keterangan Foto: Radiogram Mendagri, SK Pemberhentian Gubernur Riau.

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, radiogram terkait dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, pada tanggal 20 Februari 2024. 

Untuk mengisi kekosongan pimpinan Pemerintah Provinsi Riau, Mendagri menunjuk Sekdaprov Riau SF Hariyanto sebagai Plh Gubernur Riau.

    Baca juga:
  • Ketua Umum PKSPI Minta Sawit Rakyat Tak Ikut Ditertibkan: Jangan Sampai Petani Kecil Jadi Korban

  • Ribuan Mahasiswa-Petani Kepung Kantor Agrinas di Pekanbaru, GMPB Dukung Pemberantasan Mafia Tanah

  • UNRI-Polda Riau Dorong Green Policing Berbasis Riset Hadapi Karhutla hingga Kerusakan Lingkungan

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Jon Armedi Pinem membenarkan informasi pengangkatan Plh Gubernur. 

“Kita sudah menerima radiogram dari Mendagri, penunjukan Plh Gubernur Riau. Dimana dalam radiorgam, isinya menunjuk Sekdaprov sebagai Plh Gubernur Riau, yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, jabatan sampai adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah,” ujarnya, Senin (19/02/2024) kemarin. 

Dari isi radiogram tersebut tertera Keppres RI No 114/tahun 2023, pemberhentian Edy Natar Nasution sebagai Wakil Gubernur Riau. Selanjutnya, pengangkatan sebagai Gubernur Riau sisa masa jabatan tahun 2019-2024, dan masa jabatan berakhir pada tanggal 20 Februari 2024.

Menghindari kekosongan pimpinan pemerintahan Provinsi Riau, Sekdaprov Riau SF Hariyanto ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Gubernur Riau, hingga terbit kebijakan selanjutnya dari pemerintah pusat. Penunjukan Plh Gubernur dalam isi radiogram tersebut ditandangani oleh Mendagri tanggal 18 Februari 2024.

Sebagaimana diketahui, Masa Akhir Jabatan (AMJ) Gubernur Riau Edy Natar Nasution berakhir hari ini Selasa, 20 Februari 2024. Dijadwalkan, Menteri Dalam Negeri akan melantik Penjabat (Pj) Gubernur Riau atas nama Presiden Republik Indonesia.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Rapat Pleno Kecamatan Pangean, Kapolsek Pangean: TNI/Polri Siap Jaga Kondusifitas

    Selasa, 20 Feb 2024 | 01:37 WIB
  • Peristiwa

    Caleg Muda Partai Gerindra Meninggal Dunia 

    Senin, 19 Feb 2024 | 22:04 WIB
  • Hukum

    Pencurian Organ Tugu Zapin Dipergoki Warga 

    Senin, 19 Feb 2024 | 21:00 WIB
  • Artikel

    Kurang Tidur Bagi Wanita Rentan Penyakit Jantung

    Senin, 19 Feb 2024 | 20:21 WIB
  • Peristiwa

    Anggota Polrestabes Semarang Meninggal

    Senin, 19 Feb 2024 | 20:07 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Karhutla Pecah di 3 Lokasi Bengkalis, Gambut Terbakar dan Api Belum Sepenuhnya Jinak

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:43 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    12 Masalah Mencuat di SDN 017 Kualu, Wali Murid Ancam Boikot Sekolah

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 22:14 WIB

HUKRIM

  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
  • Polisi Gerebek Rumah di Koto Kampar Hulu, 14 Paket Sabu 2,64 Gram Disita

    Polisi Gerebek Rumah di Koto Kampar Hulu, 14 Paket Sabu 2,64 Gram Disita

    Jumat, 18 Sep 2026 | 20:07 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com