Home › Ekonomi › Polda Riau Tampung Laporan Penimbunan Bahan Pokok
Satgas Pangan Pantau Kenaikan Harga
Polda Riau Tampung Laporan Penimbunan Bahan Pokok
Harga bahan pokok rentan mengalami kenaikan harga.
PEKANBARU, Tabloiddiksi - Sejumlah bahan pokok di Provinsi Riau terindikasi mengalami kenaikan harga pasca Pemilu 2024. Kenaikan harga disebabkan faktor pengirim dan produksi.
Hasil pantauan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Riau, kenaikan harga sementara menyasar komoditi rawit dan cabai merah.
- Baca juga:
Kasubdit I Reskrimsus Polda Riau, AKBP Edi Rahmat menyoroti harga kebutuhan rumah tangga masih pada tahap wajar.
"Untuk harga bahan pokok lainnya di daerah Riau masih relatif stabil dan tidak mengalami kenaikan harga," ujarnya, Senin (19/2/2024) kemarin.
Disebutkan AKBP Edi, cabai merah mengalami kenaikan Rp14.000 menjadi Rp66.265 dari harga sebelumnya Rp 52.265.
Sementara cabai rawit mengalami kenaikan Rp20.000, dari harga Rp45.133 menjadi Rp65.133.
Dari hasil pemantauan di lapangan, Edi mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi permainan oknum.
"Sampai sekarang belum ditemukan," ujarnya singkat.
Ia memastikan, pihaknya bakal terus melakukan pengawasan. Jika ditemukan penyelewengan, ia memastikan, pihak akan menindak pelaku sesuai aturan yang berlaku.
"Bagi siapa saja oknum yang mencoba berbuat dengan sengaja menimbun kebutuhan pokok yang membuat harga tidak stabil akan kami tindak tegas," katanya.
Edi meminta masyarakat yang mengetahui adanya tindakan yang tersebut diminta segera melapor.
"Masyarakat yang memiliki informasi adanya upaya-upaya tindakan yang menyalahi aturan, silahkan laporkan ke kami dan kami tindak lanjuti," terang Kasubdit.
Polda Riau telah berkoordinasi dengan instansi terkait, Dinas Perdagangan Provinsi. Berbagai upaya juga dilakukan untuk membantu masyarakat. Dengan menggelar pasar murah satu diantaranya.






Komentar Via Facebook :