https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak •   Soroti Akurasi Pemberitaan Media Nasional, Reputasi Besar Tak Menjamin Independensi •   Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh •   Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI
Home › Pemerintah › Hari ini, Mendagri Tunjuk SF Hariyanto Plh Gubernur Riau 
Pemerintah
Pekanbaru

Mengisi Kekosongan Jabatan 

Hari ini, Mendagri Tunjuk SF Hariyanto Plh Gubernur Riau 

Selasa, 20 Februari 2024 | 09:05 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Hari ini, Mendagri Tunjuk SF Hariyanto Plh Gubernur Riau 

Radiogram Mendagri, SK Pemberhentian Gubernur Riau.

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, radiogram terkait dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, pada tanggal 20 Februari 2024. 

Untuk mengisi kekosongan pimpinan Pemerintah Provinsi Riau, Mendagri menunjuk Sekdaprov Riau SF Hariyanto sebagai Plh Gubernur Riau.

  • Baca juga: Gubri Abdul Wahid Dorong BUMDes Kampar Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Cabai

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Jon Armedi Pinem membenarkan informasi pengangkatan Plh Gubernur. 

“Kita sudah menerima radiogram dari Mendagri, penunjukan Plh Gubernur Riau. Dimana dalam radiorgam, isinya menunjuk Sekdaprov sebagai Plh Gubernur Riau, yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, jabatan sampai adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah,” ujarnya, Senin (19/02/2024) kemarin. 

  • Baca juga: Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau

Dari isi radiogram tersebut tertera Keppres RI No 114/tahun 2023, pemberhentian Edy Natar Nasution sebagai Wakil Gubernur Riau. Selanjutnya, pengangkatan sebagai Gubernur Riau sisa masa jabatan tahun 2019-2024, dan masa jabatan berakhir pada tanggal 20 Februari 2024.

Menghindari kekosongan pimpinan pemerintahan Provinsi Riau, Sekdaprov Riau SF Hariyanto ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Gubernur Riau, hingga terbit kebijakan selanjutnya dari pemerintah pusat. Penunjukan Plh Gubernur dalam isi radiogram tersebut ditandangani oleh Mendagri tanggal 18 Februari 2024.

  • Baca juga: Silaturahmi Penuh Kehangatan, Bupati Kampar Serap Aspirasi Masyarakat Perhentian Raja

Sebagaimana diketahui, Masa Akhir Jabatan (AMJ) Gubernur Riau Edy Natar Nasution berakhir hari ini Selasa, 20 Februari 2024. Dijadwalkan, Menteri Dalam Negeri akan melantik Penjabat (Pj) Gubernur Riau atas nama Presiden Republik Indonesia.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Rapat Pleno Kecamatan Pangean, Kapolsek Pangean: TNI/Polri Siap Jaga Kondusifitas

    Selasa, 20 Feb 2024 | 01:37 WIB
  • Peristiwa

    Caleg Muda Partai Gerindra Meninggal Dunia 

    Senin, 19 Feb 2024 | 22:04 WIB
  • Hukrim

    Pencurian Organ Tugu Zapin Dipergoki Warga 

    Senin, 19 Feb 2024 | 21:00 WIB
  • Artikel

    Kurang Tidur Bagi Wanita Rentan Penyakit Jantung

    Senin, 19 Feb 2024 | 20:21 WIB
  • Peristiwa

    Anggota Polrestabes Semarang Meninggal

    Senin, 19 Feb 2024 | 20:07 WIB

Terpopuler

  • #1

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 - 20:48 WIB
  • #2

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 - 20:55 WIB
  • #3

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 - 16:00 WIB
  • #4

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #5

    Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh

    Jumat, 14 Nov 2025 - 16:22 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com